Categories: News

RSUD Tobelo Diduga Pecat 10 Nakes yang Tuntut Jasa BPJS

RSUD Tobelo di Halmahera Utara, Maluku Utara, diduga memecat sebanyak 10 tenaga kesehatan (Nakes) buntut melakukan mogok kerja lantaran jasa BPJS mereka dipotong.

Informasi pemecatan tersebut tersebar melalui surat yang ditandatangani Direktur RSUD Tobelo, dr. Janta Bony.

Surat ini menjelaskan bahwa para nakes dirumahkan lantaran memiliki kinerja tidak sesuai aturan RSUD.

“Berdasarkan hasil evaluasi terakhir saudara selama bertugas di ruangan IGD masih menunjukkan ada beberapa aspek yang perlu diperbaiki karena tidak sesuai dengan peraturan yang telah ditetapkan RSUD Tobelo,” bunyi surat yang dilihat cermat, Sabtu, 11 Januari 2025.

Terhitung mulai 11 Januari 2025 nakes tersebut diistirahatkan sebagai pegawai di RSUD Tobelo.

“Manajemen RSUD Tobelo mengucapkan terima kasih atas pengabdian, dedikasi serta telah memberikan pelayanan terbaik selama bertugas di RSUD Tobelo,” ucap pihak RSUD.

Surat tersebut juga ramai dibagikan di whasapp group yang menyebutkan 10 nakes dipecat buntut demo pemotongan jasa BPJS.

Berikut nama-nama nakes RSUD Tobelo yang dipecat:

1. Bernadus beteng.
2. Adriana M Mitjo.
3. Karli Oranye.
4. Milda Ngolomasarani.
5. Merlin M Baba.
6. Ray J H Dasmasela.
7. Imanuel Galandjinay.
8. Fender Bulango.
9. Faisal M Saleh (p3k dikembalikan ke PKM).
10. Satunya lagi dari kebidanan.

Dari 10 orang Nakes ini satu diantaranya adalah Nakes yang memosting potongan video di Tiktok dan ditonton lebih dari 71,3 ribu, mendapat tanggapan komentar sebanyak 305, dilike 3.237 dibagikan 298 kali dan disimpan 200 kali namun kini video tersebut telah di hapus.

“Dampak dari demo saat dong minta kejelasan jasa BPJS terus dirumahkan,” ucap salah satu akun ketika membagikan surat dari Direktur RSUD Tobelo.

Sementara itu, Sekretaris RSUD Tobelo Said Kudo yang dikonfirmasi perihal pemecatan ini membantah.

“Bukan pecat, tapi sesuai kontrak mereka itu berakhir 31 Desember. Selain itu, sesuai hasil evaluasi dorang (mereka) ini tong tara perpanjang (tidak diperpanjang) lagi,” ucapnya.

Said bahkan menyebut agar informasi pemecatan tersebut tak lagi digubris. Ia bilang, kebijakan ini guna memperbaiki kualitas kinerja nakes.

Tarausa (tidak usah) ba pusing deng orang-orang ini masih banyak tenaga lain yang bisa tong kontrak lagi supaya tong pe kualitas pelayanan bagus,” ucapnya.


Penulis: Agus

cermat

Recent Posts

Polairud Imbau Warga di Taliabu Waspada Cuaca Ekstrem

Polisi Perairan dan Udara (Polairud) di Pulau Taliabu memberi imbauan waspada untuk masyarakat imbas cuaca…

4 jam ago

Soal Laporan Pengancaman terhadap Anggota DPRD Taliabu di Medsos, Polisi: Masih Pengaduan

Polres Pulau Taliabu menyebut bahwa dugaan kasus pengancaman dan pencemaran nama baik yang dialami Ketua…

6 jam ago

BKD Morotai Tunggu Putusan BKN untuk Umumkan Hasil PPPK Tahap Kedua

Hasil seleksi PPPK tahap kedua di Pulau Morotai, Maluku Utara, masih belum diumumkan oleh Badan…

6 jam ago

Gelar Safety Riding and Driving Demi Kurangi Kecelakaan di Area Tambang Halteng

Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Halmahera Tengah (Halteng) menggelar kegiatan safety riding and driving…

8 jam ago

Polisi di Morotai Dipecat karena Nikahi 3 Perempuan, Kapolda: Sudah PTDH dan Jadi Atensi

Oknum anggota Polres Pulau Morotai, berinisial MR, resmi diberhentikan tidak dengan hormat atau PTDH buntut…

8 jam ago

4 Program Mahasiswa UGM Siap Dorong Sektor Pertanian di Pulau Hiri, Ternate

Sebanyak 30 mahasiswa Universitas Gadja Mada (UGM) menyiapakan setidaknya empat program pengembangan pertanian di Kecamatan…

8 jam ago