News  

Polisi Ringkus Seorang Pemuda di Tidore saat Kedapatan Transaksi 11 Saset Sabu

Barang bukti yang diamankan Polisi dari seorang pemuda di Tidore. Foto: Istimewa

Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Maluku Utara meringkus seorang pemuda asal Tidore Kepulauan saat tertangkap melakukan transaksi narkotika di halaman rumah warga.

Pemuda berinisial MSI alias Kiki (23) ini diringkus oleh tim Unit 2 Subdit 1 di Kecamatan Tidore. Polisi juga mengamankan barang bukti (BB) 11 saset kecil narkotika yang diduga jenis sabu dengan berat 0,70 gram.

Direktur Resnarkoba Polda Maluku Utara, Kombes Pol. Dr. Tri Setyadi Artono, kepada cermat mengatakan, kasus kni diungkap setelah anggota mendapat informasi dari warga bahwa akan dilakukan transaksi narkotika di Kecamatan Tidore.

“Tim langsung bergerak menuju ke TKP dan melakukan pemantauan, lalu terlihat Kiki mengendarai sepeda motor dengan gerak gerik mencurigakan dan berhenti di salah satu halaman rumah warga,” jelas Tri, Jumat, 28 Mei 2023.

Anggota, sambung ia, langsung melakukan penangkapan serta penggeledahan badan. Hasil penggeledahan yang disaksikan pemilik rumah itu, ditemukan 2 saset kecil bening yang diduga berisikan narkotika jenis sabu.

“Dari hasil interogasi awal, Kiki mengaku bahwa masih ada sabu yang disimpan di dalam kamarnya,” katanya.

Tri bilang, anggota menuju ke rumah Kiki untuk melakukan penggeledahan dan ditemukan 9 saset kecil berisi sabu dalam balutan 2 lembar tisu yang disimpan dalam lemari.

“Anggota amankan barang bukti dan pelaku. Untuk dilakukan pengembangan, pelaku dites urine hasilnya positif shabu,” pungkasnya.

——-

Penulis: Samsul Laijou

Editor: Ghalim Umabaihi

Baca Juga:  Kegiatan 'Akar Pala' Nomat Akan Masuk Kalender Event Pemkot Ternate