News

Relawan MK-BISA Ungkap Fakta Kejanggalan Pilkada Malut 2024

Relawan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Maluku Utara Muhammad Kasuba-Basri Salama (MK-BISA) meminta para saksi melakukan pengawalan terhadap proses penghitungan suara secara berjenjang.

“Kami relawan MK-BISA tetap melakukan pengawalan proses perhitungan suara hasil Pilgub Malut 2024 secara berjenjang, sebagaimana diketahui bahwa proses rekapitulasi masih di tahapan kecamatan di kabupaten/kota,” ucap Ketua Relawan MK-BISA, Dino Umahuk, Jumat, 29 November 2024.

Dino mengatakan, forum rekapitulasi di tingkat kecamatan masih terbuka peluang-peluang untuk melakukan klarifikasi dan konfirmasi bahkan penolakan terkait proses pemungutan serta penghitungan suara di tingkat TPS.

“Sejuah ini kami tim MK-BISA menemukan sejumlah kejanggalan dan atau dugaan pelanggaran dalam proses pemungutan suara di sejumlah TPS, di antaranya beredarnya video TikTok dengan nama akun Endhy Ngato, dimana dalam video tersebut terlihat adanya dugaan tindakan yang tidak dibenarkan secara hukum,” papar Dino.

“(Dalam video tersebut) kertas suara pada pemilihan gubenur diberikan tanda coblos terlebih dahulu. Yang mana pencoblosan itu diduga diarahkan pada paslon nomor 4. Dari informasi yang kami peroleh video pemilik akun TikTok tersebut berada di Desa Balisosang, Halmahera Utara,” sambungnya.

Selain itu, kata dia, adanya dugaan kertas suara lebih dahulu tercoblos di TPS 10 Kelurahan Kalumata, Kota Ternate. Hal ini telah terkonfirmasi oleh saksi MK-BISA dan tentunya hal ini merupakan pelanggaran yang tidak dibenarkan.

“Tak hanya itu, ada juga dugaan pemilih yang mana pelaksanaan pemilihan, pemilih tidak menggunakan KTP untuk mengonfirmasi nama maupun foto. Hal ini tentunya akan memunculkan dugaan pemilih hantu pada Pilkada Malut, serta sudah menjadi temuan oleh Bawaslu Maluku Utara,” jelasnya.

Menurut Dino, adanya sejumlah temuan dugaan pelanggaran itu, membuat pihaknya meragukan hasil pemilihan Pilgub Maluku Utara 2024 yang diselenggarakan pada 27 November 2024 kemarin.

“Tentunya kami mengetahui betul proses konstitusional atas upaya-upaya keberatan terhadap hasil pemilihan gubernur Maluku Utara. Tentunya kami Relawan MK-BISA berharap hasil Pilkada ini berjalan sesuai asas-asas kepemiluan, yaitu langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil,” pungkasnya.

redaksi

Recent Posts

775 Tahun Ternate Lestarikan Budaya Leluhur

Oleh: Rinto Taib*   PADA tanggal 29 Desember nanti tepatlah usia Kota Ternate yang ke-775…

58 menit ago

Kisah Mariam dan Geliat Pedagang Musiman di Ternate

Matahari tampak tegak di kepala Mariam (44 tahun) saat ia menjajakan pernak-pernik perayaan tahun baru…

3 jam ago

Polda Maluku Utara Tutup Galian C Ilegal di Pulau Obi, 5 Saksi Diperiksa

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku Utara menutup aktivitas Galian C yang diduga beroperasi…

3 jam ago

Kolaborasi dengan Warga, PILAS Institute Gelar Bakti Sosial di Kelurahan Gambesi

Perhimpunan Lingkar Arus Studi (PILAS Institute) menggelar kegiatan bakti sosial bersama masyarakat Kelurahan Gambesi RT…

6 jam ago

Sekjen ATR/BPN Tekankan Peran Strategis Tata Usaha dalam Penguatan Layanan Publik

Peran strategis tata usaha dalam mendukung kinerja teknis dan layanan publik menjadi pesan utama yang…

11 jam ago

Natal dan Tahun Baru: Momentum Menjaga Toleransi di Maluku Utara

Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Provinsi Maluku Utara, I Made Suardika, menyampaikan pesan damai dan…

1 hari ago