News

Polisi Tangkap 5 Remaja di Sofifi, Diduga Terlibat Protitusi Online Michat

Anggota Polsek Oba Utara, Tidore Kepulauan, Maluku Utara, mengamankan 4 orang perempuan dan 1 laki-laki di Penginapan Rahmatia, yang beralamat di Kelurahan Sofifi, lantaran diduga terlibat dalam protitusi online.

5 orang remaja ini masing-masing dengan inisial S (21), ES (17), D (20), E (21), dan S (20). Ketiga diamankan polisi yang di bawah pimpinan Kanit Intel, Ipda Suleman Subarno.

Kapolsek Oba Utara, Ipda Suherlin kepada cermat mengatakan, anggotanya melakukan razia pukul 00.10 WIT dini hari, dan melakukan penangkapan pelaku Prostitusi Online.

“Protitusi Online ini melalui aplikasi Michat,” jelas Suherlin, Selasa, 10 September 2024.

“Anggota langsung membawa 5 orang remaja ini ke Mako Polsek Oba Utara, untuk diproses lebih lanjut,” pungkasnya.

cermat

Recent Posts

Lomba Poco-poco hingga Gerak Jalan Warnai Peringatan Hari Kemerdekaan di Pulau Hiri

Pemerintah Kecamatan Pulau Hiri, Kota Ternate, Maluku Utara, menggelar sejumlah lomba menyambut HUT ke-80 RI.…

4 jam ago

Sidang Kedua: Pengacara 11 Warga Pertanyakan Penangkapan Saat Ritual Adat

Para pengacara pembela 11 masyarakat adat Maba Sangaji yang ditangkap saat protes tambang di Halmahera…

5 jam ago

FPUD Desak hentikan Kasus 11 Warga Adat Maba Sangaji

Front Perjuangan untuk Demokrasi (FPUD) Maluku Utara melakukan aksi di depan Pengadilan Soasio Tidore Kepulauan,…

5 jam ago

PKKMB FKIK 2025: Orientasi Kampus yang Ramah dan Bermakna

Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan (FKIK) Universitas Khairun tahun ini menyajikan Pengenalan Kehidupan Kampus bagi…

5 jam ago

Safari Politik Kerja Ala Graal: Swasembada Pangan untuk Maluku Utara

Graal Taliawo Anggota DPD-RI dari Maluku Utara, terus melakukan fungsinya sebagai perwakilan putra terbaik daerah…

5 jam ago

Fakta-fakta Keji Pegawai BPS Halmahera Timur Bunuh Rekan Kerjanya Sendiri

Pegawai Badan Pusat Statistik (BPS) Halmahera Timur (Haltim), Maluku Utara, berinisial AH (27) ditetapkan sebagai…

7 jam ago