Barang bukti minuman keras jenis cap tikus saat diamankan ke Mapolsek. Foto: Istimewa
Anggota Polsek Pelabuhan Ahmad Yani Ternate, Maluku Utara, menemukan ratusan botol minuman keras di kawasan pelabuhan tanpa pemilik.
Ratusan botol miras ini ditemukan saat anggota melakukan razia di seluruh kawasan pelabuhan. Anggota melihat 8 tas di dalam pelabuhan tepat di Kelurahan Kota Baru, Ternate Tengah.
Kapolsek Iptu Triyanda Tegar Prasetya, mengatakan, setiap hari anggota terus melakukan razia untuk mengantisipasi masuknya miras maupun barang ilegal di Kota Ternate.
“Kali ini anggota temukan minuman keras yang dikemas dalam 8 tas, masing-masing tas berisi 2 karton dus Aqua,” kata Triyanda, Jumat, 8 September 2023.
Mantan Kasat Narkoba Polres Halmahera Utara ini bilang, 8 tas berisi minuman keras jenis cap tikus ini diduga akan dikirim keluar daerah menggunakan KM Sinabung.
“Dalam 8 tas ini berisi 158 botol minuman keras. Saat ini telah diamankan di Mapolsek,” pungkasnya.
——-
Penulis: Samsul Laijou
Editor: Ghalim Umabaihi
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menerima penghargaan Popular Government Institution 2025 dari…
Setelah lebih dari 20 tahun beroperasi di Halmahera Timur, Maluku Utara, PT Aneka Tambang (Antam)…
PT Apollu Nusa Konstruksi melayangkan surat tagihan dan somasi kepada PT Hapsari Nusantara Gemilang untuk…
Setiap 10 Agustus, Indonesia memperingati Hari Konservasi Alam Nasional sebagai momen refleksi pentingnya menjaga kelestarian…
Kongsi Gigs: Music, Football, Culture di Ternate, Maluku Utara, bukan sekadar acara manggung. Acara ini…
Perwakilan massa Aksi Front Mahasiswa Maluku Utara Pro Warga Maba Sangaji (FORMAT PRAGA) akhirnya menyerahkan…