Barang bukti minuman keras saat diturunkan dari KM Sinabung. Foto: Istimewa
Anggota Polsek Kawasan Pelabuhan Ahmad Yani Ternate melakukan razia minuman keras dan barang ilegal lainnya di KM. Sinabung saat dari Bitung, Sulawesi Utara, Kamis, 27 Juli 2023.
Razia yang dipimpin langsung Kapolsek Iptu Triyanda Tegar Prasetya ini, dilakukan setelah semua penumpang turun dari kapal.
Triyanda kepada cermat mengatakan, saat melakukan razia, kembali ditemukan ratusan liter minuman keras jenis cap tikus di KM. Sinabung.
“Razia di beberapa tempat di atas kapal,” ungkapnya.
Triyanda menuturkan, ratusan liter miras tersebut dikemas dalam enam kantong plastik dan enam dus yang berada di dek 5 bagian tengah.
“Miras ini tidak bertuan, karena barang titipan di kapal,” tegasnya.
Mantan Kasat Narkoba Polres Halmahera Utara ini bilang, enam kartun yang berisi miras itu sebanyak 25 kantong plastik berukuran 10 liter. Totalnya 250 liter.
“Semua barang bukti sudah kami amankan di Mako untuk dilakukan penyelidikan,” pungkasnya.
———
Penulis: Samsul Laijou
Editor: Ghalim Umabaihi
Pemerintah Daerah Pulau Morotai, Maluku Utara, resmi menggelar Musrenbang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD)…
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menerima penghargaan Popular Government Institution 2025 dari…
Setelah lebih dari 20 tahun beroperasi di Halmahera Timur, Maluku Utara, PT Aneka Tambang (Antam)…
PT Apollu Nusa Konstruksi melayangkan surat tagihan dan somasi kepada PT Hapsari Nusantara Gemilang untuk…
Setiap 10 Agustus, Indonesia memperingati Hari Konservasi Alam Nasional sebagai momen refleksi pentingnya menjaga kelestarian…
Kongsi Gigs: Music, Football, Culture di Ternate, Maluku Utara, bukan sekadar acara manggung. Acara ini…