News

Polsek Oba Utara Musnahkan Ribuan Liter Miras, Disaksikan Camat hingga Kades

Polsek Oba Utara, Tidore Kepulauan, Maluku Utara, melakukan pemusnahan barang bukti minuman keras (miras) berbagai jenis hasil operasi kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD).

Pemusnahan barang bukti miras ini dihadiri langsung Kapolsek Oba Utara Ipda Suherlin, Camat Oba Utara Rusdi Jamaludin, Camat Oba Tengah Muhammada Abdullah, dan Lurah dan Kades se-Oba Tengah.

Miras yang dimusnahkan ini sebanyak 14 galon ukuran 25 liter berisi 2.233 kantong cap tikus, 35 kaleng bir putih, dan 69 botol bir hitam.

Ipda Suherlin menyampaikan terima kasih kepada Camat Oba Tengah, Oba Utara, Danramin dan seluruh lurah dan kades Se-Kecamatan Oba Tengah dan Oba Utara.

“Karena selama menjabat tidak pernah berkumpul seperti saat ini. Saya juga mewakili seluruh anggota saya karena kesalahan anggota saya adalah kesalahan saya,” ucapnya.

Suherlin mengaku cap tikus itu sangat meresahkan. Ada di beberapa desa yang penjual cap tikus itu orang yang berumur suda lebih dari 50 tahun yang ditangkap lalu dibuatkan pernyataan.

“Tatapi setalah operasi, kedapatan masih menjual cap tikus. Untuk itu harus disidangkan karena sudah berulang kali diingatkan,” ucapnya.

Suhelin menambahkan, kasus tindak pidana ringan (Tipiring) ini, jika diakumulasi sejak September tahun 2023 sampai Oktober 2024, pihaknya sudah menangkap 39 tersangka.

“Total tersangka 39 orang, dengan barang bukti miras cap tikus 2.685 kantong dan anggur putih 432 botol,” pungkasnya.

cermat

Recent Posts

Disdik Pulau Taliabu Dorong Bahasa Daerah Masuk Pelajaran Sekolah

Dinas Pendidikan (Disdik) di Pulau Taliabu, Maluku Utara, berkomitmen mendorong kurikulum bahasa daerah masuk dalam…

5 jam ago

Unkhair dan IPB Bahas Kerja Sama Bidang Riset

Universitas Khairun (Unkhair) Ternate menerima kunjungan Wakil Rektor Bidang Riset, Inovasi, dan Pemberdayaan Masyarakat Agromaritim…

5 jam ago

Ini Pesan Kasat Lantas Polres Ternate di HUT ke-70 Lalu Lintas

Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Ternate, AKP Farha, mengimbau seluruh masyarakat, khususnya para pengendara, untuk…

6 jam ago

Kantah Halmahera Barat Hadiri Peringatan 65 Tahun UUPA di Kanwil BPN Maluku Utara

Dalam rangka memperingati 65 Tahun Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) Tahun 1960, jajaran Kantor Pertanahan (Kantah)…

7 jam ago

Mulai 2026, Pengelolaan Anggaran Desa di Morotai Wajib Berbasis Online

Pemerintah Daerah Pulau Morotai, Maluku Utara, menegaskan bahwa mulai tahun 2026 seluruh proses pengelolaan anggaran…

11 jam ago

Rumah Makan Ayam Bakar Pak RT di Ternate Terbakar, Kerugian Capai Rp 200 Juta

Dapur Rumah Makan Ayam Bakar Pak RT yang terletak di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Muhajirin,…

14 jam ago