Barang bukti minuman keras saat diturunkan dari KM Sinabung. Foto: Istimewa
Anggota Polsek Kawasan Pelabuhan Ahmad Yani Ternate melakukan razia minuman keras dan barang ilegal lainnya di KM. Sinabung saat dari Bitung, Sulawesi Utara, Kamis, 27 Juli 2023.
Razia yang dipimpin langsung Kapolsek Iptu Triyanda Tegar Prasetya ini, dilakukan setelah semua penumpang turun dari kapal.
Triyanda kepada cermat mengatakan, saat melakukan razia, kembali ditemukan ratusan liter minuman keras jenis cap tikus di KM. Sinabung.
“Razia di beberapa tempat di atas kapal,” ungkapnya.
Triyanda menuturkan, ratusan liter miras tersebut dikemas dalam enam kantong plastik dan enam dus yang berada di dek 5 bagian tengah.
“Miras ini tidak bertuan, karena barang titipan di kapal,” tegasnya.
Mantan Kasat Narkoba Polres Halmahera Utara ini bilang, enam kartun yang berisi miras itu sebanyak 25 kantong plastik berukuran 10 liter. Totalnya 250 liter.
“Semua barang bukti sudah kami amankan di Mako untuk dilakukan penyelidikan,” pungkasnya.
———
Penulis: Samsul Laijou
Editor: Ghalim Umabaihi
Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Maluku Utara (Malut) mengungkap potret buram dampak industri nikel di…
Aktivitas galian C di Desa Mamuya, Kecamatan Galela, Halmahera Utara, menuai keluhan dari para pengendara.…
Polda Maluku Utara memastikan akan memberikan sanksi tegas kepada oknum anggota Brimob yang diduga terlibat…
Tanggul laut di Desa Kenari, Kecamatan Morotai Utara, Pulau Mortai, Maluku Utara jebol setelah diterjang…
Tepatnya hari ketiga Lebaran Idulfitri 1446 H, Kamis, 3 April 2025, lapangan Desa Talaga telah…
GP Ansor Pulau Morotai, Maluku Utara meminta masyarakat tidak mudah terprovokasi oleh insiden penghalangan terhadap…