News  

Protes Izin Karcis Wisata Dipersulit, Warga Mamuya di Halut Boikot Jalan

Aksi boikot jalan oleh warga di Desa Mamuya, Halmahera Utara. Foto: Agus/cermat

Warga Desa Mamuya di Halmahera Utara, Maluku Utara memblokade akses jalan utama rute Galela-Tobelo. Aksi ini dilakukan atas protes warga terhadap izin penagihan karcis wisata Pemandian Air Panas di desa setempat.

Warga menilai Dinas Pariwisata Halmahera Utara mempersulit izin karcis yang akan dikelola Panitia Salat Idhul Adha 1445 H/2024 M, di wilayah Kecamatan Galela.

Massa memblokade ruas jalan menggunakan balok kayu, membakar ban bekas, dan menulis di spanduk “Kembalikan hak pengelolaan aset Desa Air Panas Mamuya”.

Isra Haruna, salah satu Pemuda Desa Mamuya dan juga mantan Ketua Panitia Salat Idul Adha1439 H/2022 mengatakan, Dinas Pariwisata wajib memberikan izin ke pihak panitia untuk menggalang dana tersebut.

“Panitia berkonsultasi dengan Dinas Pariwisata lalu menemui Kepala Bidang Destinasi dan Pariwisata. Dalam pembicaraannya seakan-akan mempersulit dengan alasan bahwa sebelumnya ada beberapa oknum dalam penjagaannya terjadi trebel sehingga tidak lagi diberikan kesempatan di luar dari pengelola,” kata Isra, Rabu, 8 Mei 2024.

”Saya berasumsi bahwa lokasi permandian berada di desa Mamuya dengan pembagian persen kami menutut hak, tetapi bukan itu, ya paling tidak aktif merespons hajatan desa kaitan dengan sosial keagamaan,” sambungnya.

Isra mengaku menyesalkan sikap pemerintah yang tak lagi memberi kewenangan pengelolaan kepada warga sekitar.

“Kalau saja Kadis jeli dan bijak dengan sikap toleran paling tidak dapat merespons baik dengan memberikan sinyal positif kepada panita dengan cara mengeluarkan surat izin mengelola sementara dalam penjagaan karcis untuk mencari dana,” ucapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata Halmahera Utara, Abnernimus Pasimanyeku yang dikonfirmasi cermat untuk meminta tanggapan, hingga kini belum merespons.

Baca Juga:  KPU Kota Ternate Cabut Hak Pilih WNA Rumania pada Pemilu 2024
Penulis: AgusEditor: Rian Hidayat