RUU Daerah Kepulauan Masuk Fase Krusial, Senator Graal Sebut Progres Pembahasan Kian Positif

Graal Taliawo melakukan pertemuan dengan sejumlah wartawan di Kedai Kofia. Foto: Istimewa

Anggota DPD RI asal Maluku Utara, Dr. R. Graal Taliawo, menyebut pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Kepulauan terus menunjukkan perkembangan yang positif. Saat ini, proses legislasi tersebut telah memasuki fase penting setelah mendapat dukungan dari pemerintah dan sejumlah kementerian.

Graal mengatakan, RUU Daerah Kepulauan sebelumnya telah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) dan dibahas melalui rapat kerja tripartit antara DPR RI, DPD RI, dan pemerintah. Menurutnya, sejumlah kementerian yang sebelumnya belum memberikan dukungan kini mulai menyatakan kesediaan untuk terlibat dalam pembahasan.

“Mereka bahkan menyetujui untuk dibahas dan bersedia membentuk tim. Ini menunjukkan bahwa meskipun prosesnya belum selesai, tetapi sudah ada progres yang sangat positif. Sekarang pembentukan pansus juga mulai berjalan,” kata Graal kepada wartawan. Selasa 28 Juli 2026 Malam

Sebagai Wakil Ketua Panitia Perancang Undang-Undang (PPUU) DPD RI, Graal menjelaskan pembahasan RUU tersebut kini berada pada masa persidangan ketiga di DPR RI. Pada tahap ini, pemerintah ditargetkan segera membentuk tim yang akan membahas substansi rancangan undang-undang tersebut.

Ia optimistis pembahasan dapat terus berlanjut karena seluruh kementerian yang telah diundang memberikan pandangan yang positif terhadap RUU Daerah Kepulauan.

Selain perkembangan pembahasan, Graal menilai sudah saatnya arah pembangunan nasional tidak lagi menggunakan paradigma yang menyamaratakan wilayah daratan dan kepulauan. Menurutnya, karakteristik daerah kepulauan membutuhkan kebijakan yang berbeda.

Ia mencontohkan sektor kesehatan yang selama ini lebih berorientasi pada pembangunan gedung rumah sakit di daratan, sementara masyarakat kepulauan justru membutuhkan layanan yang mampu menjangkau pulau-pulau, seperti rumah sakit apung.

“Bisa dibayangkan, Indonesia sudah hampir 80 tahun merdeka dan mengaku sebagai negara kepulauan, tetapi implementasi kebijakannya masih sangat bias daratan. Masyarakat kepulauan harus melawan gelombang lebih dulu untuk mendapatkan layanan kesehatan,” ujarnya.

Baca Juga:  Bupati Halmahera Timur dan Sekda Kunjungi Kementerian PUPR, Bahas Usulan Jalan Daerah

Hal serupa, kata Graal, juga berlaku pada sektor transportasi. Ia menegaskan transportasi laut semestinya menjadi prioritas utama pembangunan di wilayah kepulauan, bukan sekadar pelengkap.

“Logika pembangunan daerah kepulauan harus dibalik. Transportasi utama masyarakat adalah kapal dan speedboat, sedangkan transportasi darat menjadi penunjang. Karena itu kualitas armada laut harus menjadi perhatian utama,” tegasnya.

Tak hanya itu, Graal juga mendorong agar RUU Daerah Kepulauan mengatur skema dana khusus kepulauan sebagai bentuk keberpihakan negara dalam mempercepat pembangunan wilayah-wilayah kepulauan.

Ia turut mengusulkan adanya perubahan kewenangan pengelolaan ruang laut. Menurutnya, wilayah laut sejauh 0 hingga 4 mil sebaiknya menjadi kewenangan pemerintah kabupaten/kota agar pengelolaan potensi kelautan dapat lebih efektif dan memberi manfaat langsung bagi masyarakat pesisir.

Penulis: Eko PujiantoEditor: Rian Hidayat