News  

Polisi Ringkus Seorang Pemuda di Ternate saat Hendak Edarkan 56 Saset Narkoba

Tersangka dan barang bukti saat diamankan di Mapolres. Foto: Istimewa

Seorang pemuda yang diduga sebagai pemilik 56 saset kecil narkotika jenis sabu dan ganja ditangkap anggota Satnarkoba Polres Ternate, Maluku Utara.

Pemuda dengan inisial HR alias Adin (36) ini merupakan warga Kota Ternate yang berdomisili di Kecamatan Ternate Utara.

Kapolres Ternate AKBP Niko Irawan melalui Kasi Humas Iptu Wahyuddin mengatakan, pengungkapan tersebut berkat peran serta masyarakat yang selalu memberikan informasi kepada pihak Kepolisian.

Ketika anggota Satnarkoba mendapatkan informasi dari warga, Tim yang dipimpin langsung Kasat Narkoba Iptu Suherman, melakukan penyelidikan. Lalu, saat pelaku melewati sekitar TKP, langsung diberhentikan.

“Anggota memintai keterangan serta penggeledahan terhadap badan terlapor. Anggota mendapati 11 saset plastik bening berukuran kecil yang diduga berisi narkotika jenis sabu dan 3 saset plastik jenis ganja,” jelas Wahyuddin, Kamis, 25 April 2024.

Wahyuddin menambahkan, anggota langsung membawa pelaku ke tempat tinggalnya dan dilakukan penggeledahan sehingga ditemukan 42 saset narkotika jenis sabu.

“Total barang bukti narkoba yang diamankan sebanyak 53 saset berukuran kecil berisi sabu seberat 23,12 gram dan 3 saset berisi ganja berat 2,57 gram,” jelasnya.

Wahyuddin bilang, setelah itu anggota membawa pelaku dan barang bukti ke Mapolres untuk dimintai keterangan. Hasil pemeriksaan urine, juag positif THC dan Methampethamine.

“Kami mengimbau kepada masyarakat Kota Ternate untuk selalu memantau dan melaporkan kepada pihak Kepolisian apabila ada peredaran narkotika ataupun miras di wilayahnya masing-masing,” pungkasnya.

—-

Penulis: Samsul Laijou

Editor: Ghalim Umabaihi

Baca Juga:  Rawan Pencurian di Tempat Keramaian, Polisi Sarankan Pemkot Ternate Pasang CCTV