News

Polisi Tangkap Seorang Lelaki Pengedar Sabu 17,50 Gram di Ternate

Satnarkoba Polres Ternate, Maluku Utara, meringkus seorang pria atas kepemilikan narkotika jenis sabu seberat 17,50 gram.

Pria inisial LRS (31) yang berdomisili di Kecamatan Ternate Selatan ini sempat melarikan diri dan bersembunyi di kali mati atau barangka dekat kantor DPRD Kota Ternate.

Kapolres Ternate AKBP Niko Irawan, melalui Kasat Narkoba Iptu Suherman, kepada wartawan mengatakan, penangkapan itu dipimpin langsung dirinya bersama Kanit 2 Bripka Irfan Zainal.

“Saat mendapat informasi dari masyarakat, kami langsung melakukan penyelidikan di sekitar lokasi yang telah disampaikan oleh masyarakat,” jelas Suherman, Kamis, 8 Agustus 2024.

Suherman menambahkan, saat itu pihaknya memulai melakukan penyelidikan LRS di Kelurahan Kalumata, tepatnya di samping kanan kantor Direktorat Tuna Sosial dan KPO.

“Dia menggunakan sepeda motor dengan gerak gerik mencurigakan. Tidak lama kemudian ia menunduk dan langsung mengambil sebuah kantong plastik berwarna hitam yang diduga berisi sabu,” katanya.

Suherman bilang, pelaku kemudian langsung mengendarai sepeda motornya ke arah Kecamatan Ternate Selatan. Anggota langsung melakukan pengejaran.

“Dalam pengejaran itu anggota menemukan terlapor bersembunyi di dalam kali mati atau barangka, di belakang Kantor DPRD. Anggota langsung mengamankan di Mapolres,” tandasnya.

Terpisah, Kasih Humas, AKP Umar Kombong mengungkapkan LRS telah diamankan beserta alat bukti 49 plastik kecil berwarna bening berisi serbuk putih yang diduga sabu seberat 17,50 gram.

“Umar meminta kepada masyarakat Kota Ternate untuk selalu memantau wilayahnya masing-masing dari peredaran narkoba ataupun minuman beralkohol terutama jenis cap tikus. Apabila menemukan ataupun mendengar segera laporkan kepada pihak Kepolisian terdekat,” ucapnya dan mengakhiri.

—-

Penulis: Samsul Laijou

Editor: Ghalim Umabaihi

cermat

Recent Posts

Admin Status Ternate Terancam Dijemput Paksa Setelah Dua Kali Mangkir dari Panggilan Jaksa

Kejaksaan Negeri (Kejari) Ternate berpotensi menjemput paksa terdakwa kasus penyebaran berita bohong (hoaks) dan pencemaran…

9 jam ago

Polda Malut Segera Tingkatkan Kasus Dugaan Penyimpangan Distribusi MinyaKita ke Penyidikan

Tim penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku Utara dalam waktu dekat akan menggelar…

10 jam ago

Jaksa Tahan Tiga Anggota Satpol PP Tersangka Kasus Penganiayaan Jurnalis di Ternate

Tim penyidik Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Ternate menyerahkan tiga anggota Satpol PP, yang…

11 jam ago

Ini Pesan Piet-Kasman untuk 97 CJH Halmahera Utara

Bupati Halmahera Utara Piet Hein Babua dan Wakil Bupati Kasman Hi Ahmad, secara resmi melepas…

13 jam ago

Duo Sayuri Lapor Sejumlah Pemilik Akun Penebar Rasisme ke Polda Malut

Dua pemain bintang Malut United, Yakob Sayuri dan Yance Sayuri, secara resmi melaporkan sejumlah pemilik…

14 jam ago

Menteri ATR/BPN Lantik 31 Pejabat Struktural, Tegaskan Pentingnya Rotasi Berkala

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, melantik 31 pejabat struktural…

21 jam ago