News  

Polisi Tangkap 2 Pelaku Pencurian Motor Kawasaki Ninja dalam Keadaan Mabuk Berat

2 pelaku yang ditangkap saat diamankan di Mapolsek. Foto: Istimewa

Anggota Polsek Oba Utara, Tidore Kepulauan, Maluku Utara, meringkus 2 orang pemuda yang diduga sebagai pelaku begal motor Kawasaki Ninja di Galala, Ibu Kota Sofifi.

Pelaku tersebut masing-masing berinisial HYH, yang merupakan warga Kota Manado dan DM asal Minahasa, Sulawesi Utara. Penangkapan keduanya di bawah pimpinan Bripka Arsad.

Kapolsek Oba Utara, IPDA Suherlin kepada wartawan mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal dari anggotanya melaksanakan Patroli di Bundaran Masjid Raya Sofifi sampai di jalur SPBU KM 40.

Di sana, anggota temukan sekelompok pemuda yang sedang berkumpul di sekitaran Bank Mandiri, Desa Galala dan anggota langsung menghampiri. Anggota lalu mendapat informasi adanya pembegalan dan perampasan motor yang dilakukan pelaku.

“Pelaku sempat menodongkan senjata tajam berupa parang dan pisau kepada pemuda yang sedang nongkrong sehingga mereka lari mengamankan diri. Kedua pelaku berhasil membawa kabur satu unit kendaraan roda dua merek Kawasaki Ninja,” jelas Suherlin, Kamis, 2 Mei 2024.

Suherlin menambahkan, sepeda motor yang dicuri disembunyikan di sebuah Gudang Kopra, tempat pelaku bekerja yang terletak di Kelurahan Guraping.

“Di TKP, anggota mengamankan pelaku DM yang sedang tidur lantaran mabuk. Dari hasil interogasi, anggota juga berhasil menangkap pelaku HYH di sebuah kosan di Kelurahan Sofifi yang juga sedang dipengaruhi alkohol,” katanya.

Suherlin bilang, pelaku KYH sempat melakukan perlawanan tetapi berhasil dimanakan polisi. Saat ini keduanya telah diamankan di sel Mapolsek.

“Kedua pelaku beserta barang bukti langsung diamankan ke Mako Polsek Oba Utara untuk diproses lebih lanjut,” pungkasnya.

—-

Penulis: Samsul Laijou

Editor: Ghalim Umabaihi

Baca Juga:  Harita Nickel Bangun Kantor Kecamatan Pulau Obi, Halmahera Selatan