Anggota Komisi III, Julhija Rasai mencoba menenangkan karyawan yang menuntut haknya dibayar. Foto: Samsul/cermat
Rapat terbuka antara DPRD Halmahera Utara, Maluku Utara, dengan PT Nusa Halmahera Minerals (NHM) pada Kamis, 6 Maret 2025, berlangsung tegang.
Pertemuan ini digelar sebagai buntut dari gaji karyawan yang tak kunjung dibayarkan selama tiga bulan, meskipun mereka masih bekerja sebelum akhirnya dirumahkan.
Ketegangan terjadi ketika puluhan karyawan yang hadir mendesak kepastian pembayaran hak mereka. Ketidakpuasan memuncak setelah rapat tidak menghasilkan keputusan konkret terkait pencairan gaji mereka.
Situasi semakin panas saat muncul kabar bahwa karyawan yang menuntut haknya justru akan terkena pemutusan hubungan kerja (PHK).
Ketua Komisi III DPRD Halmahera Utara, Janlis G. Kitong, menjelaskan bahwa hasil rapat menyepakati empat poin utama. Salah satunya adalah komitmen bahwa gaji sebesar Rp6 juta per bulan akan dibayarkan berdasarkan hasil produksi. Jika dalam sebulan terdapat dua kali produksi, maka pembayaran harus dilakukan dua kali.
Selain itu, disepakati bahwa tidak akan ada PHK atau efisiensi hingga pertemuan besar antara pemerintah daerah, DPRD, PT NHM, dan pemangku kepentingan lainnya digelar. Rapat paripurna dijadwalkan berlangsung pada akhir Maret atau awal April, setelah pelantikan bupati baru.
Anggota Komisi III, Julhija Rasai, menegaskan pihaknya akan memastikan tidak ada karyawan yang terkena PHK. “Kami pastikan tidak ada yang di-PHK. Nanti akan ada pernyataan tertulis terkait hal ini,” ujarnya.
Namun, terkait dua karyawan yang dikabarkan telah di-PHK, pihak NHM melalui perwakilan HRD, Ronny Kasenda menyatakan belum bisa memastikan status mereka. “Setahu saya, dua karyawan tersebut belum di-PHK. Mungkin kontraknya telah berakhir, tetapi itu merupakan kewenangan masing-masing departemen,” jelasnya.
Dengan adanya pertemuan ini, para karyawan yang dirumahkan berharap hak mereka segera dipenuhi. “Kami hanya menuntut gaji yang menjadi hak kami. Selama tiga bulan kami tetap bekerja, tetapi belum menerima bayaran,” teriak salah satu karyawan dalam forum.
Ketegangan sempat terjadi antara karyawan dan perwakilan PT NHM seusai rapat. Beruntung, anggota DPRD berhasil meredam emosi para pekerja dan memastikan bahwa tuntutan mereka akan terus diperjuangkan.
Polda Maluku Utara memastikan akan memberikan sanksi tegas kepada oknum anggota Brimob yang diduga terlibat…
Tanggul laut di Desa Kenari, Kecamatan Morotai Utara, Pulau Mortai, Maluku Utara jebol setelah diterjang…
Tepatnya hari ketiga Lebaran Idulfitri 1446 H, Kamis, 3 April 2025, lapangan Desa Talaga telah…
GP Ansor Pulau Morotai, Maluku Utara meminta masyarakat tidak mudah terprovokasi oleh insiden penghalangan terhadap…
Seorang anggota Sat Brimob Polda Maluku Utara berinisial Bripka RD alias Raihan (37) diduga melakukan…
Malut United FC terus menunjukkan keseriusannya dalam membangun fondasi sepak bola di Maluku Utara. Hal…