Tim penyidik saat menyerahkan berkas perkara 3 tersangka ke JPU Kejari Halmahera Utara. Foto: Istimewa
Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Halmahera Utara, Maluku Utara, menyerahkan berkas perkara tiga tersangka kasus dugaan pertambangan emas tanpa izin (PETI) di Desa Roko, Kecamatan Galela Barat, ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Halmahera Utara.
Penyerahan berkas perkara tersebut dilakukan pada Selasa, 25 Juni 2025, berdasarkan Surat Pengantar Kapolres Halmahera Utara Nomor: B/53/VI/2025/Reskrim.
Ketiga tersangka masing-masing berinisial N (48), warga Kecamatan Tobelo; A (44), warga Galela Barat; dan J (45), warga Tobelo Selatan.
Langkah cepat ini merupakan bagian dari komitmen Kapolda Maluku Utara, Irjen Pol. Drs. Waris Agono, yang sebelumnya telah menginstruksikan jajaran Polres agar segera menuntaskan kasus-kasus PETI yang terjadi di wilayah hukum masing-masing.
Kasat Reskrim Polres Halmahera Utara, Iptu Sofyan Torid, saat dikonfirmasi pada Senin, 30 Juni 2025, membenarkan bahwa berkas perkara tiga tersangka telah dilimpahkan ke JPU untuk diteliti.
“Benar, tim penyidik telah melakukan tahap I penyerahan berkas perkara kepada Jaksa Penuntut Umum. Saat ini, berkas tersebut sedang dalam tahap penelitian oleh pihak kejaksaan,” ujar Iptu Sofyan.
Ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 158 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang. Regulasi tersebut merupakan perubahan atas Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, jo Pasal 55 Ayat (1) ke-2 KUHP.
Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Daerah Pemilihan Maluku Utara, Hasby Yusuf, menggelar Sosialisasi Empat…
Bupati Halmahera Utara, Dr. Piet Hein Babua, M.Si, angkat bicara terkait polemik penundaan pembayaran gaji…
Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Panggah Susanto, meminta pemerintah melalui Kementerian Pertanian untuk segera…
Nasib bangunan Plaza Gamalama Modern (PGM) Kota Ternate, Maluku Utara kini makin memperihatinkan. Belum juga…
Kapolres Ternate, AKBP Anita Ratna bersama Wakil Wali Kota Ternate, Nasri Abubakar secara resmi menyerahkan…
Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Halmahera Utara resmi menyerahkan dua tersangka kasus pengeroyokan,…