News

Polres Taliabu Musnahkan 537 Liter Minuman Beralkohol di Dua Kecamatan

Polres Pulau Taliabu, Maluku Utara menggelar giat pemusnahan barang bukti minuman beralkohol jenis captikus sebanyak 537 liter dari hasil sitaan.

Kapolres Pulau Taliabu, AKBP Wahyu Adnan Kashogi mengatakan, barang bukti hasil sitaan dari dua kecamatan itu di antaranya Taliabu Timu dan Taliabu Barat.

“Sebanyak 537 Mihol itu dalam kemasan yang berbeda. 175 liter dikemas sebanyak 7 galon berukuran 25 liter di Taliabu Timur dan 362 liter dai hasil sitaan di Taliabu Barat dalam berbagai kemasan, antara lain, 177 buah kantong besar ukuran 1200 ml sebanyak 212 liter, 96 buah kantong kecil ukuran 600 ml sebanyak 57 dan 155 botol ukuran 600 ml = 93 Liter,” kata Wahyu kepada cermat, Selasa, 29 April 2025.

Pemusnahan barang bukti tersebut merupakan hasil dari pelaksanaan operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) dan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) sepanjang triwulan I tahun 2025.

“Ini adalah bentuk implentasi pelaksanaan tugas kepolisian yakni menjaga kemananan dan ketertiban masyarakat, penegakkan hukum dan melindungi, mengayomi masyarakat,” katanya.

Ia bilang, giat ini sejalan dengan perintah Kapolda bahwa setiap Polres jajaran di wilayah hukum Polda Maluku Utara, agar melakukan peneritban peredaran Minuman Beralkohol dan Narkoba.

“Bila perlu dilakukan tindakan pengakkan hukum kepada setiap pelaku yang melanggar ketentuan hukum,” tegasnya.

Ia turut mengingatkan jajarannya untuk terus memberikan edukasi kepada masyarakat agar tidak memproduksi dan mengonsumsi minuman beralkohol sehingga tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.

“Masyarakat yang khususnya yang berada di wilayah hukum Polres Pulau Taliabu jangan lagi memproduksi maupun mengonsumsi mihol khususnya jenis captikus ini, sehingga potensi gangguan Kamtibmas yang terjadi akibat mihol ini dapat di hindari,” harapnya.

Diketahui, hadir dalam giat pemusnahan mihol di antaranya: Kapolres Pulau Taliabu AKBP Wahyu Adnan Kashogi, Wakapolres Pulau Taliabu Kompol Sinar Syamsu, Kabag Ops Polres Pulau Taliabu Kompol Zainal Saidiman, Kabag Log Polres Pulau Taliabu AKP Ridwan Usman, Danki BKO Brimob Polda Malut Iptu Iwan Sangaji, Para PJU dan Perwira Polres Pulau Taliabu, BKO Brimob Polda Malut dan Pers Polres Pulau Taliabu.

___
Penulis: La Ode Hizrat Kasim

redaksi

Recent Posts

Pansus II DPRD Ternate Finalisasi 2 Ranperda, Atur Cadangan Pangan dan Investasi Pro-UMKM

Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Kota Ternate memfinalisasi dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) usulan Pemerintah…

12 jam ago

Disdik Morotai Beri Penjelasan soal Bantuan Pendidikan tak Kunjung Disalurkan

Dinas Pendidikan (Disdik) Pulau Morotai, Maluku Utara, menyampaikan penjelasan terkait sejumlah barang pengadaan berupa mobiler…

13 jam ago

Jaksa Kembali Periksa Sekda Malut, Dalami Kasus Korupsi Anggaran Mami dan WKDH

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara kembali memeriksa Sekretaris Daerah Provinsi (Sekprov) Maluku Utara, Samsuddin A.…

13 jam ago

Satgas Saber Buka Hotline Pengaduan di Malut, Awasi Harga Pangan Jelang Ramadan

Satuan Tugas (Satgas) Sapu Bersih (Saber) Pelanggaran Harga, Keamanan, dan Mutu Pangan di Maluku Utara…

17 jam ago

Bantuan Pendidikan 2023 Belum Disalurkan, HMI Morotai Desak Inspektorat Lakukan Audit

Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Pulau Morotai meminta aparat penegak hukum dan inspektorat daerah melakukan…

19 jam ago

Rizal Marsaoly: Pers Adalah Kunci Pembangunan Negeri

Sekretaris Daerah Kota Ternate, Rizal Marsaoly, menyatakan apresiasinya terhadap peran media dalam momentum Hari Pers…

20 jam ago