News

Proyek Lanjutan Kantor Uji KIR Milik Dishub Ternate Dicoret

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Ternate, Maluku Utara, Faruk Albaar, mengatakan, proyek lanjutan pembangunan Kantor Layanan Uji Kir senilai Rp 2,1 miliar dicoret dari Dokumen Proyek Anggaran (DPA) pada APBD 2022.

“Usulan proyek lanjutan tersebut sudah dicoret dari DPA di tahun anggaran 2022,” kata Faruk, kepada cermat, Senin (7/3).

Faruk mengaku bahwa pihaknya belum tahu pasti alasan dicoret proyek tersebut dari DPA tahun ini.

Ia menilai, jika pembangunan ini bisa berlanjut dan Kantor Uji Kir dapat diselesaikan, dengan begitu dapat menggenjot penghasilan PAD Kota Ternate.

“Jika ini diusulkan kembali pada APBD perubahan tahun ini, juga akan tak sempat lagi, dan seharusnya di awal tahun ini bukan lagi pada perubahannya,” tandas Faruk.

Ia bilang, usulan itu bisa dilakukan pada APBD 2023, tetapi, hal itu dapat dilihat, apakah ada anggaran atau tidak.

Senada, Kepala BPKAD Kota Ternate, Abdullah M. Saleh mengaku dirinya belum tahu pasti terkait kegiatan pihak Dishub Kota Ternate yang dicoret dari DPA.

“Saya masuk di BPKAD saat ini anggaran sudah berjalan, sehingga terkait dengan kegiatan Dishub yang dicoret itu nanti saya kroscek, di Kabid anggaran,” ucap Abdullah.

Mantan Camat Ternate Utara ini, menduga, bahwa pencoretan tersebut lantaran kena bintang dari TPAD.

“Mungkin kena bintang dulu kegiatan ini, nanti dalam perjalanan PAD kita bisa maksimal, baru kegiatan yang bintang bisa dihilangkan bintangnya untuk jalan,” pungkasnya.

cermat

Recent Posts

Disdik Pulau Taliabu Dorong Bahasa Daerah Masuk Pelajaran Sekolah

Dinas Pendidikan (Disdik) di Pulau Taliabu, Maluku Utara, berkomitmen mendorong kurikulum bahasa daerah masuk dalam…

10 jam ago

Unkhair dan IPB Bahas Kerja Sama Bidang Riset

Universitas Khairun (Unkhair) Ternate menerima kunjungan Wakil Rektor Bidang Riset, Inovasi, dan Pemberdayaan Masyarakat Agromaritim…

10 jam ago

Ini Pesan Kasat Lantas Polres Ternate di HUT ke-70 Lalu Lintas

Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Ternate, AKP Farha, mengimbau seluruh masyarakat, khususnya para pengendara, untuk…

10 jam ago

Kantah Halmahera Barat Hadiri Peringatan 65 Tahun UUPA di Kanwil BPN Maluku Utara

Dalam rangka memperingati 65 Tahun Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) Tahun 1960, jajaran Kantor Pertanahan (Kantah)…

11 jam ago

Mulai 2026, Pengelolaan Anggaran Desa di Morotai Wajib Berbasis Online

Pemerintah Daerah Pulau Morotai, Maluku Utara, menegaskan bahwa mulai tahun 2026 seluruh proses pengelolaan anggaran…

16 jam ago

Rumah Makan Ayam Bakar Pak RT di Ternate Terbakar, Kerugian Capai Rp 200 Juta

Dapur Rumah Makan Ayam Bakar Pak RT yang terletak di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Muhajirin,…

19 jam ago