Barang bukti minuman keras jenis cap tikus saat diamankan ke Mapolsek. Foto: Istimewa
Anggota Polsek Pelabuhan Ahmad Yani Ternate, Maluku Utara, menemukan ratusan botol minuman keras di kawasan pelabuhan tanpa pemilik.
Ratusan botol miras ini ditemukan saat anggota melakukan razia di seluruh kawasan pelabuhan. Anggota melihat 8 tas di dalam pelabuhan tepat di Kelurahan Kota Baru, Ternate Tengah.
Kapolsek Iptu Triyanda Tegar Prasetya, mengatakan, setiap hari anggota terus melakukan razia untuk mengantisipasi masuknya miras maupun barang ilegal di Kota Ternate.
“Kali ini anggota temukan minuman keras yang dikemas dalam 8 tas, masing-masing tas berisi 2 karton dus Aqua,” kata Triyanda, Jumat, 8 September 2023.
Mantan Kasat Narkoba Polres Halmahera Utara ini bilang, 8 tas berisi minuman keras jenis cap tikus ini diduga akan dikirim keluar daerah menggunakan KM Sinabung.
“Dalam 8 tas ini berisi 158 botol minuman keras. Saat ini telah diamankan di Mapolsek,” pungkasnya.
——-
Penulis: Samsul Laijou
Editor: Ghalim Umabaihi
Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Kota Ternate memfinalisasi dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) usulan Pemerintah…
Dinas Pendidikan (Disdik) Pulau Morotai, Maluku Utara, menyampaikan penjelasan terkait sejumlah barang pengadaan berupa mobiler…
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara kembali memeriksa Sekretaris Daerah Provinsi (Sekprov) Maluku Utara, Samsuddin A.…
Satuan Tugas (Satgas) Sapu Bersih (Saber) Pelanggaran Harga, Keamanan, dan Mutu Pangan di Maluku Utara…
Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Pulau Morotai meminta aparat penegak hukum dan inspektorat daerah melakukan…
Sekretaris Daerah Kota Ternate, Rizal Marsaoly, menyatakan apresiasinya terhadap peran media dalam momentum Hari Pers…