Barang bukti miras saat diamankan di Mapolsek. Foto: Istimewa
Polsek Ternate Selatan, Kota Ternate, Maluku Utara, kembali menyita puluhan kantong plastik minuman keras (Miras) tradisional jenis cap tikus.
Puluhan miras tersebut diamankan di Kelurahan Ngade, Kecamatan Ternate Selatan, usai mendapat laporan dari masyarakat setempat.
Kapolsek Ternate Selatan, AKP Guntur Wahyu Setyawan mengatakan, pada Senin sekitar pukul 15.30 WIT, Opsnal Polsek Ternate Selatan mendapat laporan tentang adanya miras jenis cap tikus.
“Menindaklanjuti dari laporan masyarakat tersebut, Aipda N. Buchari melaksanakan lidik dan mendapatkan dua dos merk Aqua di Kelurahan Ngade,” katanya.
Mantan Kasat Intel Polres Halmahera Utara menambahkan, anggota langsung melakukan pengecekan dan benar saja di dalam dos tersebut terdapat miras jenis cap tikus.
“Saat ini barang bukti itu sudah dibawa ke Mako Polsek Ternate Selatan,” akuinya.
Guntur bilang, miras yang disimpan di dalam dua dos Aqua tersebut masing-masing terdapat 20 kantong plastik berwarna bening berukuran sedang.
“Jadi totalnya 40 kantong plastik bening ukuran sedang yang saat ini sudah kita amankan di Polsek Selatan,” pungkasnya.
—-
Penulis: Samsul Laijou
Editor: Ghalim Umabaihi
Satuan Brimob Polda Maluku Utara menggelar kegiatan bakti sosial berupa khitanan massal di Ibu Kota…
Polisi menangkap total 18 pelaku judi sabung ayam dan judi dadu yang meresahkan warga di…
Di tengah proses pemulihan dan upaya penguatan operasional yang sedang dijalankan, PT Nusa Halmahera Minerals…
Laporan terbaru Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) mengungkap konflik berkepanjangan di Halmahera Timur, Maluku Utara. Wilayah…
Presiden Prabowo Subianto secara resmi menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional kepada Sultan Zainal Abidin Syah, Sultan…