Salah satu praktisi hukum, Roslan minta aparat penegak hukum (APH) untuk menelusuri dugaan indikasi penyalahgunaan anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) bidang SMK di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Maluku Utara tahun anggaran 2020-2022.
Indikasi penyalahgunaan anggaran ini lantaran dinilai tidak transparan. Karena sejauh ini publik tidak mengetahui besaran anggaran dan realisasi anggaran.
Roslan kepada awak media mengatakan, penyaluran DAK tidak terbuka ke publik sebagai bentuk check and balance. Publik, menurutnya, secara keseluruhan mestinya ikut mengawasi pelaksanaan di lapangan.
“Terkait indikasi penyalahgunaan anggaran tersebut, kami berharap ada langkah tegas yang diambil aparat penegak hukum dalam hal ini pihak Kejaksaan Tinggi maupun Polda untuk segera melakukan puldata dan pulbaket,” ucap Roslan, Kamis, 25 Mei 2023.
Roslan juga minta APH memanggil pihak-pihak terkait untuk dimintai keterangan klarifikasi agar dapat diketahui apakah pengelolaan anggaran tersebut sudah sesuai atau justru ada perbuatan melawan hukum.
“Klarifikasi ini penting sehingga tidak menimbulkan persepsi negatif di masyarakat atas pengelolaan dana tersebut,” katanya.
Sekretaris DPD KAI Maluku Utara ini bilang, indikasi penyalahgunaan anggaran dapat diproses oleh APH. Hal ini untuk mengantisipasi adanya oknum-oknum tertentu yang mencoba mengambil keuntungan dari program DAK tersebut.
Ia berharap, pihak Dikbud ke depan lebih transparan terhadap setiap pengelolaan anggaran. Bila perlu, bagi ia, dilakukan MoU dengan pihak Kejaksaan maupun lembaga pemerhati anti korupsi lainnya.
“Langkah ini sebagai bentuk fungsi kontrol terhadap pengelolaan anggaran agar meminimalisir terjadinya penyalahgunaan kewenangan ataupun anggaran,” pungkasnya.
——-
Penulis: Samsul Laijou
Editor: Ghalim Umabaihi