News

Respons Nita Budhi Susanti usai Disomasi Kesultanan Ternate

Nita Budhi Susanti akhirnya merespons surat somasi yang dilayangkan pihak Kesultanan Ternate. Istri mendiang Sultan Ternate ke-48 itu mengaku tak ambil pusing terkait masalah tersebut.

Menurut Nita, somasi tersebut sejatinya tidak membuat pihaknya harus merasa terpancing. Ia juga mengimbau kepada jajarannya supaya tidak panik menanggapi somasi tersebut.

“(saya) no comment, itu enggak penting dibahas. Jangan panik. Masyarakat adat juga tidak akan terpancing,” kata Nita, Selasa, 25 Juli 2023.

Caleg DPR-RI itu menambahkan, pihaknya saat ini fokus menggelar sejumlah agenda yang sudah dijadwalkan saat menjalankan rangkaian kegiatan adat dan konsolidasi politik di Maluku Utara.

 

Sebelumnya, Nita dilayangkan somasi oleh pihak Kesultanan Ternate lantaran dianggap menyalahi aturan adat karena melakukan pelantikan terhadap dua perangkat adat.

Meski berbekal wasiat sang suami, Nita dinilai tak lagi memiliki kewenangan untuk melakukan kegiatan yang mengatasnamakan Kesultanan Ternate.

Dia juga memanfaatkan momen itu untuk menyatakan diri maju sebagai bakal calon legislatif (bacaleg) DPR RI di Pileg 2024 mendatang.

“Saya kumpulkan seluruh perangkat adat, walau pun perwakilan ya. Jadi paling tidak memberikan informasi ke mereka bahwa saya akan ikut hajatan pemilihan legislatif menjadi calon anggota DPR RI dari Partai Amanat Nasional,” ujar Nita.

————

Penulis: Muhammad Ilham Yahya

Editor: Rian Hidayat Husni

cermat

Recent Posts

Disdik Pulau Taliabu Dorong Bahasa Daerah Masuk Pelajaran Sekolah

Dinas Pendidikan (Disdik) di Pulau Taliabu, Maluku Utara, berkomitmen mendorong kurikulum bahasa daerah masuk dalam…

13 jam ago

Unkhair dan IPB Bahas Kerja Sama Bidang Riset

Universitas Khairun (Unkhair) Ternate menerima kunjungan Wakil Rektor Bidang Riset, Inovasi, dan Pemberdayaan Masyarakat Agromaritim…

13 jam ago

Ini Pesan Kasat Lantas Polres Ternate di HUT ke-70 Lalu Lintas

Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Ternate, AKP Farha, mengimbau seluruh masyarakat, khususnya para pengendara, untuk…

14 jam ago

Kantah Halmahera Barat Hadiri Peringatan 65 Tahun UUPA di Kanwil BPN Maluku Utara

Dalam rangka memperingati 65 Tahun Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) Tahun 1960, jajaran Kantor Pertanahan (Kantah)…

15 jam ago

Mulai 2026, Pengelolaan Anggaran Desa di Morotai Wajib Berbasis Online

Pemerintah Daerah Pulau Morotai, Maluku Utara, menegaskan bahwa mulai tahun 2026 seluruh proses pengelolaan anggaran…

19 jam ago

Rumah Makan Ayam Bakar Pak RT di Ternate Terbakar, Kerugian Capai Rp 200 Juta

Dapur Rumah Makan Ayam Bakar Pak RT yang terletak di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Muhajirin,…

23 jam ago