Tiga pelaku saat diamankan anggota Polsek Oba Utara. Foto: Istimewa
Anggota Polsek Oba Utara berhasil mengamankan tiga orang remaja yang hendak mengedarkan ratusan kantong miras ke wilayah Lelilef, Halmahera Tengah, Maluku Utara.
Ketiga pemuda ini diamankan pada Jumat dinihari, sekitar pukul 03.00 WIT. Pengamanan dipimpin langsung oleh Kapolsek Oba Utara, Ipda Suherlin.
Mereka berinisial NAM (18), WJ (20) dan AL (17) yang diketahui berdomisili di Desa Kusu, Kecamatan Oba Utara.
Ipda Suherlin mengatakan, ketiga remaja ini diamankan di pos pengamanan Desa Kusu Kecamatan Oba Utara.
“Tiga orang remaja didapati sedang membawa minuman beralkohol jenis cap tikus,” kata Suherlin.
Ia menyebutkan, barang bukti yang diamankan sebanyak 189 kantong miras yang dikemas dalam karung beras.
Menurutnya, minuman tersebut hendak dibawa dari Desa Kusu menuju ke Desa Lelilef yang merupakan kawasan industri pertambangan di Halmahera Tengah (Halteng).
“Mereka menggunakan motor dan mirasnya dipikul melewati jalan pantai Desa Kusu yang rencana akan diedarkan di Lelilef. Sementara untuk pemilik barang haram tersebut masih dalam pencarian karena sempat melahirkan diri,” jelasnya.
Kejaksaan Negeri (Kejari) Ternate berpotensi menjemput paksa terdakwa kasus penyebaran berita bohong (hoaks) dan pencemaran…
Tim penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku Utara dalam waktu dekat akan menggelar…
Tim penyidik Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Ternate menyerahkan tiga anggota Satpol PP, yang…
Bupati Halmahera Utara Piet Hein Babua dan Wakil Bupati Kasman Hi Ahmad, secara resmi melepas…
Dua pemain bintang Malut United, Yakob Sayuri dan Yance Sayuri, secara resmi melaporkan sejumlah pemilik…
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, melantik 31 pejabat struktural…