Barang bukti miras saat diamankan di Mapolsek. Foto: Istimewa
Polsek Ternate Selatan, Kota Ternate, Maluku Utara, kembali menyita puluhan kantong plastik minuman keras (Miras) tradisional jenis cap tikus.
Puluhan miras tersebut diamankan di Kelurahan Ngade, Kecamatan Ternate Selatan, usai mendapat laporan dari masyarakat setempat.
Kapolsek Ternate Selatan, AKP Guntur Wahyu Setyawan mengatakan, pada Senin sekitar pukul 15.30 WIT, Opsnal Polsek Ternate Selatan mendapat laporan tentang adanya miras jenis cap tikus.
“Menindaklanjuti dari laporan masyarakat tersebut, Aipda N. Buchari melaksanakan lidik dan mendapatkan dua dos merk Aqua di Kelurahan Ngade,” katanya.
Mantan Kasat Intel Polres Halmahera Utara menambahkan, anggota langsung melakukan pengecekan dan benar saja di dalam dos tersebut terdapat miras jenis cap tikus.
“Saat ini barang bukti itu sudah dibawa ke Mako Polsek Ternate Selatan,” akuinya.
Guntur bilang, miras yang disimpan di dalam dua dos Aqua tersebut masing-masing terdapat 20 kantong plastik berwarna bening berukuran sedang.
“Jadi totalnya 40 kantong plastik bening ukuran sedang yang saat ini sudah kita amankan di Polsek Selatan,” pungkasnya.
—-
Penulis: Samsul Laijou
Editor: Ghalim Umabaihi
Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Maluku Utara (Malut) mengungkap potret buram dampak industri nikel di…
Aktivitas galian C di Desa Mamuya, Kecamatan Galela, Halmahera Utara, menuai keluhan dari para pengendara.…
Polda Maluku Utara memastikan akan memberikan sanksi tegas kepada oknum anggota Brimob yang diduga terlibat…
Tanggul laut di Desa Kenari, Kecamatan Morotai Utara, Pulau Mortai, Maluku Utara jebol setelah diterjang…
Tepatnya hari ketiga Lebaran Idulfitri 1446 H, Kamis, 3 April 2025, lapangan Desa Talaga telah…
GP Ansor Pulau Morotai, Maluku Utara meminta masyarakat tidak mudah terprovokasi oleh insiden penghalangan terhadap…