Pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Ternate saat mengambil nomor urut. Foto: Amat
KPU Kota Ternate, Maluku Utara, resmi menetapkan nomor urut pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Ternate tahun 2024.
Pengambilan nomor ini dilakukan dengan mekanisme pengambilan nomor antrian yang dilakukan oleh calon Wakil Wali Kota kemudian dilanjutkan dengan pengambilan nomor urut yang dilakukan oleh calon Wali Kota.
Dalam pengambilan nomor tersebut, pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota, Santrani MS Abusama-Bustamin Abdul Latif (SAMBUT) diusung PSI, Gelora, Garuda, PKN dan partai UMMAT mendapatkan nomor urut 01. M. Tauhid Soleman-Nasri Abubakar (TUNTAS) diusung Partai NasDem, Demokrat, PDIP, Hanura mendapatkan nomor urut 02.
Sementara, Erwin Umar-Zulkifli Umar (EMAS) yang diusung Perindo dan PKS mendapatkan nomor urut 03. Lalu, Syahril Abdul Radjak-Makmur Gamgulu (BERSINAR) yang diusung Partai Golkar, Gerindra, PKB, PBB, PPP, PAN mendapatkan nomor urut 04.
Ketua KPU Kota Ternate, M. Zen A. Karim menjelaskan bahwa penetapan nomor urut dilakukan berdasarkan urutan pendaftaran calon kandidat di KPU.
“Ini berdasarkan keputusan KPU Kota Ternate nomor 391 tahun 2024 tentang penetapan Nomor pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Ternate,” pungkasnya.
Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Maluku Utara (Malut) mengungkap potret buram dampak industri nikel di…
Aktivitas galian C di Desa Mamuya, Kecamatan Galela, Halmahera Utara, menuai keluhan dari para pengendara.…
Polda Maluku Utara memastikan akan memberikan sanksi tegas kepada oknum anggota Brimob yang diduga terlibat…
Tanggul laut di Desa Kenari, Kecamatan Morotai Utara, Pulau Mortai, Maluku Utara jebol setelah diterjang…
Tepatnya hari ketiga Lebaran Idulfitri 1446 H, Kamis, 3 April 2025, lapangan Desa Talaga telah…
GP Ansor Pulau Morotai, Maluku Utara meminta masyarakat tidak mudah terprovokasi oleh insiden penghalangan terhadap…