News

Polisi Ungkap Kronologi Kasus Pembunuhan di Desa Pitu, Halmahera Utara

Polres Halmahera Utara berhasil mengungkap kasus pembunuhan yang terjadi di Desa Pitu, Kecamatan Tobelo Tengah, pada Minggu, 11 Mei 2025.

Tersangka berinisial AS alias Adrian (19), diduga membunuh korban SNG alias Siska (19), seorang pelajar, dengan cara mencekik korban menggunakan bantal hingga korban kesulitan bernapas dan meninggal dunia.

Dalam konferensi pers, Kapolres Halmahera Utara AKBP Faidil Zikri memerintahkan Kasat Reskrim Iptu Sofyan T.S.H. dan KBO Reskrim Ipda Ricky R.I. Ratu, bersama tim Resmob untuk mengumpulkan keterangan dari saksi serta barang bukti.

Pelaku berhasil diidentifikasi melalui olah TKP dan merupakan pelajar. Barang bukti yang diamankan antara lain sepotong seprei kuning, sarung bantal kuning, pembungkus rokok, sebuah handphone iPhone, dan satu unit motor MX.

Kapolres Faidil bilang, motif pembunuhan masih dalam penyelidikan dan belum dapat dipublikasikan secara rinci karena menyangkut privasi korban. Namun, pelaku diduga bertindak karena rasa sakit hati terhadap korban.

Kasus ini dijerat dengan Pasal 338 KUHP yang mengancam hukuman penjara paling lama 15 tahun.

Pengungkapan kasus ini berkat kerja sama antara Satreskrim Polres Halmahera Utara, masyarakat, dan Polres Halmahera Timur.

Pelaku dan korban awalnya diketahui berkenalan melalui chat dan menjalin hubungan selama tiga hari sebelum bertemu langsung di satu lokasi.

Saat dilakukan pencarian, pelaku tidak melakukan perlawanan berarti karena telah pergi ke Halmahera Timur. Pelaku diamankan di Maba oleh Polres Haltim setelah diketahui menggunakan mobil lintas dan dilaporkan kehilangan dompet oleh pemilik mobil tersebut.

Kapolres menjelaskan, melalui komunikasi yang terjalin, pelaku yang dicari di Halmahera Utara diketahui sama dengan tersangka yang diamankan di Haltim. Tim penyidik kemudian menjemput pelaku yang sudah ditahan di Halmahera Timur.

redaksi

Recent Posts

6.008 Botol Miras Dimusnahkan pada HUT ke-13 Kabupaten Pulau Taliabu

Sebanyak 6.008 botol minuman beralkohol (miras) dimusnahkan dalam momentum perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-13…

4 jam ago

Anggota DPR Irene Roba Tinjau Sejumlah Proyek Nasional di Ternate

Anggota DPR RI dari Komisi V, Irene Yusiana Roba Putri, melakukan kunjungan kerja intensif di…

6 jam ago

Kebaya Perlawanan

Oleh: Sophia   SETIAP peringatan Hari Kartini, kebaya hadir sebagai simbol yang hampir tak terpisahkan…

12 jam ago

Kunjungi Malut, Irene Tegaskan Konektivitas di Daerah Pelosok Bukan Janji

Anggota Komisi V DPR RI Dapil Maluku Utara, Irene Yusiana Roba Putri, menekankan pentingnya pemerataan…

12 jam ago

Mendorong Pengakuan Hak Atas Ruang Hidup “O’ Fongana Manyawa”

Kegiatan bertajuk Forum O’ Fongana Manyawa yang berlangsung 9-10 April 2026 di Kawasan Sungai Onat,…

15 jam ago

Kuasa Hukum Tantang Jaksa Bongkar Peran Mantan Bupati Halbar dalam Kasus “Welcome to Halbar”

Tim Hukum mantan Sekretaris Daerah Kabupaten Halmahera Barat, Muhammad Syahril Abdurradjak alias IL menantang Jaksa…

1 hari ago