Barang bukti miras saat diamankan di Mapolsek. Foto: Istimewa
Polsek Ternate Selatan, Kota Ternate, Maluku Utara, kembali menyita puluhan kantong plastik minuman keras (Miras) tradisional jenis cap tikus.
Puluhan miras tersebut diamankan di Kelurahan Ngade, Kecamatan Ternate Selatan, usai mendapat laporan dari masyarakat setempat.
Kapolsek Ternate Selatan, AKP Guntur Wahyu Setyawan mengatakan, pada Senin sekitar pukul 15.30 WIT, Opsnal Polsek Ternate Selatan mendapat laporan tentang adanya miras jenis cap tikus.
“Menindaklanjuti dari laporan masyarakat tersebut, Aipda N. Buchari melaksanakan lidik dan mendapatkan dua dos merk Aqua di Kelurahan Ngade,” katanya.
Mantan Kasat Intel Polres Halmahera Utara menambahkan, anggota langsung melakukan pengecekan dan benar saja di dalam dos tersebut terdapat miras jenis cap tikus.
“Saat ini barang bukti itu sudah dibawa ke Mako Polsek Ternate Selatan,” akuinya.
Guntur bilang, miras yang disimpan di dalam dua dos Aqua tersebut masing-masing terdapat 20 kantong plastik berwarna bening berukuran sedang.
“Jadi totalnya 40 kantong plastik bening ukuran sedang yang saat ini sudah kita amankan di Polsek Selatan,” pungkasnya.
—-
Penulis: Samsul Laijou
Editor: Ghalim Umabaihi
Dinas Pendidikan (Disdik) di Pulau Taliabu, Maluku Utara, berkomitmen mendorong kurikulum bahasa daerah masuk dalam…
Universitas Khairun (Unkhair) Ternate menerima kunjungan Wakil Rektor Bidang Riset, Inovasi, dan Pemberdayaan Masyarakat Agromaritim…
Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Ternate, AKP Farha, mengimbau seluruh masyarakat, khususnya para pengendara, untuk…
Dalam rangka memperingati 65 Tahun Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) Tahun 1960, jajaran Kantor Pertanahan (Kantah)…
Pemerintah Daerah Pulau Morotai, Maluku Utara, menegaskan bahwa mulai tahun 2026 seluruh proses pengelolaan anggaran…
Dapur Rumah Makan Ayam Bakar Pak RT yang terletak di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Muhajirin,…