News

Saatnya Ternate Jadi Kota Ramah HAM

Ternate memiliki persoalan serius terkait hak asasi manusia (HAM). Terutama pada kelompok masyarakat marginal.

Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Marimoi Maharani Caroline mengatakan, terdapat beberapa kelompok yang belum mendapatkan perhatian secara seimbang.

“Ada perempuan dan anak, masyarakat adat, orang dengan gangguan jiwa (ODGJ), kaum disabilitas, hingga ragam gender dan seksual,” ujar Maharani, Senin (18/7).

Dalam memperjuangkan itu, kata Maharani, Forum Pemerhati HAM (FP HAM) Kota Ternate merasa penting mendorong Ternate menjadi kota ramah HAM.

“Forum ini terbentuk usai pelatihan pegiat hukum dan HAM yang digelar LBH Marimoi, bekerja sama dengan Srikandi Kie Raha dan LBH Masyarakat Jakarta pada Kamis dan Jumat 14-15 Juli 2022,” jelasnya.

Pesertanya berasal dari YBH Kapita, LBH Focus, LBH Trust Malut, LBH SIpakale, Pandecta, IKDM, Srikandi Kie Raha, dan Komunitas Teratai.

Pelatihan yang digelar di Vila Marasai, Jalan Kampus Unkhair Ternate itu, menghasilkan sejumlah poin kesepakatan. Salah satunya mendorong Ternate menjadi Kota Ramah HAM.

Forum ini berencana menggelar dialog publik tentang HAM kelompok minoritas. “Ini bertujuan memberi pemahaman sekaligus mengubah stigma buruk yang dilekatkan pada kelompok tersebut,” jelasnya.

Bagi Forum Pemerhati HAM Kota Ternate, dalam hal akses di fasilitas umum untuk kelompok disabilitas misalnya, belum ramah kepada mereka.

“Yang sudah 90 persen ramah terhadap kelompok disabilitas baru kantor KPKNL Malut, minus lift,” ungkapnya.

Selebihnya, kata Maharani, fasilitas umum dan perkantoran pemerintah di Ternate belum menyediakan sarana khusus bagi kelompok disabilitas.

Sedangkan perempuan dan anak, ODGJ, masyarakat adat, serta ragam gender dan seksual lainnya seringkali mendapatkan perlakuan kekerasan, baik fisik maupun verbal.

“Begitu pun dalam hal regulasi, mereka belum mendapatkan dukungan dan perhatian dalam bentuk perda yang melindungi mereka,” ungkapnya.

Oleh karena itu, Forum Pemerhati HAM Ternate mendorong pemerintah dalam mewujudkan pelayanan yang baik kepada mereka.

“Forum Pemerhati HAM Kota Ternate berencana bersilatuhrahmi dengan pemkot, untuk mendata aturan lokal yang ada poin-poin diskriminatif serta mendorong adanya Perda disabilitas,” ujarnya.

redaksi

Recent Posts

Pansus II DPRD Ternate Finalisasi 2 Ranperda, Atur Cadangan Pangan dan Investasi Pro-UMKM

Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Kota Ternate memfinalisasi dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) usulan Pemerintah…

5 jam ago

Disdik Morotai Beri Penjelasan soal Bantuan Pendidikan tak Kunjung Disalurkan

Dinas Pendidikan (Disdik) Pulau Morotai, Maluku Utara, menyampaikan penjelasan terkait sejumlah barang pengadaan berupa mobiler…

6 jam ago

Jaksa Kembali Periksa Sekda Malut, Dalami Kasus Korupsi Anggaran Mami dan WKDH

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara kembali memeriksa Sekretaris Daerah Provinsi (Sekprov) Maluku Utara, Samsuddin A.…

7 jam ago

Satgas Saber Buka Hotline Pengaduan di Malut, Awasi Harga Pangan Jelang Ramadan

Satuan Tugas (Satgas) Sapu Bersih (Saber) Pelanggaran Harga, Keamanan, dan Mutu Pangan di Maluku Utara…

11 jam ago

Bantuan Pendidikan 2023 Belum Disalurkan, HMI Morotai Desak Inspektorat Lakukan Audit

Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Pulau Morotai meminta aparat penegak hukum dan inspektorat daerah melakukan…

12 jam ago

Rizal Marsaoly: Pers Adalah Kunci Pembangunan Negeri

Sekretaris Daerah Kota Ternate, Rizal Marsaoly, menyatakan apresiasinya terhadap peran media dalam momentum Hari Pers…

13 jam ago