5 orang remaja saat diamankan di Mako Polsek Oba Utara. Foto: Istimewa
Anggota Polsek Oba Utara, Tidore Kepulauan, Maluku Utara, mengamankan 4 orang perempuan dan 1 laki-laki di Penginapan Rahmatia, yang beralamat di Kelurahan Sofifi, lantaran diduga terlibat dalam protitusi online.
5 orang remaja ini masing-masing dengan inisial S (21), ES (17), D (20), E (21), dan S (20). Ketiga diamankan polisi yang di bawah pimpinan Kanit Intel, Ipda Suleman Subarno.
Kapolsek Oba Utara, Ipda Suherlin kepada cermat mengatakan, anggotanya melakukan razia pukul 00.10 WIT dini hari, dan melakukan penangkapan pelaku Prostitusi Online.
“Protitusi Online ini melalui aplikasi Michat,” jelas Suherlin, Selasa, 10 September 2024.
“Anggota langsung membawa 5 orang remaja ini ke Mako Polsek Oba Utara, untuk diproses lebih lanjut,” pungkasnya.
Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Maluku Utara (Malut) mengungkap potret buram dampak industri nikel di…
Aktivitas galian C di Desa Mamuya, Kecamatan Galela, Halmahera Utara, menuai keluhan dari para pengendara.…
Polda Maluku Utara memastikan akan memberikan sanksi tegas kepada oknum anggota Brimob yang diduga terlibat…
Tanggul laut di Desa Kenari, Kecamatan Morotai Utara, Pulau Mortai, Maluku Utara jebol setelah diterjang…
Tepatnya hari ketiga Lebaran Idulfitri 1446 H, Kamis, 3 April 2025, lapangan Desa Talaga telah…
GP Ansor Pulau Morotai, Maluku Utara meminta masyarakat tidak mudah terprovokasi oleh insiden penghalangan terhadap…