Barang bukti minuman keras saat diturunkan dari KM Sinabung. Foto: Istimewa
Anggota Polsek Kawasan Pelabuhan Ahmad Yani Ternate melakukan razia minuman keras dan barang ilegal lainnya di KM. Sinabung saat dari Bitung, Sulawesi Utara, Kamis, 27 Juli 2023.
Razia yang dipimpin langsung Kapolsek Iptu Triyanda Tegar Prasetya ini, dilakukan setelah semua penumpang turun dari kapal.
Triyanda kepada cermat mengatakan, saat melakukan razia, kembali ditemukan ratusan liter minuman keras jenis cap tikus di KM. Sinabung.
“Razia di beberapa tempat di atas kapal,” ungkapnya.
Triyanda menuturkan, ratusan liter miras tersebut dikemas dalam enam kantong plastik dan enam dus yang berada di dek 5 bagian tengah.
“Miras ini tidak bertuan, karena barang titipan di kapal,” tegasnya.
Mantan Kasat Narkoba Polres Halmahera Utara ini bilang, enam kartun yang berisi miras itu sebanyak 25 kantong plastik berukuran 10 liter. Totalnya 250 liter.
“Semua barang bukti sudah kami amankan di Mako untuk dilakukan penyelidikan,” pungkasnya.
———
Penulis: Samsul Laijou
Editor: Ghalim Umabaihi
Satuan Brimob Polda Maluku Utara menggelar kegiatan bakti sosial berupa khitanan massal di Ibu Kota…
Polisi menangkap total 18 pelaku judi sabung ayam dan judi dadu yang meresahkan warga di…
Di tengah proses pemulihan dan upaya penguatan operasional yang sedang dijalankan, PT Nusa Halmahera Minerals…
Laporan terbaru Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) mengungkap konflik berkepanjangan di Halmahera Timur, Maluku Utara. Wilayah…
Presiden Prabowo Subianto secara resmi menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional kepada Sultan Zainal Abidin Syah, Sultan…