News

Polres Halmahera Utara Kembali Bongkar Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Kecamatan Malifut

Polsek Malifut, Kabupaten Halmahera Utara, Maluku Utara, kembali mengungkap praktik pengolahan emas ilegal yang berlokasi di Dusun Beringin, Desa Tabobo, Kecamatan Malifut.

Berdasarkan informasi yang diterima cermat, penggerebekan dilakukan oleh Unit Reskrim Polsek Malifut pada Selasa, 22 April 2025 sekitar pukul 23.50 WIT. Aksi ini dilakukan setelah polisi menerima laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di area perkebunan.

Penggerebekan tersebut dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Malifut, BRIPKA Dartoman Purba, bersama sejumlah anggotanya. Setibanya di lokasi, mereka menemukan proses pengolahan batuan emas yang dilakukan secara manual menggunakan tromol.

Kapolres Halmahera Utara, AKBP Faidil Zikri, saat dikonfirmasi membenarkan adanya pengungkapan kasus ini. Ia menyebutkan, polisi mengamankan dua orang yang tertangkap tangan saat mengoperasikan tromol di lokasi.

“Kami berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya enam unit tromol, satu mesin Kubota, satu bola angin, 18 peluru penghancur material, serta empat karung kecil berisi batuan emas yang telah dihaluskan,” jelas Faidil, Senin, 5 Mei 2025.

Ia menambahkan, aktivitas tambang ilegal ini diduga berada di bawah kendali seorang pria berinisial Hi. Duru. Ia disebut sebagai pemilik tromol dan diduga telah menjalankan aktivitas tersebut sejak Januari 2025.

Material yang diolah berasal dari limbah tambang PT Nusa Halmahera Minerals (NHM) di wilayah Taguraci. Hasil pengolahan kemudian dijual kepada Hi. Duru dengan harga mencapai Rp700.000 per gram.

Kasus ini kini telah dilimpahkan ke Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Halmahera Utara untuk pendalaman lebih lanjut, termasuk menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain.

“Untuk itu, kami mengimbau masyarakat agar tidak melakukan aktivitas pertambangan tanpa izin resmi. Segala bentuk kegiatan pertambangan ilegal akan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” tegas Kapolres.

redaksi

Recent Posts

775 Tahun Ternate Lestarikan Budaya Leluhur

Oleh: Rinto Taib*   PADA tanggal 29 Desember nanti tepatlah usia Kota Ternate yang ke-775…

5 jam ago

Kisah Mariam dan Geliat Pedagang Musiman di Ternate

Matahari tampak tegak di kepala Mariam (44 tahun) saat ia menjajakan pernak-pernik perayaan tahun baru…

7 jam ago

Polda Maluku Utara Tutup Galian C Ilegal di Pulau Obi, 5 Saksi Diperiksa

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku Utara menutup aktivitas Galian C yang diduga beroperasi…

7 jam ago

Kolaborasi dengan Warga, PILAS Institute Gelar Bakti Sosial di Kelurahan Gambesi

Perhimpunan Lingkar Arus Studi (PILAS Institute) menggelar kegiatan bakti sosial bersama masyarakat Kelurahan Gambesi RT…

10 jam ago

Sekjen ATR/BPN Tekankan Peran Strategis Tata Usaha dalam Penguatan Layanan Publik

Peran strategis tata usaha dalam mendukung kinerja teknis dan layanan publik menjadi pesan utama yang…

15 jam ago

Natal dan Tahun Baru: Momentum Menjaga Toleransi di Maluku Utara

Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Provinsi Maluku Utara, I Made Suardika, menyampaikan pesan damai dan…

2 hari ago