Peresmian posko induk Husain-Asrul. Foto: Istimewa
Posko induk pemenangan pasangan calon (paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku Utara, Husain Alting Sjah-Asrul Rasyid Ichsan (HAS), diresmikan, Kamis, 12 September 2024 malam.
Peresmian diawali dengan tahlilan (pembacaan doa) yang dilakukan oleh Imam Kesultanan Ternate.
Husain yang merupakan Sultan Tidore itu menyatakan, posko induk yang terletak di taman Fitnes Jalan Merdeka, Kelurahan Santiong, merupakan central dari sejumlah posko yang tersebar di Kota Ternate.
Setelah peresmian posko utama, akan menyusul pula posko di Kelurahan Tanah Raja, Kalumata, Bastiong, Toboko, dan di Kelurahan Dufa-dufa.
“Dari sini nanti akan didistribusikan seluruh informasi, terkait dengan kegiatan HAS ke berbagai pihak. Dan tempat ini terbuka untuk segala informasi, terlebih bagi teman-teman jurnalis,” kata Husain.
Husain bilang, pihaknya akan memberikan pelayanan terbaik untuk kebutuhan informasi HAS,” ucapnya.
Beberapa hari ke depan, kata Husain, dirinya bersama ketua tim pemenangan HAS yakni Muhammad Sinen, akan segera menyusun program-program untuk nantinya turun ke kabupaten/kota dan menyapa para relawan.
“Bergerak pertama kali yakni di Pulau Morotai pada pekan depan. Kemudian ke Halmahera Utara. Di Halmahera Utara juga sudah ada tokoh-tokoh yang menunggu HAS, seperti Hein Namotemo dan beberapa tokoh lintas agama. Mereka akan berpartisipasi bersama kami,” tutupnya.
Sekretaris Daerah Pulau Taliabu, Maluku Utara, Salim Ganiru berkesempatan menjadi narasumber utama dalam program talkshow…
Pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Gerindra Maluku Utara resmi melakukan kunjungan ke Polda dalam…
Wakil Bupati Halamhera Utara (Halut), Kasman Hi Ahmad, melakukan inspeksi mendadak ke Kantor Perusahaan Daerah…
Pemerintah Daerah (Pemda) Pulau Morotai, Maluku Utara, resmi menggelar pelepasan Jemaah Calon Haji (JCH) tahun…
Kebijakan parkir tepi jalan di pusat perkotaan Ternate, Maluku Utara menuai kritik. Penataan parkir tersebut…
Polisi memastikan terdapat banyak pihak yang akan menjadi tersangka dalam kasus aktivitas pertambangan emas ilegal…