Tersangka Ilham saat diserahkan ke Kejari Halmahera Utara. Foto: Istimewa
Polres Halmahera Utara resmi menyerahkan Ilham Taib, tersangka kasus pembacokan ke pihak Kejaksaan Negeri setempat, Jumat, 27 Oktober 2023.
Penyerahan tersangka ini tertuang dalam surat dengan Nomor B – 1190/Q.2.12/ Eku.1/10/ 2023 tanggal 26 Oktober perihal pemberitahuan penyidikan sudah lengkap (P21).
Juga sesuai Surat Pengantar Kasat Reskrim Polres Halmahera Utara nomor B/ 68.b /X/2023/Reskrim, tanggal 27 Oktober 2023, Perihal Penyerahan tersangka.
Kasat Reskrim Polres Halut IPTU Thoha Alhadar mengatakan, pihaknya telah menyerahkan tersangka dan berkas penyidikan P21 ke Kejari Halut.
Ia menyebut, Ilham Taib merupakan Warga Desa Igobula Kecamatan Galela Selatan, Kabupaten Halmahera Utara.
Baca Juga: Seorang Warga di Halut Jadi Korban Pembacokan, Identitas Pelaku Belum Terungkap
“Jadi kita sudah penyerahan tersangka terkait perkara tindak pidana kekerasan secara bersama-sama atau penganiayaan. Hal ini sesuai rumusan Pasal 170 ayat (2) atau pasal 351 Ayat (2) Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana, diterima oleh Jaksa muda Rizky Septriananda, Jaksa Penuntut Umum,” kata Thoha.
——-
Penulis: Agus
Editor: Rian Hidayat Husni
Polisi Perairan dan Udara (Polairud) di Pulau Taliabu memberi imbauan waspada untuk masyarakat imbas cuaca…
Polres Pulau Taliabu menyebut bahwa dugaan kasus pengancaman dan pencemaran nama baik yang dialami Ketua…
Hasil seleksi PPPK tahap kedua di Pulau Morotai, Maluku Utara, masih belum diumumkan oleh Badan…
Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Halmahera Tengah (Halteng) menggelar kegiatan safety riding and driving…
Oknum anggota Polres Pulau Morotai, berinisial MR, resmi diberhentikan tidak dengan hormat atau PTDH buntut…
Sebanyak 30 mahasiswa Universitas Gadja Mada (UGM) menyiapakan setidaknya empat program pengembangan pertanian di Kecamatan…