News

Polresta Tidore Ringkus DPO Kasus Persetubuhan Anak yang Kabur ke Ternate

Resmob Satreskrim Polresta Tidore, Maluku Utara, akhirnya meringkus seorang tersangka kasus persetubuhan anak yang telah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).

Kapolresta Tidore, Kombes Pol. Yuri Nurhidayat ketika dikonformasi cermat pada Sabtu, 13 Juli 2024, membenarkan anggotanya telah meringkus DPO di Kota Ternate.

Penangkapan terhadap DPO ini setelah anggota Resmob mendapatkan informasi terhadap keberadaan yang bersangkutan.

“Anggota berhasil di amankan di Kota Ternate di salah satu indekos,” jelasnya.

Mantan Wadir Krimum Polda Maluku Utara bilang, saat ini DPO telah diamankan ke Mapolresta untuk diproses lebih lanjut.

Diketahui, pemuda atas nama Kamarudin Fabanyo alias Owen, ini ditetapkan DPO dengan Nomor: DP0/2/VII/RES. 1.24./2024/Reskrim.

Ia diduga telah melakukan persetubuhan anak di Tempat Kejadian Perkara (TKP) di sirkuit balap motor di kawasan Kelurahan Rum.

Tindakan bejat yang dilakukan tersangka itu terjadi pada Kamis, 11 April 2024 sekitar pukul 14.00 wit. Kemudian kejadian kedua pada hari Jumat,12 April 2024 sekitar pukul 03.00 WIT di lokasi yang sama tepatnya di dekat pantai.

Tersangka diduga melanggar Pasal 81 ayat (1) UU Nomor 17 tahun 2016 tentang Penetapan Perpu Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan, Kedua Atas UU Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Jo Pasal 64 ayat (1) KUHPidana.

—-

Penulis: Samsul Laijou

Editor: Ghalim Umabaihi

cermat

Recent Posts

Disdik Pulau Taliabu Dorong Bahasa Daerah Masuk Pelajaran Sekolah

Dinas Pendidikan (Disdik) di Pulau Taliabu, Maluku Utara, berkomitmen mendorong kurikulum bahasa daerah masuk dalam…

9 jam ago

Unkhair dan IPB Bahas Kerja Sama Bidang Riset

Universitas Khairun (Unkhair) Ternate menerima kunjungan Wakil Rektor Bidang Riset, Inovasi, dan Pemberdayaan Masyarakat Agromaritim…

9 jam ago

Ini Pesan Kasat Lantas Polres Ternate di HUT ke-70 Lalu Lintas

Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Ternate, AKP Farha, mengimbau seluruh masyarakat, khususnya para pengendara, untuk…

10 jam ago

Kantah Halmahera Barat Hadiri Peringatan 65 Tahun UUPA di Kanwil BPN Maluku Utara

Dalam rangka memperingati 65 Tahun Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) Tahun 1960, jajaran Kantor Pertanahan (Kantah)…

11 jam ago

Mulai 2026, Pengelolaan Anggaran Desa di Morotai Wajib Berbasis Online

Pemerintah Daerah Pulau Morotai, Maluku Utara, menegaskan bahwa mulai tahun 2026 seluruh proses pengelolaan anggaran…

15 jam ago

Rumah Makan Ayam Bakar Pak RT di Ternate Terbakar, Kerugian Capai Rp 200 Juta

Dapur Rumah Makan Ayam Bakar Pak RT yang terletak di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Muhajirin,…

19 jam ago