News

Praktisi Hukum Perempuan Apresiasi Langkah Kapolda Pecat Anggota Brimob yang Selingkuh

Salah satu Praktisi Hukum Maluku Utara, Wahyuningsih Madilis, mengapresiasi langkah tegas Kapolda Irjen Pol Midi Siswoko dalam melakukan Pemecatan Tidak dengan Hormat (PTDH) terhadap anggotanya yang terbukti bersalah.

Oknum anggota Brimob Polda Maluku Utara berinisial A itu terbukti bersalah dalam kasus perselingkuhan dengan istri rekan kerjanya.

Wahyuningsih Madilis mengatakan, dalam kasus tersebut, berdasarkan keputusan sidang kode etik, Irjen Pol Midi mengambil langkah tegas dengan PTDH oknum anggota.

“Langkah tegas ini, kami sangat mengapresiasi kinerja Kapolda Irjen Midi dan Bidang Propam,” ucap Wahyuningsih, Kamis (30/3).

Wahyuningsih menambahkan, langkah tersebut patut diapresiasi agar keputusan PTDH ini bisa menjadikan suatu pelajaran yang sangat penting bagi seluruh anggota Polri di Maluku Utara.
Baca juga:
Terbukti Selingkuh dengan Istri Junior, Satu Anggota Brimob Polda Malut Dipecat

“Karena segala sesuatu yang melanggar kode etik Profesi Polri harus ditindak tegas, agar tidak ada lagi anggota Polri yang melakukan tindakan-tindakan yang melanggar kode etik Polri,” ucapnya.

Wahyuningsih bilang, apalagi kasus perselingkuhan, karena sebelum menikah, anggota Polri terlebih dahulu melaksanakan nikah dinas dengan pengurusan kedinasan yang sangat ketat.

“Setelah menika, anggota  itu tidak bisa mempunyai hubungan gelap dengan wanita lain,” pungkasnya.

redaksi

Recent Posts

Dana BOS Tahap Awal 2026 di Morotai Capai Rp5 Miliar Lebih

Dinas Pendidikan Pulau Morotai, Maluku Utara mencatat total Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahap pertama…

2 jam ago

Munggahan dan Ruwahan: Bahasa Budaya untuk Menyambut Ramadan

Oleh: Andy Hadiyanto RAMADAN dalam ajaran Islam bukan sekadar peristiwa kalender, melainkan peristiwa spiritual yang…

2 jam ago

Pansus II DPRD Ternate Finalisasi 2 Ranperda, Atur Cadangan Pangan dan Investasi Pro-UMKM

Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Kota Ternate memfinalisasi dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) usulan Pemerintah…

16 jam ago

Disdik Morotai Beri Penjelasan soal Bantuan Pendidikan tak Kunjung Disalurkan

Dinas Pendidikan (Disdik) Pulau Morotai, Maluku Utara, menyampaikan penjelasan terkait sejumlah barang pengadaan berupa mobiler…

17 jam ago

Jaksa Kembali Periksa Sekda Malut, Dalami Kasus Korupsi Anggaran Mami dan WKDH

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara kembali memeriksa Sekretaris Daerah Provinsi (Sekprov) Maluku Utara, Samsuddin A.…

17 jam ago

Satgas Saber Buka Hotline Pengaduan di Malut, Awasi Harga Pangan Jelang Ramadan

Satuan Tugas (Satgas) Sapu Bersih (Saber) Pelanggaran Harga, Keamanan, dan Mutu Pangan di Maluku Utara…

21 jam ago