Barang bukti minuman keras saat diturunkan dari KM Sinabung. Foto: Istimewa
Anggota Polsek Kawasan Pelabuhan Ahmad Yani Ternate melakukan razia minuman keras dan barang ilegal lainnya di KM. Sinabung saat dari Bitung, Sulawesi Utara, Kamis, 27 Juli 2023.
Razia yang dipimpin langsung Kapolsek Iptu Triyanda Tegar Prasetya ini, dilakukan setelah semua penumpang turun dari kapal.
Triyanda kepada cermat mengatakan, saat melakukan razia, kembali ditemukan ratusan liter minuman keras jenis cap tikus di KM. Sinabung.
“Razia di beberapa tempat di atas kapal,” ungkapnya.
Triyanda menuturkan, ratusan liter miras tersebut dikemas dalam enam kantong plastik dan enam dus yang berada di dek 5 bagian tengah.
“Miras ini tidak bertuan, karena barang titipan di kapal,” tegasnya.
Mantan Kasat Narkoba Polres Halmahera Utara ini bilang, enam kartun yang berisi miras itu sebanyak 25 kantong plastik berukuran 10 liter. Totalnya 250 liter.
“Semua barang bukti sudah kami amankan di Mako untuk dilakukan penyelidikan,” pungkasnya.
———
Penulis: Samsul Laijou
Editor: Ghalim Umabaihi
Oleh: Rinto Taib* PADA tanggal 29 Desember nanti tepatlah usia Kota Ternate yang ke-775…
Matahari tampak tegak di kepala Mariam (44 tahun) saat ia menjajakan pernak-pernik perayaan tahun baru…
Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku Utara menutup aktivitas Galian C yang diduga beroperasi…
Perhimpunan Lingkar Arus Studi (PILAS Institute) menggelar kegiatan bakti sosial bersama masyarakat Kelurahan Gambesi RT…
Peran strategis tata usaha dalam mendukung kinerja teknis dan layanan publik menjadi pesan utama yang…
Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Provinsi Maluku Utara, I Made Suardika, menyampaikan pesan damai dan…