Categories: News

Polisi Ungkap Kasus Pemerkosaan Anak di Taliabu, 4 Terduga Pelaku Diringkus

Polres Pulau Taliabu, Maluku Utara berhasil mengungkap sejumlah terduga pelaku kasus pemerkosaan anak di bawah umur dalam konferensi pers yang digelar pada Selasa, 03 Juni 2025.

Polisi menyebut para pelaku diringkus tepatnya di dua desa berbeda. Tiga di antaranya berinisial SB alias Amang (19), RU alias Dan (30), dan MK alias Muli (27), sedangkan korban adalah TA.

Sementara satu terduga pelaku lainnya adalah EG alias Eki (54) dan korban adalah MP (11) yang diamankan polisi di lokasi berbeda.

Kapolres Pulau Taliabu AKBP Adnan Wahyu Kashogi mengatakan, dua kasus persetubuhan ini sudah sampai di tahap I, di mana berkas perkara kasus ini telah diserahkan ke kejaksaan.

“Kami akan melengkapi kekurangan dan mengantar kembali berkasnya ke pihak kejaksaan untuk mendapatkan P21,” kata Adnan.

Ia bilang, saat ini kedua korban telah dimintai keteterangan untuk kelengkapan berkas lebih lanjut dan korban telah kembali ke pihak keluarga.

Sementara itu, empat tersangka telah diamankan di Mako Polres Pulau Taliabu. “Tersangka telah kami amankan dan masih dalam penyidikan lanjutan,” ujarnya.

Adnan menyebut para tersangka dijerat dengan Pasal 81 ayat (1) juncto Pasal 76D, serta Pasal 82 ayat (1) juncto Pasal 76E Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 menjadi Undang-Undang, yang merupakan perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Mereka juga dikenakan Pasal 55 ayat (1) KUHP.

“Ancaman hukuman bagi para tersangka adalah pidana penjara paling singkat lima (5) tahun dan paling lama lima belas (15) tahun, serta denda maksimal sebesar Rp5.000.000.000 (lima miliar rupiah),” Tutupnya.

___
Penulis: La Ode Hizrat Kasim

redaksi

Recent Posts

Munggahan dan Ruwahan: Bahasa Budaya untuk Menyambut Ramadan

Oleh: Andy Hadiyanto RAMADAN dalam ajaran Islam bukan sekadar peristiwa kalender, melainkan peristiwa spiritual yang…

12 menit ago

Pansus II DPRD Ternate Finalisasi 2 Ranperda, Atur Cadangan Pangan dan Investasi Pro-UMKM

Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Kota Ternate memfinalisasi dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) usulan Pemerintah…

14 jam ago

Disdik Morotai Beri Penjelasan soal Bantuan Pendidikan tak Kunjung Disalurkan

Dinas Pendidikan (Disdik) Pulau Morotai, Maluku Utara, menyampaikan penjelasan terkait sejumlah barang pengadaan berupa mobiler…

15 jam ago

Jaksa Kembali Periksa Sekda Malut, Dalami Kasus Korupsi Anggaran Mami dan WKDH

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara kembali memeriksa Sekretaris Daerah Provinsi (Sekprov) Maluku Utara, Samsuddin A.…

15 jam ago

Satgas Saber Buka Hotline Pengaduan di Malut, Awasi Harga Pangan Jelang Ramadan

Satuan Tugas (Satgas) Sapu Bersih (Saber) Pelanggaran Harga, Keamanan, dan Mutu Pangan di Maluku Utara…

19 jam ago

Bantuan Pendidikan 2023 Belum Disalurkan, HMI Morotai Desak Inspektorat Lakukan Audit

Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Pulau Morotai meminta aparat penegak hukum dan inspektorat daerah melakukan…

21 jam ago