News

PT Antam Dinilai Minim Berkontribusi Pembangunan di Halmahera Timur

Meski telah beroperasi selama puluhan tahun di Halmahera Timur, kontribusi PT Aneka Tambang (Antam) terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) dinilai masih belum jelas. Isu ini mencuat sejak September 2022, ketika Antam mulai membagi wilayah izin usaha pertambangan (IUP) di daerah tersebut.

Berdasarkan dokumen resmi, Antam telah menerbitkan IUP Nomor 1105/1/IUP/PMDN/2022 untuk dua perusahaan lain, yakni PT NKA di wilayah Moronopo dan PT SDA di Tanjung Buli. Saat ini, Antam hanya mengelola tambang di Pulau Pakal. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan publik mengenai keseriusan Antam dalam menjalin hubungan yang kuat dengan pemerintah daerah, terlebih mengingat statusnya sebagai perusahaan milik negara (BUMN).

Ketua Pemuda Pancasila Halmahera Timur, Lutfi Robo, menilai keterlibatan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Perdana Cipta Mandiri dalam kerja sama usaha dengan Antam dapat menjadi solusi untuk memastikan daerah memperoleh manfaat langsung, khususnya dalam bentuk peningkatan APBD. Namun, hingga kini, kontribusi Antam terhadap PAD masih dianggap sangat minim.

“Sejatinya, BUMD adalah mata rantai penting yang bisa memastikan kontribusi Antam tercatat jelas dalam peningkatan PAD Haltim. Tanpa itu, sulit mengukur seberapa besar manfaat yang diterima daerah, terutama jika dibandingkan dengan hasil tambang yang sudah dikeruk selama puluhan tahun,” ujar Lutfi, Kamis (21/8/2025).

Mantan Ketua Umum HMI Cabang Ternate ini menambahkan bahwa meskipun Antam selama ini menjalankan program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) bagi masyarakat di wilayah lingkar tambang, khususnya desa-desa di ring satu, kontribusi tersebut tidak tercatat sebagai pemasukan resmi daerah. Akibatnya, peran Antam terhadap pembangunan Haltim melalui jalur PAD nyaris tidak terlihat.

Menurutnya, kondisi ini menimbulkan kesan bahwa Antam baru mulai memberi ruang bagi daerah ketika masa operasinya di Pulau Pakal hampir berakhir.

“Kita tidak tahu sampai kapan Antam akan bertahan di Haltim. Jangan sampai, justru di akhir masa operasi, daerah baru diberi ruang, itu pun sangat terbatas,” pungkasnya.

Saat ini, masyarakat dan pemerintah daerah berharap Antam dapat meningkatkan kemitraan dengan BUMD secara lebih proporsional. Dengan demikian, kontribusi perusahaan terhadap pembangunan daerah bisa terukur secara nyata, bukan sekadar program CSR yang sifatnya sporadis.

cermat

Recent Posts

Harita Nickel Raih Penghargaan Subroto 2025 untuk Kontribusi di Bidang Pendidikan dan Kesehatan

Jakarta, 25 Oktober 2025 – Harita Nickel, perusahaan pertambangan dan pemrosesan nikel terintegrasi dan berkelanjutan,…

3 jam ago

Cendekiawan Itu Penjaga Akal Budi

Oleh: Gufran A. Ibrahim [Ibrahim Gibra]* 1 PERTAMA-TAMA, tahniah untuk Majelis Pengurus Wilayah (MPW) Pemuda…

21 jam ago

Progres Baru 60 Persen, Proyek Penguat Tebing di Morselbar Terancam Molor

Pekerjaan proyek rekonstruksi bangunan penguat tebing atau pesisir pantai di Desa Cio Gerong-Cio Maloleo, Kecamatan…

2 hari ago

Kompolnas RI Kunjungi Polda Maluku Utara, Ini yang Dibahas

Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) RI melakukan kunjungan kerja ke Polda Maluku Utara untuk mendengarkan langsung…

2 hari ago

Tolak Tambang PT MAI, Warga Sagea: Kami Menjaga Benteng Ekologi Terakhir

Koalisi Save Sagea kembali menegaskan penolakan terhadap rencana ekspansi perusahaan tambang PT Mining Abadi Indonesia…

2 hari ago

Delapan Warga Adat Maba Sangaji Resmi Bebas dari Rutan Soasio

Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Soasio, Tidore Kepulauan, resmi membebaskan delapan warga adat Maba…

2 hari ago