News

Saatnya Ternate Jadi Kota Ramah HAM

Ternate memiliki persoalan serius terkait hak asasi manusia (HAM). Terutama pada kelompok masyarakat marginal.

Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Marimoi Maharani Caroline mengatakan, terdapat beberapa kelompok yang belum mendapatkan perhatian secara seimbang.

“Ada perempuan dan anak, masyarakat adat, orang dengan gangguan jiwa (ODGJ), kaum disabilitas, hingga ragam gender dan seksual,” ujar Maharani, Senin (18/7).

Dalam memperjuangkan itu, kata Maharani, Forum Pemerhati HAM (FP HAM) Kota Ternate merasa penting mendorong Ternate menjadi kota ramah HAM.

“Forum ini terbentuk usai pelatihan pegiat hukum dan HAM yang digelar LBH Marimoi, bekerja sama dengan Srikandi Kie Raha dan LBH Masyarakat Jakarta pada Kamis dan Jumat 14-15 Juli 2022,” jelasnya.

Pesertanya berasal dari YBH Kapita, LBH Focus, LBH Trust Malut, LBH SIpakale, Pandecta, IKDM, Srikandi Kie Raha, dan Komunitas Teratai.

Pelatihan yang digelar di Vila Marasai, Jalan Kampus Unkhair Ternate itu, menghasilkan sejumlah poin kesepakatan. Salah satunya mendorong Ternate menjadi Kota Ramah HAM.

Forum ini berencana menggelar dialog publik tentang HAM kelompok minoritas. “Ini bertujuan memberi pemahaman sekaligus mengubah stigma buruk yang dilekatkan pada kelompok tersebut,” jelasnya.

Bagi Forum Pemerhati HAM Kota Ternate, dalam hal akses di fasilitas umum untuk kelompok disabilitas misalnya, belum ramah kepada mereka.

“Yang sudah 90 persen ramah terhadap kelompok disabilitas baru kantor KPKNL Malut, minus lift,” ungkapnya.

Selebihnya, kata Maharani, fasilitas umum dan perkantoran pemerintah di Ternate belum menyediakan sarana khusus bagi kelompok disabilitas.

Sedangkan perempuan dan anak, ODGJ, masyarakat adat, serta ragam gender dan seksual lainnya seringkali mendapatkan perlakuan kekerasan, baik fisik maupun verbal.

“Begitu pun dalam hal regulasi, mereka belum mendapatkan dukungan dan perhatian dalam bentuk perda yang melindungi mereka,” ungkapnya.

Oleh karena itu, Forum Pemerhati HAM Ternate mendorong pemerintah dalam mewujudkan pelayanan yang baik kepada mereka.

“Forum Pemerhati HAM Kota Ternate berencana bersilatuhrahmi dengan pemkot, untuk mendata aturan lokal yang ada poin-poin diskriminatif serta mendorong adanya Perda disabilitas,” ujarnya.

cermat

Recent Posts

Disdik Pulau Taliabu Dorong Bahasa Daerah Masuk Pelajaran Sekolah

Dinas Pendidikan (Disdik) di Pulau Taliabu, Maluku Utara, berkomitmen mendorong kurikulum bahasa daerah masuk dalam…

8 jam ago

Unkhair dan IPB Bahas Kerja Sama Bidang Riset

Universitas Khairun (Unkhair) Ternate menerima kunjungan Wakil Rektor Bidang Riset, Inovasi, dan Pemberdayaan Masyarakat Agromaritim…

8 jam ago

Ini Pesan Kasat Lantas Polres Ternate di HUT ke-70 Lalu Lintas

Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Ternate, AKP Farha, mengimbau seluruh masyarakat, khususnya para pengendara, untuk…

9 jam ago

Kantah Halmahera Barat Hadiri Peringatan 65 Tahun UUPA di Kanwil BPN Maluku Utara

Dalam rangka memperingati 65 Tahun Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) Tahun 1960, jajaran Kantor Pertanahan (Kantah)…

10 jam ago

Mulai 2026, Pengelolaan Anggaran Desa di Morotai Wajib Berbasis Online

Pemerintah Daerah Pulau Morotai, Maluku Utara, menegaskan bahwa mulai tahun 2026 seluruh proses pengelolaan anggaran…

14 jam ago

Rumah Makan Ayam Bakar Pak RT di Ternate Terbakar, Kerugian Capai Rp 200 Juta

Dapur Rumah Makan Ayam Bakar Pak RT yang terletak di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Muhajirin,…

18 jam ago