News

Polres Halmahera Utara Serahkan Berkas Tiga Tersangka Kasus PETI ke Jaksa

Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Halmahera Utara, Maluku Utara, menyerahkan berkas perkara tiga tersangka kasus dugaan pertambangan emas tanpa izin (PETI) di Desa Roko, Kecamatan Galela Barat, ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Halmahera Utara.

Penyerahan berkas perkara tersebut dilakukan pada Selasa, 25 Juni 2025, berdasarkan Surat Pengantar Kapolres Halmahera Utara Nomor: B/53/VI/2025/Reskrim.

Ketiga tersangka masing-masing berinisial N (48), warga Kecamatan Tobelo; A (44), warga Galela Barat; dan J (45), warga Tobelo Selatan.

Langkah cepat ini merupakan bagian dari komitmen Kapolda Maluku Utara, Irjen Pol. Drs. Waris Agono, yang sebelumnya telah menginstruksikan jajaran Polres agar segera menuntaskan kasus-kasus PETI yang terjadi di wilayah hukum masing-masing.

Kasat Reskrim Polres Halmahera Utara, Iptu Sofyan Torid, saat dikonfirmasi pada Senin, 30 Juni 2025, membenarkan bahwa berkas perkara tiga tersangka telah dilimpahkan ke JPU untuk diteliti.

“Benar, tim penyidik telah melakukan tahap I penyerahan berkas perkara kepada Jaksa Penuntut Umum. Saat ini, berkas tersebut sedang dalam tahap penelitian oleh pihak kejaksaan,” ujar Iptu Sofyan.

Ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 158 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang. Regulasi tersebut merupakan perubahan atas Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, jo Pasal 55 Ayat (1) ke-2 KUHP.

redaksi

Recent Posts

Temukan Buah Busuk di Hidangan MBG, Guru di Ternate Protes

Temuan buah busuk pada hidangan Makan Bergizi Gratis (MBG) di sekolah MIS Baabullahthul Khairat, Kecamatan…

8 jam ago

Pontensi Jadi Sumber PAD, DPRD Minta Pemkot Ternate Fungsikan Plaza Gamalama

Pemanfaatan aset daerah Plaza Gamalama kembali menjadi sorotan DPRD Kota Ternate. Wakil Ketua DPRD Kota…

8 jam ago

Diduga Lari Tugas, Anggota Polda Maluku Utara Ini Jadi DPO

Polda Maluku Utara melalui Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) menetapkan salah satu anggotanya dalam Daftar…

9 jam ago

Soroti Program MBG, Anggota DPRD Ternate Sebut Pendistribusian Tidak Merata

Anggota DPRD Kota Ternate, Nurlela Syarif, menyoroti persoalan distribusi Makan Bergizi Gratis (MBG) di sejumlah…

10 jam ago

Graal: Perusahaan Tambang Tidak Tertib Akan Kena Sanksi

Graal Taliawo mengapresiasi sikap tegas Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) kepada perusahaan tambang…

16 jam ago

Lika-Liku Kekerasan, Kuasa, dan Bahasa Simbolik

Oleh: Ajid Djalal   BAHASA secara umum dipahami sebagai alat komunikasi yang berfungsi menyampaikan makna…

1 hari ago