Ruangan persidangan penuh dihadiri orang-orang terdakwa di Pengadilan. Foto: Samsul/cermat
Mantan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba (AGK), terdakwa kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri (PN) Ternate, Rabu, 15 Mei 2024.
AGK mengikuti sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK.
Terdakwa diduga terlibat dalam tindak pidana korupsi menerima hadiah atau janji terkait proyek pengadaan barang dan jasa. Juga pengurusan perijinan dan pengisian jabatan perangkat daerah di lingkungan pemerintah Provinsi Maluku Utara serta penerima lainnya.
Sidang ini dipimpin Hakim Ketua Romel Franciskus Tumpubolon didampingi hakim anggota Haryanta, Kadar Noh Samhadi, dan R Moh Yakob Widodo.
Selain AGK, ada juga 2 terdakwa lainnya, mereka adalah mantan kepala BPBJ Maluku Utara, Ridwan Arsan dan Ajudan AGK, Ramadhan Ibrahim.
Sesuai pantauan cermat di ruangan persidangan, nampak tidak seperti biasanya. Kali ini ruang persidangan full, karena banyak orang terdekat para terdakwa ikut hadir mendengar dakwaan yang dibacakan JPU KPK.
Dalam dakwaan dari terdakwa AGK banyak nama pejabat dan mantan pejabat Pemprov Maluku Utara disebut, hingga berita ini dipublish sidang terdakwa AGK masih berlangsung.
—-
Penulis: Samsul Laijou
Editor: Ghalim Umabaihi
Dinas Pendidikan (Disdik) di Pulau Taliabu, Maluku Utara, berkomitmen mendorong kurikulum bahasa daerah masuk dalam…
Universitas Khairun (Unkhair) Ternate menerima kunjungan Wakil Rektor Bidang Riset, Inovasi, dan Pemberdayaan Masyarakat Agromaritim…
Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Ternate, AKP Farha, mengimbau seluruh masyarakat, khususnya para pengendara, untuk…
Dalam rangka memperingati 65 Tahun Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) Tahun 1960, jajaran Kantor Pertanahan (Kantah)…
Pemerintah Daerah Pulau Morotai, Maluku Utara, menegaskan bahwa mulai tahun 2026 seluruh proses pengelolaan anggaran…
Dapur Rumah Makan Ayam Bakar Pak RT yang terletak di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Muhajirin,…