Kasat Reskrim Iptu M Thoha Alhadar. Foto: Agus/cermat
Sat Reskrim Polres Halmahera Utara, Maluku Utara memastikan akan meningkatkan status kasus persetubuhan akan di bawah umur berinisial PS, di Kecamatan Loloda Utara.
Kasus ini sebelumnya dilaporkan oleh keluarga korban pada tanggal 2 Mei 2024 dengan dengan nomor LP / 1209/ V/2024/PMU/Res halut/Spkt.
Kapolres Halmahera Utara melalui Kasat Reskrim Iptu M Thoha Alhadar menjelaskan, laporan kasus ini baru diterima Sat reskrim pada Kamis lalu, “kemudian sudah didisposisi laporannya ke unit PPA untuk menangani karena korban masih di bawah umur,” kata Thoha dalam keterangan, Jumat, 10 Mei 2024.
“Saat ini unit PPA sudah menindaklanjuti laporan polisi terkait peristiwa tersebut dan berdasarkan laporan polisi yang ada telah diterbitkan surat perintah penyelidikan,” jelasnya.
Thoha bilang, setelah tahapan penyelidikan sudah selesai dirampungkan selanjutnya akan dilakukan gelar perkara untuk menaikkan status kasus tersebut ke tahapan penyidikan.
“Jadi nanti di tahapan penyidikan barulah ada upaya paksa seperti penetapan tersangka, penangkapan, penahanan dan lainnya, jadi semua ada tahapannya yang harus kita laksanakan” ucapnya.
“Untuk itu kami berterima kasih kepada keluarga korban yang telah melaporkan peristiwa tersebut dan mempercayakan kami menanganinya dan kepada terlapor(terduga pelaku) kami himbau agar tetap koperatif dalam menghadapi setiap tahapan penanganan kasus tersebut,” tutupnya.
Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Maluku Utara (Malut) mengungkap potret buram dampak industri nikel di…
Aktivitas galian C di Desa Mamuya, Kecamatan Galela, Halmahera Utara, menuai keluhan dari para pengendara.…
Polda Maluku Utara memastikan akan memberikan sanksi tegas kepada oknum anggota Brimob yang diduga terlibat…
Tanggul laut di Desa Kenari, Kecamatan Morotai Utara, Pulau Mortai, Maluku Utara jebol setelah diterjang…
Tepatnya hari ketiga Lebaran Idulfitri 1446 H, Kamis, 3 April 2025, lapangan Desa Talaga telah…
GP Ansor Pulau Morotai, Maluku Utara meminta masyarakat tidak mudah terprovokasi oleh insiden penghalangan terhadap…