Kapolsek Kawasan Pelabuhan Ahmad Yani Ternate, Iptu Rio Febri Wiratama telah berkomitmen untuk memberantas peredaran minuman keras.
Hingga kini, sudah berulang kali ratusan liter minuman keras (Miras) yang dibawa dari luar Kota Ternate digagalkan.
“Setelah menjabat sudah beberapa kali kami mengamankan minuman keras jenis cap tikus dengan total 300 liter,” jelas Rio Febri, saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa, 4 Juni 2024.
Rio Febri menambahkan, 300 cap tikus yang diamankan ini ditemukan di atas sejumlah kapal yang masuk di Pelabuhan Ahmad Yani.
“Ada 6 kali yang masuk dalam 3 minggu. Banyak modus yang dilakukan pemilik minuman keras. Ada yang dikemas dalam dus tanpa ada keterangan, dan koper pakaian,” akunya.
Mantan Kasat Reskrim Polres Halmahera Tengah ini bilang, saat anggotanya menemukan minuman keras di atas kapal, semua orang di atas kapal tidak ada yang mengakui itu barang bawaannya.
“Tidak ada yang ambil minuman keras yang telah dikemas itu, mungkin para pelaku tahu sudah diketahui anggota,” katanya.
Ia berharap kepada seluruh masyarakat ketika mau merantau ke Kota Ternate sebaiknya tidak membawa minuman keras karena itu hanya membuat susah di perjalanan.
“Karena setiap kali kapal masuk, kita selalu intens razia, dan dipastikan tidak ada yang lolos,” pungkasnya.
—-
Penulis: Samsul Laijou
Editor: Ghalim Umabaihi