Barang bukti miras saat diamankan di Mapolsek. Foto: Istimewa
Polsek Ternate Selatan, Kota Ternate, Maluku Utara, kembali menyita puluhan kantong plastik minuman keras (Miras) tradisional jenis cap tikus.
Puluhan miras tersebut diamankan di Kelurahan Ngade, Kecamatan Ternate Selatan, usai mendapat laporan dari masyarakat setempat.
Kapolsek Ternate Selatan, AKP Guntur Wahyu Setyawan mengatakan, pada Senin sekitar pukul 15.30 WIT, Opsnal Polsek Ternate Selatan mendapat laporan tentang adanya miras jenis cap tikus.
“Menindaklanjuti dari laporan masyarakat tersebut, Aipda N. Buchari melaksanakan lidik dan mendapatkan dua dos merk Aqua di Kelurahan Ngade,” katanya.
Mantan Kasat Intel Polres Halmahera Utara menambahkan, anggota langsung melakukan pengecekan dan benar saja di dalam dos tersebut terdapat miras jenis cap tikus.
“Saat ini barang bukti itu sudah dibawa ke Mako Polsek Ternate Selatan,” akuinya.
Guntur bilang, miras yang disimpan di dalam dua dos Aqua tersebut masing-masing terdapat 20 kantong plastik berwarna bening berukuran sedang.
“Jadi totalnya 40 kantong plastik bening ukuran sedang yang saat ini sudah kita amankan di Polsek Selatan,” pungkasnya.
—-
Penulis: Samsul Laijou
Editor: Ghalim Umabaihi
Pemerintah Daerah Pulau Morotai, Maluku Utara, resmi menggelar Musrenbang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD)…
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menerima penghargaan Popular Government Institution 2025 dari…
Setelah lebih dari 20 tahun beroperasi di Halmahera Timur, Maluku Utara, PT Aneka Tambang (Antam)…
PT Apollu Nusa Konstruksi melayangkan surat tagihan dan somasi kepada PT Hapsari Nusantara Gemilang untuk…
Setiap 10 Agustus, Indonesia memperingati Hari Konservasi Alam Nasional sebagai momen refleksi pentingnya menjaga kelestarian…
Kongsi Gigs: Music, Football, Culture di Ternate, Maluku Utara, bukan sekadar acara manggung. Acara ini…