Categories: News

Polisi Ungkap Kasus Pemerkosaan Anak di Taliabu, 4 Terduga Pelaku Diringkus

Polres Pulau Taliabu, Maluku Utara berhasil mengungkap sejumlah terduga pelaku kasus pemerkosaan anak di bawah umur dalam konferensi pers yang digelar pada Selasa, 03 Juni 2025.

Polisi menyebut para pelaku diringkus tepatnya di dua desa berbeda. Tiga di antaranya berinisial SB alias Amang (19), RU alias Dan (30), dan MK alias Muli (27), sedangkan korban adalah TA.

Sementara satu terduga pelaku lainnya adalah EG alias Eki (54) dan korban adalah MP (11) yang diamankan polisi di lokasi berbeda.

Kapolres Pulau Taliabu AKBP Adnan Wahyu Kashogi mengatakan, dua kasus persetubuhan ini sudah sampai di tahap I, di mana berkas perkara kasus ini telah diserahkan ke kejaksaan.

“Kami akan melengkapi kekurangan dan mengantar kembali berkasnya ke pihak kejaksaan untuk mendapatkan P21,” kata Adnan.

Ia bilang, saat ini kedua korban telah dimintai keteterangan untuk kelengkapan berkas lebih lanjut dan korban telah kembali ke pihak keluarga.

Sementara itu, empat tersangka telah diamankan di Mako Polres Pulau Taliabu. “Tersangka telah kami amankan dan masih dalam penyidikan lanjutan,” ujarnya.

Adnan menyebut para tersangka dijerat dengan Pasal 81 ayat (1) juncto Pasal 76D, serta Pasal 82 ayat (1) juncto Pasal 76E Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 menjadi Undang-Undang, yang merupakan perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Mereka juga dikenakan Pasal 55 ayat (1) KUHP.

“Ancaman hukuman bagi para tersangka adalah pidana penjara paling singkat lima (5) tahun dan paling lama lima belas (15) tahun, serta denda maksimal sebesar Rp5.000.000.000 (lima miliar rupiah),” Tutupnya.

___
Penulis: La Ode Hizrat Kasim

redaksi

Recent Posts

Tawarkan Pemandangan Alam, Pulo Tareba di Ternate Cocok Jadi Pilihan Wisata Akhir Tahun

Wisata alam Pulo Tareba di Kelurahan Takome, Kecamatan Ternate Barat, Kota Ternate, Maluku Utara, bisa…

16 menit ago

775 Tahun Ternate Lestarikan Budaya Leluhur

Oleh: Rinto Taib*   PADA tanggal 29 Desember nanti tepatlah usia Kota Ternate yang ke-775…

11 jam ago

Kisah Mariam dan Geliat Pedagang Musiman di Ternate

Matahari tampak tegak di kepala Mariam (44 tahun) saat ia menjajakan pernak-pernik perayaan tahun baru…

13 jam ago

Polda Maluku Utara Tutup Galian C Ilegal di Pulau Obi, 5 Saksi Diperiksa

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku Utara menutup aktivitas Galian C yang diduga beroperasi…

13 jam ago

Kolaborasi dengan Warga, PILAS Institute Gelar Bakti Sosial di Kelurahan Gambesi

Perhimpunan Lingkar Arus Studi (PILAS Institute) menggelar kegiatan bakti sosial bersama masyarakat Kelurahan Gambesi RT…

16 jam ago

Sekjen ATR/BPN Tekankan Peran Strategis Tata Usaha dalam Penguatan Layanan Publik

Peran strategis tata usaha dalam mendukung kinerja teknis dan layanan publik menjadi pesan utama yang…

21 jam ago