News

Polresta Tidore Sebut Senpi yang Dibawa Masuk ke Ruangan Sidang Sudah Sesuai SOP

Polresta Tidore Kepulauan menyebut bahwa Senjata Api (Senpi) yang dibawa masuk dua oknum polisi ke Ruangan Sidang PN Soasio sudah sesuai mekanisme.

Hal itu disampaikan Kasi Humas Polresta Tidore, Iptu Irwansyah saat dikonfirmasi cermat melalui aplikasi pesan singkat, pada Sabtu, 08 Juli 2023.

Irwansyah membenarkan kedua oknum polisi berpangkat Bharada tersebut merupakan anggota Polresta Tidore.

“Saya sudah kroscek ke Kasat Sabhara dan benar itu anggota Polresta Tidore. Kalau untuk penggunaan senpi di dalam ruang sidang itu sudah sesuai dengan Standar Operasinal Prosedur (SOP),” kata Irwansyah.

Penerapan SOP ini, kata dia, mengacu pada Peraturan Mahkama Agung (PERMA) Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2020 tentang Protokol Persidangan dan Keamanan Dalam Lingkungan Pengadilan.

“Dalam poin kedua Perma Nomor 5 Tahun 2020 itu, sudah jelas menerangkan bahwa setiap orang dilarang membawa senjata api, senjata tajam, bahan peledak, atau alat maupun benda apapun yang dapat membahayakan keamanan sidang, kecuali aparatur keamanan yang bertugas. Kami gunakan ini sebagai acuan,” papar Irwansyah.

Ia mengaku, setiap anggota Polri senantiasa bekerja sesuai SOP baik mengawal terdakwa atau membawa barang bukti berbahaya yang masuk ke ruangan sidang.

Selain itu, Irwansyah mengatakan penggunaan senpi di dalam ruangan sidang PN Soasio oleh dua oknum polisi Polresta Tidore memang diminta oleh hakim dan jaksa.

“Jadi (itu) permintaan kawal tahanan oleh hakim dan jaksa, dan selama ini polresta selalu merujuk pada SOP yang ada,” tandasnya.

“Pada saat kami mengawal terdakwa tidak ada prosedur yang dilewati di pintu persidangan, hanya saja batas penyerahan terdakwa kepada petugas sidang, ada mohon maaf mungkin pengunjung kurang maka anggota mengambil tempat duduk di kursi pengunjung sidang,” lanjutnya.

Ia juga menambahkan agar masalah tersebut dikroscek ke pengadilan, “apakah diizinkan masuk atau tidak,” pungkasnya.


Penulis: Muhammad Ilham Yahya

Editor: Rian Hidayat Husni

redaksi

Recent Posts

Pansus II DPRD Ternate Finalisasi 2 Ranperda, Atur Cadangan Pangan dan Investasi Pro-UMKM

Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Kota Ternate memfinalisasi dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) usulan Pemerintah…

11 jam ago

Disdik Morotai Beri Penjelasan soal Bantuan Pendidikan tak Kunjung Disalurkan

Dinas Pendidikan (Disdik) Pulau Morotai, Maluku Utara, menyampaikan penjelasan terkait sejumlah barang pengadaan berupa mobiler…

12 jam ago

Jaksa Kembali Periksa Sekda Malut, Dalami Kasus Korupsi Anggaran Mami dan WKDH

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara kembali memeriksa Sekretaris Daerah Provinsi (Sekprov) Maluku Utara, Samsuddin A.…

13 jam ago

Satgas Saber Buka Hotline Pengaduan di Malut, Awasi Harga Pangan Jelang Ramadan

Satuan Tugas (Satgas) Sapu Bersih (Saber) Pelanggaran Harga, Keamanan, dan Mutu Pangan di Maluku Utara…

17 jam ago

Bantuan Pendidikan 2023 Belum Disalurkan, HMI Morotai Desak Inspektorat Lakukan Audit

Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Pulau Morotai meminta aparat penegak hukum dan inspektorat daerah melakukan…

18 jam ago

Rizal Marsaoly: Pers Adalah Kunci Pembangunan Negeri

Sekretaris Daerah Kota Ternate, Rizal Marsaoly, menyatakan apresiasinya terhadap peran media dalam momentum Hari Pers…

19 jam ago