News

Polisi Siap Tingkatkan Penanganan Kasus Persetubuhan Anak di Loloda Utara, Halut

Sat Reskrim Polres Halmahera Utara, Maluku Utara memastikan akan meningkatkan status kasus persetubuhan akan di bawah umur berinisial PS, di Kecamatan Loloda Utara.

Kasus ini sebelumnya dilaporkan oleh keluarga korban pada tanggal 2 Mei 2024 dengan dengan nomor LP / 1209/ V/2024/PMU/Res halut/Spkt.

Kapolres Halmahera Utara melalui Kasat Reskrim Iptu M Thoha Alhadar menjelaskan, laporan kasus ini baru diterima Sat reskrim pada Kamis lalu, “kemudian sudah didisposisi laporannya ke unit PPA untuk menangani karena korban masih di bawah umur,” kata Thoha dalam keterangan, Jumat, 10 Mei 2024.

“Saat ini unit PPA sudah menindaklanjuti laporan polisi terkait peristiwa tersebut dan berdasarkan laporan polisi yang ada telah diterbitkan surat perintah penyelidikan,” jelasnya.

Thoha bilang, setelah tahapan penyelidikan sudah selesai dirampungkan selanjutnya akan dilakukan gelar perkara untuk menaikkan status kasus tersebut ke tahapan penyidikan.

“Jadi nanti di tahapan penyidikan barulah ada upaya paksa seperti penetapan tersangka, penangkapan, penahanan dan lainnya, jadi semua ada tahapannya yang harus kita laksanakan” ucapnya.

“Untuk itu kami berterima kasih kepada keluarga korban yang telah melaporkan peristiwa tersebut dan mempercayakan kami menanganinya dan kepada terlapor(terduga pelaku) kami himbau agar tetap koperatif dalam menghadapi setiap tahapan penanganan kasus tersebut,” tutupnya.

cermat

Recent Posts

Disdik Pulau Taliabu Dorong Bahasa Daerah Masuk Pelajaran Sekolah

Dinas Pendidikan (Disdik) di Pulau Taliabu, Maluku Utara, berkomitmen mendorong kurikulum bahasa daerah masuk dalam…

14 jam ago

Unkhair dan IPB Bahas Kerja Sama Bidang Riset

Universitas Khairun (Unkhair) Ternate menerima kunjungan Wakil Rektor Bidang Riset, Inovasi, dan Pemberdayaan Masyarakat Agromaritim…

14 jam ago

Ini Pesan Kasat Lantas Polres Ternate di HUT ke-70 Lalu Lintas

Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Ternate, AKP Farha, mengimbau seluruh masyarakat, khususnya para pengendara, untuk…

15 jam ago

Kantah Halmahera Barat Hadiri Peringatan 65 Tahun UUPA di Kanwil BPN Maluku Utara

Dalam rangka memperingati 65 Tahun Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) Tahun 1960, jajaran Kantor Pertanahan (Kantah)…

16 jam ago

Mulai 2026, Pengelolaan Anggaran Desa di Morotai Wajib Berbasis Online

Pemerintah Daerah Pulau Morotai, Maluku Utara, menegaskan bahwa mulai tahun 2026 seluruh proses pengelolaan anggaran…

20 jam ago

Rumah Makan Ayam Bakar Pak RT di Ternate Terbakar, Kerugian Capai Rp 200 Juta

Dapur Rumah Makan Ayam Bakar Pak RT yang terletak di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Muhajirin,…

23 jam ago