Tersangka Ilham saat diserahkan ke Kejari Halmahera Utara. Foto: Istimewa
Polres Halmahera Utara resmi menyerahkan Ilham Taib, tersangka kasus pembacokan ke pihak Kejaksaan Negeri setempat, Jumat, 27 Oktober 2023.
Penyerahan tersangka ini tertuang dalam surat dengan Nomor B – 1190/Q.2.12/ Eku.1/10/ 2023 tanggal 26 Oktober perihal pemberitahuan penyidikan sudah lengkap (P21).
Juga sesuai Surat Pengantar Kasat Reskrim Polres Halmahera Utara nomor B/ 68.b /X/2023/Reskrim, tanggal 27 Oktober 2023, Perihal Penyerahan tersangka.
Kasat Reskrim Polres Halut IPTU Thoha Alhadar mengatakan, pihaknya telah menyerahkan tersangka dan berkas penyidikan P21 ke Kejari Halut.
Ia menyebut, Ilham Taib merupakan Warga Desa Igobula Kecamatan Galela Selatan, Kabupaten Halmahera Utara.
Baca Juga: Seorang Warga di Halut Jadi Korban Pembacokan, Identitas Pelaku Belum Terungkap
“Jadi kita sudah penyerahan tersangka terkait perkara tindak pidana kekerasan secara bersama-sama atau penganiayaan. Hal ini sesuai rumusan Pasal 170 ayat (2) atau pasal 351 Ayat (2) Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana, diterima oleh Jaksa muda Rizky Septriananda, Jaksa Penuntut Umum,” kata Thoha.
——-
Penulis: Agus
Editor: Rian Hidayat Husni
Pekerjaan pemugaran fisik bangunan Benteng Kastela di Kelurahan Kastela, Kecamatan Pulau Ternate, Kota Ternate, Maluku…
Pemerintah resmi memberlakukan pembatasan jam malam bagi anak dan remaja di wilayah Kota Ternate, Maluku…
Warga Desa Silang, Kecamatan Bacan Timur Selatan, Halamahera Selatan, melakukan aksi pemblokiran jalan pada Rabu,…
Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Ternate, Maluku Utara, terus menggencarkan sosialisasi kepada masyarakat dalam rangka…
Asosiasi Mahasiswa Pemuda Pelajar Tobelo, Galela, Malifut, Morotai, Loloda, dan Kao (AMPP-TOGAMMOLOKA) Maluku Utara kembali…
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara kembali melayangkan panggilan pemeriksaan kepada mantan Bupati Kabupaten Pulau Taliabu,…