News  

Bawaslu Halmahera Utara Mulai Buka Perekrutan PTPS untuk Pilkada 2024

Ketua Bawaslu Halut, Ahmad Idris. Foto: Agus

Bawaslu Kabupaten Halmahera Utara telah membuka pendaftaran Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) untuk Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2024.

Pendaftaran ini adalah bagian dari upaya Bawaslu untuk mengawal dan memastikan pelaksanaan Pilkada berjalan dengan jujur, adil, efektif dan transparan di 351 TPS, tapi jumlah ini baru berdasarkan pleno DPSHP.

Ketua Bawaslu Halmahera Utara Ahmad Idris mengatakan perekrutan ini sesuai dengan Surat Keputusan Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor: 301/HK.01.01/K1/09/2024 tentang Petunjuk Teknis Pembentukan dan Pergantian Antar Waktu Pengawas Tempat Pemungutan Suara dalam Pemilihan 2024.

“Jadi, pendaftaran itu Bawaslu buka mulai tanggal 12 sampai dengan 28 September 2024. Kami mengajak seluruh masyarakat yang ingin berpartisipasi untuk segera daftar jadi bagian mengawal dan mengawasi pada Pilkada serentak tahun 2024 di tanggal 27 November 2024 nantinya,” kata Ahmad, Selasa, 17 September 2024

Ia juga menjelaskan, informasi mengenai rekrutmen PTPS akan pihaknya sebarluaskan melalui papan pengumuman baik yang ada di kecamatan maupun di desa di seluruh wilayah Kabupaten Halmahera Utara.

Pengumuman itu mencakup pendaftaran penerimaan berkas seleksi administrasi, serta jadwal tes wawancara bagi peserta yang lulus dalam tahap seleksi administrasi. Pendaftaran dilakukan di 17 Panwaslu Kecamatan yang ada di Halut.

“Selain itu Bawaslu juga akan posting informasi berkenaan dengan rekrutmen PTPS melalui akun sosial media Bawaslu kabupaten maupun Panwaslu kecamatan. Ya, informasi tersebut akan dimaksimalkan dengan baik agar seluruh masyarakat Halmahera Utara dapat bergabung sebagai Pengawas TPS nantinya,” ujarnya.

Ahmad Idris menambahkan, pengawas TPS itu bertugas untuk mencegah terjadinya pelanggaran dalam proses pemilihan serta mengawasi tahapan pemungutan dan penghitungan suara di TPS. Mereka juga bertanggung jawab atas pengawasan pergerakan hasil penghitungan suara dan menyampaikan seluruh laporan hasil Pengawasan kepada Panwaslu Desa dan Panwaslu Kecamatan

Baca Juga:  FKUB Morotai Ingatkan Masyarakat Tidak Terjerumus Politik Identitas

“Iya, jadi perekrutan PTPS Pilkada kita lakukan untuk menyiapkan pengawas di setiap TPS pada hari pemungutan suara nanti. Harapannya pengawasan TPS yg direkrut memiliki pemahaman kepemiluan dan punya integritas dalam melaksanakan tugas pengawasan nanti,” tutupnya.

Penulis: Agus Salim AbasEditor: Ghalim Umabaihi