Barang bukti minuman keras jenis cap tikus saat diamankan ke Mapolsek. Foto: Istimewa
Anggota Polsek Pelabuhan Ahmad Yani Ternate, Maluku Utara, menemukan ratusan botol minuman keras di kawasan pelabuhan tanpa pemilik.
Ratusan botol miras ini ditemukan saat anggota melakukan razia di seluruh kawasan pelabuhan. Anggota melihat 8 tas di dalam pelabuhan tepat di Kelurahan Kota Baru, Ternate Tengah.
Kapolsek Iptu Triyanda Tegar Prasetya, mengatakan, setiap hari anggota terus melakukan razia untuk mengantisipasi masuknya miras maupun barang ilegal di Kota Ternate.
“Kali ini anggota temukan minuman keras yang dikemas dalam 8 tas, masing-masing tas berisi 2 karton dus Aqua,” kata Triyanda, Jumat, 8 September 2023.
Mantan Kasat Narkoba Polres Halmahera Utara ini bilang, 8 tas berisi minuman keras jenis cap tikus ini diduga akan dikirim keluar daerah menggunakan KM Sinabung.
“Dalam 8 tas ini berisi 158 botol minuman keras. Saat ini telah diamankan di Mapolsek,” pungkasnya.
——-
Penulis: Samsul Laijou
Editor: Ghalim Umabaihi
Peran strategis tata usaha dalam mendukung kinerja teknis dan layanan publik menjadi pesan utama yang…
Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Provinsi Maluku Utara, I Made Suardika, menyampaikan pesan damai dan…
Pemerintah Kota Ternate baru saja gembira, dengan perolehan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) yang menorehkan 83…
Kepala Museum Rempah Kota Ternate, Rinto Taib secara aktif mendorong percepatan pembangunan Museum Alferd Russel…
Pemerintah Kota Ternate, Maluku Utara memastikan kesiapan pelaksanaan HAJAT (Hari Jadi Ternate) 2025 dengan konsep…
Pemerintah Kota Ternate, Maluku Utara beri layanan transportasi publik gratis jelas Natal 2025 dan tahun…