News

Polres Halmahera Utara Kembali Bongkar Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Kecamatan Malifut

Polsek Malifut, Kabupaten Halmahera Utara, Maluku Utara, kembali mengungkap praktik pengolahan emas ilegal yang berlokasi di Dusun Beringin, Desa Tabobo, Kecamatan Malifut.

Berdasarkan informasi yang diterima cermat, penggerebekan dilakukan oleh Unit Reskrim Polsek Malifut pada Selasa, 22 April 2025 sekitar pukul 23.50 WIT. Aksi ini dilakukan setelah polisi menerima laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di area perkebunan.

Penggerebekan tersebut dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Malifut, BRIPKA Dartoman Purba, bersama sejumlah anggotanya. Setibanya di lokasi, mereka menemukan proses pengolahan batuan emas yang dilakukan secara manual menggunakan tromol.

Kapolres Halmahera Utara, AKBP Faidil Zikri, saat dikonfirmasi membenarkan adanya pengungkapan kasus ini. Ia menyebutkan, polisi mengamankan dua orang yang tertangkap tangan saat mengoperasikan tromol di lokasi.

“Kami berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya enam unit tromol, satu mesin Kubota, satu bola angin, 18 peluru penghancur material, serta empat karung kecil berisi batuan emas yang telah dihaluskan,” jelas Faidil, Senin, 5 Mei 2025.

Ia menambahkan, aktivitas tambang ilegal ini diduga berada di bawah kendali seorang pria berinisial Hi. Duru. Ia disebut sebagai pemilik tromol dan diduga telah menjalankan aktivitas tersebut sejak Januari 2025.

Material yang diolah berasal dari limbah tambang PT Nusa Halmahera Minerals (NHM) di wilayah Taguraci. Hasil pengolahan kemudian dijual kepada Hi. Duru dengan harga mencapai Rp700.000 per gram.

Kasus ini kini telah dilimpahkan ke Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Halmahera Utara untuk pendalaman lebih lanjut, termasuk menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain.

“Untuk itu, kami mengimbau masyarakat agar tidak melakukan aktivitas pertambangan tanpa izin resmi. Segala bentuk kegiatan pertambangan ilegal akan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” tegas Kapolres.

cermat

Recent Posts

Ghifari Bopeng Kena Somasi PT Apollu Nusa Konstruksi soal Utang 1,3 Miliar

PT Apollu Nusa Konstruksi melayangkan surat tagihan dan somasi kepada PT Hapsari Nusantara Gemilang untuk…

11 jam ago

Jejak Harmonis Alam dan Tambang Emas Gosowong

Setiap 10 Agustus, Indonesia memperingati Hari Konservasi Alam Nasional sebagai momen refleksi pentingnya menjaga kelestarian…

12 jam ago

Kongsi Gigs dan Suara Perlawanan dari Right Chambers untuk 11 Warga Adat Sangaji

Kongsi Gigs: Music, Football, Culture di Ternate, Maluku Utara, bukan sekadar acara manggung. Acara ini…

14 jam ago

FORMAT PRAGA Serahkan Dokumen Laporan Mafia Tambang ke KPK

Perwakilan massa Aksi Front Mahasiswa Maluku Utara Pro Warga Maba Sangaji (FORMAT PRAGA) akhirnya menyerahkan…

14 jam ago

Aksi Desak KPK dan Kementerian ESDM Periksa IUP PT Position

Puluhan orang yang tergabung dalam organisasi masyarakat sipil, mulai dari tokoh adat, dan pemuda Halmahera…

14 jam ago

BEM Faperta Unkhair: Bebaskan 11 Warga Adat Maba Sangaji

Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Khairun (Unkhair) Ternate, Maluku Utara, juga menyuarakan solidaritas untuk 11…

15 jam ago