Rusli Sibua, Saat Menyapaikan Pidatonya dalam Rapat Paripurna DPRD Morotai. Foto: Aswan Kharie/cermat
Bupati Pulau Morotai Rusli Sibua mengungkapkan bahwa kondisi keuangan daerah saat ini tengah memikul beban besar.
Hal ini disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD terkait Serah Terima Jabatan Bupati dan Wakil Bupati Morotai di Aula Kantor DPRD, Rabu, 12 Maret 2025.
“APBD Kabupaten Pulau Morotai saat ini memikul beban yang sangat besar dari kebijakan dan akselerasi pembangunan selama lima tahun ke depan,” ungkap Rusli dalam pidatonya.
Ia merinci utang yang masih membayangi keuangan daerah itu di antaranya adalah utang dari DAK fisik tahun 2024 sebesar Rp. 14,5 miliar dan DAU Spesific Grant (SG) sebesar Rp.25,6 miliar.
“Selain itu, kita juga masih memiliki beban hutang bawaan sejak tahun 2017 berupa alat terapi oksigen chamber sebesar Rp3,2 miliar, serta alat kesehatan lainnya yang tertunda sejak 2023. Ditambah lagi hutang untuk obat-obatan dan BMHP yang jika ditotal mencapai Rp15,8 miliar,” jelas Rusli.
Tak hanya itu, kata dia, bahwa jasa medis dari Juni hingga Desember 2024 yang belum terbayar mencapai Rp3,6 miliar.
Ia bilang, beban hutang dari belanja modal yang bersumber dari DAU Block Grant (BG) dan Spesific Grant (SG) tercatat sebesar Rp 32,2 miliar
“Dengan kondisi ini, di awal langkah yang tertatih-tatih ini, kami sangat berharap pengertian baik, dukungan, dan kerja sama kita semua. Kita harus fokus pada kebijakan yang benar-benar berbasis pada kebutuhan rakyat,” tegas Rusli.
Oleh: Gufran A. Ibrahim [Ibrahim Gibra]* Inti buku Relasi Kwasa, Politik Identitas, dan Modal…
Polisi Perairan dan Udara (Polairud) di Pulau Taliabu memberi imbauan waspada untuk masyarakat imbas cuaca…
Polres Pulau Taliabu menyebut bahwa dugaan kasus pengancaman dan pencemaran nama baik yang dialami Ketua…
Hasil seleksi PPPK tahap kedua di Pulau Morotai, Maluku Utara, masih belum diumumkan oleh Badan…
Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Halmahera Tengah (Halteng) menggelar kegiatan safety riding and driving…
Oknum anggota Polres Pulau Morotai, berinisial MR, resmi diberhentikan tidak dengan hormat atau PTDH buntut…