News

Relawan MK-BISA Ungkap Fakta Kejanggalan Pilkada Malut 2024

Relawan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Maluku Utara Muhammad Kasuba-Basri Salama (MK-BISA) meminta para saksi melakukan pengawalan terhadap proses penghitungan suara secara berjenjang.

“Kami relawan MK-BISA tetap melakukan pengawalan proses perhitungan suara hasil Pilgub Malut 2024 secara berjenjang, sebagaimana diketahui bahwa proses rekapitulasi masih di tahapan kecamatan di kabupaten/kota,” ucap Ketua Relawan MK-BISA, Dino Umahuk, Jumat, 29 November 2024.

Dino mengatakan, forum rekapitulasi di tingkat kecamatan masih terbuka peluang-peluang untuk melakukan klarifikasi dan konfirmasi bahkan penolakan terkait proses pemungutan serta penghitungan suara di tingkat TPS.

“Sejuah ini kami tim MK-BISA menemukan sejumlah kejanggalan dan atau dugaan pelanggaran dalam proses pemungutan suara di sejumlah TPS, di antaranya beredarnya video TikTok dengan nama akun Endhy Ngato, dimana dalam video tersebut terlihat adanya dugaan tindakan yang tidak dibenarkan secara hukum,” papar Dino.

“(Dalam video tersebut) kertas suara pada pemilihan gubenur diberikan tanda coblos terlebih dahulu. Yang mana pencoblosan itu diduga diarahkan pada paslon nomor 4. Dari informasi yang kami peroleh video pemilik akun TikTok tersebut berada di Desa Balisosang, Halmahera Utara,” sambungnya.

Selain itu, kata dia, adanya dugaan kertas suara lebih dahulu tercoblos di TPS 10 Kelurahan Kalumata, Kota Ternate. Hal ini telah terkonfirmasi oleh saksi MK-BISA dan tentunya hal ini merupakan pelanggaran yang tidak dibenarkan.

“Tak hanya itu, ada juga dugaan pemilih yang mana pelaksanaan pemilihan, pemilih tidak menggunakan KTP untuk mengonfirmasi nama maupun foto. Hal ini tentunya akan memunculkan dugaan pemilih hantu pada Pilkada Malut, serta sudah menjadi temuan oleh Bawaslu Maluku Utara,” jelasnya.

Menurut Dino, adanya sejumlah temuan dugaan pelanggaran itu, membuat pihaknya meragukan hasil pemilihan Pilgub Maluku Utara 2024 yang diselenggarakan pada 27 November 2024 kemarin.

“Tentunya kami mengetahui betul proses konstitusional atas upaya-upaya keberatan terhadap hasil pemilihan gubernur Maluku Utara. Tentunya kami Relawan MK-BISA berharap hasil Pilkada ini berjalan sesuai asas-asas kepemiluan, yaitu langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil,” pungkasnya.

cermat

Recent Posts

Ghifari Bopeng Kena Somasi PT Apollu Nusa Konstruksi soal Utang 1,3 Miliar

PT Apollu Nusa Konstruksi melayangkan surat tagihan dan somasi kepada PT Hapsari Nusantara Gemilang untuk…

8 jam ago

Jejak Harmonis Alam dan Tambang Emas Gosowong

Setiap 10 Agustus, Indonesia memperingati Hari Konservasi Alam Nasional sebagai momen refleksi pentingnya menjaga kelestarian…

10 jam ago

Kongsi Gigs dan Suara Perlawanan dari Right Chambers untuk 11 Warga Adat Sangaji

Kongsi Gigs: Music, Football, Culture di Ternate, Maluku Utara, bukan sekadar acara manggung. Acara ini…

11 jam ago

FORMAT PRAGA Serahkan Dokumen Laporan Mafia Tambang ke KPK

Perwakilan massa Aksi Front Mahasiswa Maluku Utara Pro Warga Maba Sangaji (FORMAT PRAGA) akhirnya menyerahkan…

11 jam ago

Aksi Desak KPK dan Kementerian ESDM Periksa IUP PT Position

Puluhan orang yang tergabung dalam organisasi masyarakat sipil, mulai dari tokoh adat, dan pemuda Halmahera…

11 jam ago

BEM Faperta Unkhair: Bebaskan 11 Warga Adat Maba Sangaji

Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Khairun (Unkhair) Ternate, Maluku Utara, juga menyuarakan solidaritas untuk 11…

12 jam ago