Pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Ternate saat mengambil nomor urut. Foto: Amat
KPU Kota Ternate, Maluku Utara, resmi menetapkan nomor urut pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Ternate tahun 2024.
Pengambilan nomor ini dilakukan dengan mekanisme pengambilan nomor antrian yang dilakukan oleh calon Wakil Wali Kota kemudian dilanjutkan dengan pengambilan nomor urut yang dilakukan oleh calon Wali Kota.
Dalam pengambilan nomor tersebut, pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota, Santrani MS Abusama-Bustamin Abdul Latif (SAMBUT) diusung PSI, Gelora, Garuda, PKN dan partai UMMAT mendapatkan nomor urut 01. M. Tauhid Soleman-Nasri Abubakar (TUNTAS) diusung Partai NasDem, Demokrat, PDIP, Hanura mendapatkan nomor urut 02.
Sementara, Erwin Umar-Zulkifli Umar (EMAS) yang diusung Perindo dan PKS mendapatkan nomor urut 03. Lalu, Syahril Abdul Radjak-Makmur Gamgulu (BERSINAR) yang diusung Partai Golkar, Gerindra, PKB, PBB, PPP, PAN mendapatkan nomor urut 04.
Ketua KPU Kota Ternate, M. Zen A. Karim menjelaskan bahwa penetapan nomor urut dilakukan berdasarkan urutan pendaftaran calon kandidat di KPU.
“Ini berdasarkan keputusan KPU Kota Ternate nomor 391 tahun 2024 tentang penetapan Nomor pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Ternate,” pungkasnya.
Kunjungan kerja Komisi III DPRD Pulau Morotai, Maluku Utara, ke Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos…
Komunitas Forum Karyawan Lokal Kristen NHM dan Mitra Kerja (Forkaloka) merayakan ibadah pra-Natal bersama masyarakat…
PT Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP) menerima penghargaan Kie Raha Award dari Bank Indonesia…
Setelah melakukan rapat kerja dengan Menteri Pertanian, Dr. R. Graal Taliawo, S.Sos., M.Si. lanjut melangsungkan…
Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) menyoroti proses pembahasan dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) milik perusahaan…
Sedikitnya enam kecamatan di Pulau Morotai, Maluku Utara, berpeluang mendapatkan kuota minyak tanah pada tahun…