Tiga pelaku saat diamankan anggota Polsek Oba Utara. Foto: Istimewa
Anggota Polsek Oba Utara berhasil mengamankan tiga orang remaja yang hendak mengedarkan ratusan kantong miras ke wilayah Lelilef, Halmahera Tengah, Maluku Utara.
Ketiga pemuda ini diamankan pada Jumat dinihari, sekitar pukul 03.00 WIT. Pengamanan dipimpin langsung oleh Kapolsek Oba Utara, Ipda Suherlin.
Mereka berinisial NAM (18), WJ (20) dan AL (17) yang diketahui berdomisili di Desa Kusu, Kecamatan Oba Utara.
Ipda Suherlin mengatakan, ketiga remaja ini diamankan di pos pengamanan Desa Kusu Kecamatan Oba Utara.
“Tiga orang remaja didapati sedang membawa minuman beralkohol jenis cap tikus,” kata Suherlin.
Ia menyebutkan, barang bukti yang diamankan sebanyak 189 kantong miras yang dikemas dalam karung beras.
Menurutnya, minuman tersebut hendak dibawa dari Desa Kusu menuju ke Desa Lelilef yang merupakan kawasan industri pertambangan di Halmahera Tengah (Halteng).
“Mereka menggunakan motor dan mirasnya dipikul melewati jalan pantai Desa Kusu yang rencana akan diedarkan di Lelilef. Sementara untuk pemilik barang haram tersebut masih dalam pencarian karena sempat melahirkan diri,” jelasnya.
Dinas Pendidikan (Disdik) di Pulau Taliabu, Maluku Utara, berkomitmen mendorong kurikulum bahasa daerah masuk dalam…
Universitas Khairun (Unkhair) Ternate menerima kunjungan Wakil Rektor Bidang Riset, Inovasi, dan Pemberdayaan Masyarakat Agromaritim…
Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Ternate, AKP Farha, mengimbau seluruh masyarakat, khususnya para pengendara, untuk…
Dalam rangka memperingati 65 Tahun Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) Tahun 1960, jajaran Kantor Pertanahan (Kantah)…
Pemerintah Daerah Pulau Morotai, Maluku Utara, menegaskan bahwa mulai tahun 2026 seluruh proses pengelolaan anggaran…
Dapur Rumah Makan Ayam Bakar Pak RT yang terletak di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Muhajirin,…