News

Polres Halmahera Utara Kembali Bongkar Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Kecamatan Malifut

Polsek Malifut, Kabupaten Halmahera Utara, Maluku Utara, kembali mengungkap praktik pengolahan emas ilegal yang berlokasi di Dusun Beringin, Desa Tabobo, Kecamatan Malifut.

Berdasarkan informasi yang diterima cermat, penggerebekan dilakukan oleh Unit Reskrim Polsek Malifut pada Selasa, 22 April 2025 sekitar pukul 23.50 WIT. Aksi ini dilakukan setelah polisi menerima laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di area perkebunan.

Penggerebekan tersebut dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Malifut, BRIPKA Dartoman Purba, bersama sejumlah anggotanya. Setibanya di lokasi, mereka menemukan proses pengolahan batuan emas yang dilakukan secara manual menggunakan tromol.

Kapolres Halmahera Utara, AKBP Faidil Zikri, saat dikonfirmasi membenarkan adanya pengungkapan kasus ini. Ia menyebutkan, polisi mengamankan dua orang yang tertangkap tangan saat mengoperasikan tromol di lokasi.

“Kami berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya enam unit tromol, satu mesin Kubota, satu bola angin, 18 peluru penghancur material, serta empat karung kecil berisi batuan emas yang telah dihaluskan,” jelas Faidil, Senin, 5 Mei 2025.

Ia menambahkan, aktivitas tambang ilegal ini diduga berada di bawah kendali seorang pria berinisial Hi. Duru. Ia disebut sebagai pemilik tromol dan diduga telah menjalankan aktivitas tersebut sejak Januari 2025.

Material yang diolah berasal dari limbah tambang PT Nusa Halmahera Minerals (NHM) di wilayah Taguraci. Hasil pengolahan kemudian dijual kepada Hi. Duru dengan harga mencapai Rp700.000 per gram.

Kasus ini kini telah dilimpahkan ke Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Halmahera Utara untuk pendalaman lebih lanjut, termasuk menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain.

“Untuk itu, kami mengimbau masyarakat agar tidak melakukan aktivitas pertambangan tanpa izin resmi. Segala bentuk kegiatan pertambangan ilegal akan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” tegas Kapolres.

cermat

Recent Posts

Disdik Pulau Taliabu Dorong Bahasa Daerah Masuk Pelajaran Sekolah

Dinas Pendidikan (Disdik) di Pulau Taliabu, Maluku Utara, berkomitmen mendorong kurikulum bahasa daerah masuk dalam…

5 jam ago

Unkhair dan IPB Bahas Kerja Sama Bidang Riset

Universitas Khairun (Unkhair) Ternate menerima kunjungan Wakil Rektor Bidang Riset, Inovasi, dan Pemberdayaan Masyarakat Agromaritim…

5 jam ago

Ini Pesan Kasat Lantas Polres Ternate di HUT ke-70 Lalu Lintas

Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Ternate, AKP Farha, mengimbau seluruh masyarakat, khususnya para pengendara, untuk…

6 jam ago

Kantah Halmahera Barat Hadiri Peringatan 65 Tahun UUPA di Kanwil BPN Maluku Utara

Dalam rangka memperingati 65 Tahun Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) Tahun 1960, jajaran Kantor Pertanahan (Kantah)…

7 jam ago

Mulai 2026, Pengelolaan Anggaran Desa di Morotai Wajib Berbasis Online

Pemerintah Daerah Pulau Morotai, Maluku Utara, menegaskan bahwa mulai tahun 2026 seluruh proses pengelolaan anggaran…

11 jam ago

Rumah Makan Ayam Bakar Pak RT di Ternate Terbakar, Kerugian Capai Rp 200 Juta

Dapur Rumah Makan Ayam Bakar Pak RT yang terletak di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Muhajirin,…

15 jam ago