Barang bukti miras saat diamankan di Mapolsek. Foto: Istimewa
Polsek Ternate Selatan, Kota Ternate, Maluku Utara, kembali menyita puluhan kantong plastik minuman keras (Miras) tradisional jenis cap tikus.
Puluhan miras tersebut diamankan di Kelurahan Ngade, Kecamatan Ternate Selatan, usai mendapat laporan dari masyarakat setempat.
Kapolsek Ternate Selatan, AKP Guntur Wahyu Setyawan mengatakan, pada Senin sekitar pukul 15.30 WIT, Opsnal Polsek Ternate Selatan mendapat laporan tentang adanya miras jenis cap tikus.
“Menindaklanjuti dari laporan masyarakat tersebut, Aipda N. Buchari melaksanakan lidik dan mendapatkan dua dos merk Aqua di Kelurahan Ngade,” katanya.
Mantan Kasat Intel Polres Halmahera Utara menambahkan, anggota langsung melakukan pengecekan dan benar saja di dalam dos tersebut terdapat miras jenis cap tikus.
“Saat ini barang bukti itu sudah dibawa ke Mako Polsek Ternate Selatan,” akuinya.
Guntur bilang, miras yang disimpan di dalam dua dos Aqua tersebut masing-masing terdapat 20 kantong plastik berwarna bening berukuran sedang.
“Jadi totalnya 40 kantong plastik bening ukuran sedang yang saat ini sudah kita amankan di Polsek Selatan,” pungkasnya.
—-
Penulis: Samsul Laijou
Editor: Ghalim Umabaihi
Oleh: Gufran A. Ibrahim [Ibrahim Gibral* Inti buku Relasi Kwasa, Politik Identitas, dan Modal…
Polisi Perairan dan Udara (Polairud) di Pulau Taliabu memberi imbauan waspada untuk masyarakat imbas cuaca…
Polres Pulau Taliabu menyebut bahwa dugaan kasus pengancaman dan pencemaran nama baik yang dialami Ketua…
Hasil seleksi PPPK tahap kedua di Pulau Morotai, Maluku Utara, masih belum diumumkan oleh Badan…
Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Halmahera Tengah (Halteng) menggelar kegiatan safety riding and driving…
Oknum anggota Polres Pulau Morotai, berinisial MR, resmi diberhentikan tidak dengan hormat atau PTDH buntut…