News

Produksi Padi Sawah Menurun, Petani Halmahera Timur: Dampak Tambang

Kehadiran tambang nikel PT Alam Raya Abadi (ARA) membuat sejumlah petani padi sawah di Desa Baturaja, Kecamatan Wasile, Halmahera Timur, Maluku Utara terpaksa menghadapi penurunan produksi.

Ketua Pengurus Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) Desa Baturaja, Misno (50), mengaku kehadiran industri tambang di wilayah mereka memiliki dampak serius terhadap padi sawah yang digarap.

Sebelum tambang beroperasi, kata Misno, Desa Baturaja memiliki hasil produksi padi yang melimpah dibanding daerah lain di Halmahera Timur.

“Untuk lahan satu hektar saja biasanya hasil panen capai 3-5 lima ton, tapi sekarang untuk satu ton saja sangat sulit,” ungkap Misno, Sabtu, 18 November 2023.

 

Misno menduga kualitas tanah tak lagi layak setelah dihantam banjir bandang pada tahun 2017 dan 2020. Banjir tersebut makin sering terjadi lantaran PT ARA memperluas kawasan operasinya.

“Setelah banjir, biasanya ada sedimen tanah yang tebal. Itu bikin garapan sawah jadi lebih sulit dan tanah sudah tidak subur,” kata Siswandi, petani lainnya.

“Biaya yang dikeluarkan juga cukup besar, padahal tanah belum tentu subur. Kalau dipaksa, ya sudah, hasilnya pasti tidak sesuai dengan pengeluaran,” lanjutnya.

Dampaknya, menurut Siswandi, lahan tanah yang bercampur sedimen hasil kerukan tambang akhirnya dibiarkan, “tanam jagung saja jagungnya mati, yang bisa tumbuh di tanah yang terkena dampak banjir itu hanya pepaya,” kata dia.

Ia bilang, petani Desa Baturaja berharap masalah ini dapat menjadi perhatian serius Pemerintah Daerah Halmahera Timur.

“Pemerintah harus membantu kami yang terdampak secara langsung. Jika kami berharap ke perusahan tambang, itu tidak mungkin,” cetusnya.

PT Alam Raya Abadi diketahui memliki luas konsesi sebesar 446,67 hektar. Pada 2011, tambang nikel ini mengantongi Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH) berdasarkan keputusan Menteri Kehutanan RI nomor SK.790/Menhut-II/2014.

Luas operasi PT ARA bertambah menjadi 448,37 hektar berdasarkan surat Dirjen Planologi Kehutanan nomor S.S 750/VII-PKH/2014 tanggal 22 Juli 2014.

Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD Haltim, Slamet Priatno, dikonfirmasi mengaku telah berkali-kali menyuarakan dampak pertambangan terhadap petani Kecamatan Wasile.

“Kita sudah ngamuk berkali-kali soal dampak ini. Saya ngomong tentang perusahan di Wasile itu baik di ruang rapat sampai di paripurna,” ucapnya.

Dalam pelaksanaan operasinya, menurut Slamet, PT ARA tidak melibatkan DPRD Halmahera Timur. Ia mengatakan, perusahaan tersebut juga membuat jalan hauling yang masuk kawasan kebun warga.

“Nah, datangnya tambang (PT ARA) sampai surat-surat izin lengkap ini kita enggak dilibatkan. Masalah perusahaan menggunakan jalan kebun, itu hasil dari kami mencari data, sebelumnya orang tidak tahu. Begitu mulai kita bongkar satu-satu, ketemu itu, jalan digunakan hauling itu sebagai jalan kebun sebagian ada di IPPKH,” ungkapnya.

Ia bilang, masalah dampak tambang ini telah disampaikan kepada pihak SDM Provinsi Maluku Utara bahkan dilakukan rapat bersama DPRD Provinsi dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH).

“Kita enggak menolak tambang, tetapi dampak itu harus diperbaiki. Minimal di-suspend, kan faktanya ada surat peringatan dari IPPKH, kita harapkan itu dimaksimalkan Corporate Social Responsibility (CSR) supaya dampak negatifnya sedikit terjawab,” ujar Slamet.

Slamet mengaku pada 2020 pihaknya mencari data Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup (AMDAL) yang dikantongi PT ARA.

“Saya cari datanya, ketika dicek, loh AMDAL-nya masih perusahan lain, ternyata betul masih menggunakan perusahan PT Makmur Jaya Lestari, berati PT ARA nggak ada,” terangnya.

Slamet mengaku pihaknya telah mengantongi sejumlah dokumen terkait masalah pertambangan yang akan dibahas pada pertemuan selanjutnya.

“Kita sudah agendakan pertemuan dengan DPR-RI Komisi VII dan alhamdulillah tahun ini data kita sudah lengkap,” tandasnya.

——-

Penulis: Sofyan Togubu

Editor: Rian Hidayat Husni

redaksi

Recent Posts

Pansus II DPRD Ternate Finalisasi 2 Ranperda, Atur Cadangan Pangan dan Investasi Pro-UMKM

Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Kota Ternate memfinalisasi dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) usulan Pemerintah…

8 jam ago

Disdik Morotai Beri Penjelasan soal Bantuan Pendidikan tak Kunjung Disalurkan

Dinas Pendidikan (Disdik) Pulau Morotai, Maluku Utara, menyampaikan penjelasan terkait sejumlah barang pengadaan berupa mobiler…

9 jam ago

Jaksa Kembali Periksa Sekda Malut, Dalami Kasus Korupsi Anggaran Mami dan WKDH

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara kembali memeriksa Sekretaris Daerah Provinsi (Sekprov) Maluku Utara, Samsuddin A.…

9 jam ago

Satgas Saber Buka Hotline Pengaduan di Malut, Awasi Harga Pangan Jelang Ramadan

Satuan Tugas (Satgas) Sapu Bersih (Saber) Pelanggaran Harga, Keamanan, dan Mutu Pangan di Maluku Utara…

13 jam ago

Bantuan Pendidikan 2023 Belum Disalurkan, HMI Morotai Desak Inspektorat Lakukan Audit

Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Pulau Morotai meminta aparat penegak hukum dan inspektorat daerah melakukan…

15 jam ago

Rizal Marsaoly: Pers Adalah Kunci Pembangunan Negeri

Sekretaris Daerah Kota Ternate, Rizal Marsaoly, menyatakan apresiasinya terhadap peran media dalam momentum Hari Pers…

16 jam ago