Barang bukti minuman keras jenis cap tikus saat diamankan ke Mapolsek. Foto: Istimewa
Anggota Polsek Pelabuhan Ahmad Yani Ternate, Maluku Utara, menemukan ratusan botol minuman keras di kawasan pelabuhan tanpa pemilik.
Ratusan botol miras ini ditemukan saat anggota melakukan razia di seluruh kawasan pelabuhan. Anggota melihat 8 tas di dalam pelabuhan tepat di Kelurahan Kota Baru, Ternate Tengah.
Kapolsek Iptu Triyanda Tegar Prasetya, mengatakan, setiap hari anggota terus melakukan razia untuk mengantisipasi masuknya miras maupun barang ilegal di Kota Ternate.
“Kali ini anggota temukan minuman keras yang dikemas dalam 8 tas, masing-masing tas berisi 2 karton dus Aqua,” kata Triyanda, Jumat, 8 September 2023.
Mantan Kasat Narkoba Polres Halmahera Utara ini bilang, 8 tas berisi minuman keras jenis cap tikus ini diduga akan dikirim keluar daerah menggunakan KM Sinabung.
“Dalam 8 tas ini berisi 158 botol minuman keras. Saat ini telah diamankan di Mapolsek,” pungkasnya.
——-
Penulis: Samsul Laijou
Editor: Ghalim Umabaihi
Polisi menangkap total 18 pelaku judi sabung ayam dan judi dadu yang meresahkan warga di…
Di tengah proses pemulihan dan upaya penguatan operasional yang sedang dijalankan, PT Nusa Halmahera Minerals…
Laporan terbaru Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) mengungkap konflik berkepanjangan di Halmahera Timur, Maluku Utara. Wilayah…
Presiden Prabowo Subianto secara resmi menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional kepada Sultan Zainal Abidin Syah, Sultan…
Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Ternate kembali menunjukkan komitmennya dalam mengimplementasikan Tri Dharma Perguruan Tinggi…