News

Polresta Tidore Sebut Senpi yang Dibawa Masuk ke Ruangan Sidang Sudah Sesuai SOP

Polresta Tidore Kepulauan menyebut bahwa Senjata Api (Senpi) yang dibawa masuk dua oknum polisi ke Ruangan Sidang PN Soasio sudah sesuai mekanisme.

Hal itu disampaikan Kasi Humas Polresta Tidore, Iptu Irwansyah saat dikonfirmasi cermat melalui aplikasi pesan singkat, pada Sabtu, 08 Juli 2023.

Irwansyah membenarkan kedua oknum polisi berpangkat Bharada tersebut merupakan anggota Polresta Tidore.

“Saya sudah kroscek ke Kasat Sabhara dan benar itu anggota Polresta Tidore. Kalau untuk penggunaan senpi di dalam ruang sidang itu sudah sesuai dengan Standar Operasinal Prosedur (SOP),” kata Irwansyah.

Penerapan SOP ini, kata dia, mengacu pada Peraturan Mahkama Agung (PERMA) Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2020 tentang Protokol Persidangan dan Keamanan Dalam Lingkungan Pengadilan.

“Dalam poin kedua Perma Nomor 5 Tahun 2020 itu, sudah jelas menerangkan bahwa setiap orang dilarang membawa senjata api, senjata tajam, bahan peledak, atau alat maupun benda apapun yang dapat membahayakan keamanan sidang, kecuali aparatur keamanan yang bertugas. Kami gunakan ini sebagai acuan,” papar Irwansyah.

Ia mengaku, setiap anggota Polri senantiasa bekerja sesuai SOP baik mengawal terdakwa atau membawa barang bukti berbahaya yang masuk ke ruangan sidang.

Selain itu, Irwansyah mengatakan penggunaan senpi di dalam ruangan sidang PN Soasio oleh dua oknum polisi Polresta Tidore memang diminta oleh hakim dan jaksa.

“Jadi (itu) permintaan kawal tahanan oleh hakim dan jaksa, dan selama ini polresta selalu merujuk pada SOP yang ada,” tandasnya.

“Pada saat kami mengawal terdakwa tidak ada prosedur yang dilewati di pintu persidangan, hanya saja batas penyerahan terdakwa kepada petugas sidang, ada mohon maaf mungkin pengunjung kurang maka anggota mengambil tempat duduk di kursi pengunjung sidang,” lanjutnya.

Ia juga menambahkan agar masalah tersebut dikroscek ke pengadilan, “apakah diizinkan masuk atau tidak,” pungkasnya.


Penulis: Muhammad Ilham Yahya

Editor: Rian Hidayat Husni

cermat

Recent Posts

Polisi Tangkap 18 Pelaku Judi Sabung Ayam di Ternate

Polisi menangkap total 18 pelaku judi sabung ayam dan judi dadu yang meresahkan warga di…

2 jam ago

NHM Tegaskan Komitmen Sosial Lewat Peresmian Masjid dan Proyek Air Bersih di 5 Desa Halmahera Utara

Di tengah proses pemulihan dan upaya penguatan operasional yang sedang dijalankan, PT Nusa Halmahera Minerals…

4 jam ago

JATAM Ungkap Jejaring Kuasa Perebutan Tambang Nikel di Halmahera Timur

Laporan terbaru Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) mengungkap konflik berkepanjangan di Halmahera Timur, Maluku Utara. Wilayah…

15 jam ago

Gubernur Pertama Irian Barat Sultan Zainal Abidin Syah Resmi Dianugerahi Gelar Pahlawan Nasional

Presiden Prabowo Subianto secara resmi menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional kepada Sultan Zainal Abidin Syah, Sultan…

19 jam ago

Sigi Lamo

Sekira 100 meter dari arah tenggara Kedaton Kesultanan Ternate, Maluku Utara, masjid itu tampak berdiri…

2 hari ago

IAIN Ternate Hadir di Kepulauan: Wujud Nyata Tri Dharma di Modayama dan Laromabati

Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Ternate kembali menunjukkan komitmennya dalam mengimplementasikan Tri Dharma Perguruan Tinggi…

2 hari ago