Kasat Reskrim Polres Ternate, AKP Widya Bhakti Dira. Foto: Samsul L/cermat
Polres Ternate, Maluku Utara, segera menyelidiki dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pembangunan bak penampung air bersih di Kelurahan Tobololo, Kecamatan Ternate Barat.
Proyek yang dikerjakan oleh Bidang Cipta Karya Dinas PUPR Kota Ternate itu menelan anggaran lebih dari Rp 1 miliar pada tahun 2021. Namun, hingga kini, warga mengeluhkan bahwa fasilitas tersebut tidak dapat dimanfaatkan.
Kasat Reskrim Polres Ternate, AKP Widya Bhakti Dira, membenarkan bahwa pihaknya akan segera melakukan penyelidikan.
“Kami akan melakukan penyelidikan dan langsung mengecek kondisi di lapangan, baik dari segi pembangunan maupun RAB,” ujar Widya saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa, 11 Maret 2025.
Mantan Kapolsek Ternate Selatan itu menambahkan bahwa pihaknya akan memanggil berbagai pihak terkait untuk dimintai klarifikasi.
“Kami pasti akan mengundang pihak Dinas PUPR untuk dimintai keterangan,” pungkasnya.
Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Maluku Utara (Malut) mengungkap potret buram dampak industri nikel di…
Aktivitas galian C di Desa Mamuya, Kecamatan Galela, Halmahera Utara, menuai keluhan dari para pengendara.…
Polda Maluku Utara memastikan akan memberikan sanksi tegas kepada oknum anggota Brimob yang diduga terlibat…
Tanggul laut di Desa Kenari, Kecamatan Morotai Utara, Pulau Mortai, Maluku Utara jebol setelah diterjang…
Tepatnya hari ketiga Lebaran Idulfitri 1446 H, Kamis, 3 April 2025, lapangan Desa Talaga telah…
GP Ansor Pulau Morotai, Maluku Utara meminta masyarakat tidak mudah terprovokasi oleh insiden penghalangan terhadap…