Pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Ternate saat mengambil nomor urut. Foto: Amat
KPU Kota Ternate, Maluku Utara, resmi menetapkan nomor urut pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Ternate tahun 2024.
Pengambilan nomor ini dilakukan dengan mekanisme pengambilan nomor antrian yang dilakukan oleh calon Wakil Wali Kota kemudian dilanjutkan dengan pengambilan nomor urut yang dilakukan oleh calon Wali Kota.
Dalam pengambilan nomor tersebut, pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota, Santrani MS Abusama-Bustamin Abdul Latif (SAMBUT) diusung PSI, Gelora, Garuda, PKN dan partai UMMAT mendapatkan nomor urut 01. M. Tauhid Soleman-Nasri Abubakar (TUNTAS) diusung Partai NasDem, Demokrat, PDIP, Hanura mendapatkan nomor urut 02.
Sementara, Erwin Umar-Zulkifli Umar (EMAS) yang diusung Perindo dan PKS mendapatkan nomor urut 03. Lalu, Syahril Abdul Radjak-Makmur Gamgulu (BERSINAR) yang diusung Partai Golkar, Gerindra, PKB, PBB, PPP, PAN mendapatkan nomor urut 04.
Ketua KPU Kota Ternate, M. Zen A. Karim menjelaskan bahwa penetapan nomor urut dilakukan berdasarkan urutan pendaftaran calon kandidat di KPU.
“Ini berdasarkan keputusan KPU Kota Ternate nomor 391 tahun 2024 tentang penetapan Nomor pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Ternate,” pungkasnya.
Sejumlah staf di RSUD Ir Soekarno Pulau Morotai, Maluku Utara, menyayangkan polemik penyusunan Surat Keputusan…
Kapolres Halmahera Selatan, AKBP Hendra Gunawan, resmi melantik pejabat baru pada jabatan Pamapta Sentra Pelayanan…
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Maluku Utara yang baru dilantik, Sufari, menegaskan komitmennya untuk memberantas praktik…
Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Maluku Utara menetapkan satu orang tersangka dalam kasus…
Sebagai bentuk komitmen terhadap penerapan Good Mining Practice dan mendukung program Keselamatan dan Kesehatan Kerja…
Dalam mendukung pengembangan sumber daya manusia (SDM) di bidang geosains dan sejalan dengan program Kementerian…