News

Praktisi Hukum Perempuan Apresiasi Langkah Kapolda Pecat Anggota Brimob yang Selingkuh

Salah satu Praktisi Hukum Maluku Utara, Wahyuningsih Madilis, mengapresiasi langkah tegas Kapolda Irjen Pol Midi Siswoko dalam melakukan Pemecatan Tidak dengan Hormat (PTDH) terhadap anggotanya yang terbukti bersalah.

Oknum anggota Brimob Polda Maluku Utara berinisial A itu terbukti bersalah dalam kasus perselingkuhan dengan istri rekan kerjanya.

Wahyuningsih Madilis mengatakan, dalam kasus tersebut, berdasarkan keputusan sidang kode etik, Irjen Pol Midi mengambil langkah tegas dengan PTDH oknum anggota.

“Langkah tegas ini, kami sangat mengapresiasi kinerja Kapolda Irjen Midi dan Bidang Propam,” ucap Wahyuningsih, Kamis (30/3).

Wahyuningsih menambahkan, langkah tersebut patut diapresiasi agar keputusan PTDH ini bisa menjadikan suatu pelajaran yang sangat penting bagi seluruh anggota Polri di Maluku Utara.
Baca juga:
Terbukti Selingkuh dengan Istri Junior, Satu Anggota Brimob Polda Malut Dipecat

“Karena segala sesuatu yang melanggar kode etik Profesi Polri harus ditindak tegas, agar tidak ada lagi anggota Polri yang melakukan tindakan-tindakan yang melanggar kode etik Polri,” ucapnya.

Wahyuningsih bilang, apalagi kasus perselingkuhan, karena sebelum menikah, anggota Polri terlebih dahulu melaksanakan nikah dinas dengan pengurusan kedinasan yang sangat ketat.

“Setelah menika, anggota  itu tidak bisa mempunyai hubungan gelap dengan wanita lain,” pungkasnya.

cermat

Recent Posts

Pemda Bahas Pembangunan Morotai Lima Tahun Mendatang di Musrenbang RPJMD

Pemerintah Daerah Pulau Morotai, Maluku Utara, resmi menggelar Musrenbang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD)…

2 jam ago

Kementerian ATR/BPN Raih Penghargaan Popular Government Institution 2025 dari The Iconomics

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menerima penghargaan Popular Government Institution 2025 dari…

4 jam ago

Ketika Antam Tinggalkan Kerusakan Tanpa Kontribusi Berarti di Halmahera Timur

Setelah lebih dari 20 tahun beroperasi di Halmahera Timur, Maluku Utara, PT Aneka Tambang (Antam)…

5 jam ago

Ghifari Bopeng Kena Somasi PT Apollu Nusa Konstruksi soal Utang 1,3 Miliar

PT Apollu Nusa Konstruksi melayangkan surat tagihan dan somasi kepada PT Hapsari Nusantara Gemilang untuk…

17 jam ago

Jejak Harmonis Alam dan Tambang Emas Gosowong

Setiap 10 Agustus, Indonesia memperingati Hari Konservasi Alam Nasional sebagai momen refleksi pentingnya menjaga kelestarian…

18 jam ago

Kongsi Gigs dan Suara Perlawanan dari Right Chambers untuk 11 Warga Adat Sangaji

Kongsi Gigs: Music, Football, Culture di Ternate, Maluku Utara, bukan sekadar acara manggung. Acara ini…

20 jam ago