Polisi menangkap pelaku peredaran narkoba di Kota Ternate. Foto: Istimewa
Polisi menangkap seorang pria berinisial MAE (26) di Kota Ternate, Maluku Utara yang diduga sebagai pengedar narkotika. Polisi mengamankan 43 saset sabu-sabu dari tangan pelaku yang disinyalir akan diedarkan.
Kasi Humas Polres Ternate, AKP Umar Kombong bilang, pelaku ditangkap di Kelurahan Kampung Makassar Barat, Kecamatan Ternate Tengah, Kamis, 5 Juni 2025. Penangkapan ini berawal dari informasi yang didapat Sat Resnarkoba Polres Ternate.
“Anggota Opsnal Unit 3 Satresnarkoba Polres Ternate yang dipimpin oleh Kasat Narkoba bersama Ps. Kanit 3 Satresnarkoba Brigpol Rizki Zulfikar, berhasil menangkap terlapor M.A.E. (26) pada Kamis, 5 Juni 2025, sekitar pukul 20.00 WIT,” ujar AKP Umar Kombong dalam keterangannya, Selasa, 24 Juni 2025.
AKP Umar Kombong menyebut, polisi langsung menggeledah pelaku dan mendapatkan sabu-sabu sebanyak 43 saset. Aparat juga menemukan barang bukti lain berupa 1 buah bong (alat isap), 1 buah timbangan, dan 1 tempat kacamata sebagai wadah.
“Petugas menemukan 43 sachet plastik bening berukuran sedang yang diduga berisi narkotika jenis sabu, 1 buah alat hisap (Bong), 1 buah timbangan, 1 buah tempat kacamata sebagai wadah untuk menyimpan narkotika,” ungkapnya.
Saat ini, dikatakan Umar lebih lanjut, pelaku dan juga barang bukti telah diamankan di Polres Ternate. Polisi masih memintai keterangan lebih lanjut kepada pelaku terkait sabu-sabu yang dibawanya tersebut.
“Terlapor M.A.E. diamankan beserta barang bukti dan saat ini sedang menjalani proses penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya.
Dinas Pendidikan (Disdik) di Pulau Taliabu, Maluku Utara, berkomitmen mendorong kurikulum bahasa daerah masuk dalam…
Universitas Khairun (Unkhair) Ternate menerima kunjungan Wakil Rektor Bidang Riset, Inovasi, dan Pemberdayaan Masyarakat Agromaritim…
Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Ternate, AKP Farha, mengimbau seluruh masyarakat, khususnya para pengendara, untuk…
Dalam rangka memperingati 65 Tahun Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) Tahun 1960, jajaran Kantor Pertanahan (Kantah)…
Pemerintah Daerah Pulau Morotai, Maluku Utara, menegaskan bahwa mulai tahun 2026 seluruh proses pengelolaan anggaran…
Dapur Rumah Makan Ayam Bakar Pak RT yang terletak di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Muhajirin,…