Anggota Satreskrim Polres Halmahera Utara, saat memasang garis pembatas atau police line. Foto: Istimewa
Polres Halmahera Utara, Maluku Utara, mengambil tindakan tegas terhadap aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di Desa Roko, Kecamatan Galela Barat. Penutupan dilakukan dengan memasang garis polisi (police line) di lokasi tambang ilegal tersebut.
Tambang emas ilegal ini diketahui dikelola oleh sejumlah pihak, yakni H. Nawir Tarempo alias Haji Bolong, H. Syafruddin alias Haji Aco, Mesdi, dan Vonny.
Penertiban dilakukan oleh tim gabungan yang terdiri dari anggota Satreskrim, Satbrimob Kompi I Batalion A Pelopor Kupa-Kupa, dan anggota Sabhara Polres Halmahera Utara.
Kasat Reskrim Polres Halmahera Utara, Iptu Sofyan Torid, mengatakan tim berangkat dari Mako Polres menuju lokasi tambang dan langsung mengamankan area sesampainya di tempat kejadian perkara (TKP).
“Anggota gabungan mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak pidana PETI di empat titik lokasi,” ujar Sofyan, Sabtu, 12 April 2025.
Menurut Sofyan, barang bukti yang diamankan antara lain dua set mesin tromol milik Haji Bolong, satu set mesin tromol milik Mesdi beserta lima kantong berisi material tambang, satu set mesin tromol milik Haji Aco dengan delapan kantong material tambang, serta satu set mesin tromol milik Vonny.
“Tim juga telah memasang police line dan melakukan pemeriksaan terhadap para pihak terkait,” tegasnya.
Sofyan yang juga pernah menjabat sebagai Panit I Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Maluku Utara ini menegaskan bahwa aktivitas pertambangan tersebut melanggar hukum dan masuk dalam kategori tindak pidana Pertambangan Tanpa Izin.
Hal ini sebagaimana diatur dalam Pasal 158 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.
PT Apollu Nusa Konstruksi melayangkan surat tagihan dan somasi kepada PT Hapsari Nusantara Gemilang untuk…
Setiap 10 Agustus, Indonesia memperingati Hari Konservasi Alam Nasional sebagai momen refleksi pentingnya menjaga kelestarian…
Kongsi Gigs: Music, Football, Culture di Ternate, Maluku Utara, bukan sekadar acara manggung. Acara ini…
Perwakilan massa Aksi Front Mahasiswa Maluku Utara Pro Warga Maba Sangaji (FORMAT PRAGA) akhirnya menyerahkan…
Puluhan orang yang tergabung dalam organisasi masyarakat sipil, mulai dari tokoh adat, dan pemuda Halmahera…
Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Khairun (Unkhair) Ternate, Maluku Utara, juga menyuarakan solidaritas untuk 11…