Barang bukti minuman keras jenis cap tikus saat diamankan ke Mapolsek. Foto: Istimewa
Anggota Polsek Pelabuhan Ahmad Yani Ternate, Maluku Utara, menemukan ratusan botol minuman keras di kawasan pelabuhan tanpa pemilik.
Ratusan botol miras ini ditemukan saat anggota melakukan razia di seluruh kawasan pelabuhan. Anggota melihat 8 tas di dalam pelabuhan tepat di Kelurahan Kota Baru, Ternate Tengah.
Kapolsek Iptu Triyanda Tegar Prasetya, mengatakan, setiap hari anggota terus melakukan razia untuk mengantisipasi masuknya miras maupun barang ilegal di Kota Ternate.
“Kali ini anggota temukan minuman keras yang dikemas dalam 8 tas, masing-masing tas berisi 2 karton dus Aqua,” kata Triyanda, Jumat, 8 September 2023.
Mantan Kasat Narkoba Polres Halmahera Utara ini bilang, 8 tas berisi minuman keras jenis cap tikus ini diduga akan dikirim keluar daerah menggunakan KM Sinabung.
“Dalam 8 tas ini berisi 158 botol minuman keras. Saat ini telah diamankan di Mapolsek,” pungkasnya.
——-
Penulis: Samsul Laijou
Editor: Ghalim Umabaihi
Polisi Perairan dan Udara (Polairud) di Pulau Taliabu memberi imbauan waspada untuk masyarakat imbas cuaca…
Polres Pulau Taliabu menyebut bahwa dugaan kasus pengancaman dan pencemaran nama baik yang dialami Ketua…
Hasil seleksi PPPK tahap kedua di Pulau Morotai, Maluku Utara, masih belum diumumkan oleh Badan…
Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Halmahera Tengah (Halteng) menggelar kegiatan safety riding and driving…
Oknum anggota Polres Pulau Morotai, berinisial MR, resmi diberhentikan tidak dengan hormat atau PTDH buntut…
Sebanyak 30 mahasiswa Universitas Gadja Mada (UGM) menyiapakan setidaknya empat program pengembangan pertanian di Kecamatan…