News

Propam Polda Malut Resmi Tahan 4 Anggota Polres Halmahera Utara

Propam Polda Maluku Utara resmi melakukan penahanan terhadap 4 oknum anggota Polres Halmahera Utara, yang melakukan penganiayaan terhadap seorang mahasiswa Universitas Halmahera.
Kabid Humas Polda Maluku Utara, Kombes Pol Michael Irwan Tamsil, mengatakan 4 anggota Samapta Polres Halmahera Utara itu diduga terbukti melanggar kode etik Polri, sehingga kini ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Mapolres.
“Sudah dilakukan penahanan sejak tadi sore,” tegas Michael, Kamis (6/10).
Sebelumnya, Bidang Propam Polda Maluku Utara juga telah melakukan pemeriksaan terhadap 4 oknum dan sejumlah Pejabat Utama (PJU) Polres Halmahera Utara.
Berdasarkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Pemeriksaan Propam (SP2HP2-3) Subbid Paminal, pihak Propam telah melakukan gelar perkara atas aduan korban penganiayaan terhadap korban, Yulius Yatu alias Ongen.
Penulis: Samsul Laijou
Editor: Ghalim Umabaihi
cermat

Recent Posts

Pili Torang Pe Orang

Oleh: Gufran A. Ibrahim [Ibrahim Gibra]*   Inti buku Relasi Kwasa, Politik Identitas, dan Modal…

3 jam ago

Polairud Imbau Warga di Taliabu Waspada Cuaca Ekstrem

Polisi Perairan dan Udara (Polairud) di Pulau Taliabu memberi imbauan waspada untuk masyarakat imbas cuaca…

14 jam ago

Soal Laporan Pengancaman terhadap Anggota DPRD Taliabu di Medsos, Polisi: Masih Pengaduan

Polres Pulau Taliabu menyebut bahwa dugaan kasus pengancaman dan pencemaran nama baik yang dialami Ketua…

15 jam ago

BKD Morotai Tunggu Putusan BKN untuk Umumkan Hasil PPPK Tahap Kedua

Hasil seleksi PPPK tahap kedua di Pulau Morotai, Maluku Utara, masih belum diumumkan oleh Badan…

16 jam ago

Gelar Safety Riding and Driving Demi Kurangi Kecelakaan di Area Tambang Halteng

Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Halmahera Tengah (Halteng) menggelar kegiatan safety riding and driving…

17 jam ago

Polisi di Morotai Dipecat karena Nikahi 3 Perempuan, Kapolda: Sudah PTDH dan Jadi Atensi

Oknum anggota Polres Pulau Morotai, berinisial MR, resmi diberhentikan tidak dengan hormat atau PTDH buntut…

17 jam ago