News

Saatnya Ternate Jadi Kota Ramah HAM

Ternate memiliki persoalan serius terkait hak asasi manusia (HAM). Terutama pada kelompok masyarakat marginal.

Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Marimoi Maharani Caroline mengatakan, terdapat beberapa kelompok yang belum mendapatkan perhatian secara seimbang.

“Ada perempuan dan anak, masyarakat adat, orang dengan gangguan jiwa (ODGJ), kaum disabilitas, hingga ragam gender dan seksual,” ujar Maharani, Senin (18/7).

Dalam memperjuangkan itu, kata Maharani, Forum Pemerhati HAM (FP HAM) Kota Ternate merasa penting mendorong Ternate menjadi kota ramah HAM.

“Forum ini terbentuk usai pelatihan pegiat hukum dan HAM yang digelar LBH Marimoi, bekerja sama dengan Srikandi Kie Raha dan LBH Masyarakat Jakarta pada Kamis dan Jumat 14-15 Juli 2022,” jelasnya.

Pesertanya berasal dari YBH Kapita, LBH Focus, LBH Trust Malut, LBH SIpakale, Pandecta, IKDM, Srikandi Kie Raha, dan Komunitas Teratai.

Pelatihan yang digelar di Vila Marasai, Jalan Kampus Unkhair Ternate itu, menghasilkan sejumlah poin kesepakatan. Salah satunya mendorong Ternate menjadi Kota Ramah HAM.

Forum ini berencana menggelar dialog publik tentang HAM kelompok minoritas. “Ini bertujuan memberi pemahaman sekaligus mengubah stigma buruk yang dilekatkan pada kelompok tersebut,” jelasnya.

Bagi Forum Pemerhati HAM Kota Ternate, dalam hal akses di fasilitas umum untuk kelompok disabilitas misalnya, belum ramah kepada mereka.

“Yang sudah 90 persen ramah terhadap kelompok disabilitas baru kantor KPKNL Malut, minus lift,” ungkapnya.

Selebihnya, kata Maharani, fasilitas umum dan perkantoran pemerintah di Ternate belum menyediakan sarana khusus bagi kelompok disabilitas.

Sedangkan perempuan dan anak, ODGJ, masyarakat adat, serta ragam gender dan seksual lainnya seringkali mendapatkan perlakuan kekerasan, baik fisik maupun verbal.

“Begitu pun dalam hal regulasi, mereka belum mendapatkan dukungan dan perhatian dalam bentuk perda yang melindungi mereka,” ungkapnya.

Oleh karena itu, Forum Pemerhati HAM Ternate mendorong pemerintah dalam mewujudkan pelayanan yang baik kepada mereka.

“Forum Pemerhati HAM Kota Ternate berencana bersilatuhrahmi dengan pemkot, untuk mendata aturan lokal yang ada poin-poin diskriminatif serta mendorong adanya Perda disabilitas,” ujarnya.

cermat

Recent Posts

Pemda Bahas Pembangunan Morotai Lima Tahun Mendatang di Musrenbang RPJMD

Pemerintah Daerah Pulau Morotai, Maluku Utara, resmi menggelar Musrenbang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD)…

4 jam ago

Kementerian ATR/BPN Raih Penghargaan Popular Government Institution 2025 dari The Iconomics

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menerima penghargaan Popular Government Institution 2025 dari…

5 jam ago

Ketika Antam Tinggalkan Kerusakan Tanpa Kontribusi Berarti di Halmahera Timur

Setelah lebih dari 20 tahun beroperasi di Halmahera Timur, Maluku Utara, PT Aneka Tambang (Antam)…

7 jam ago

Ghifari Bopeng Kena Somasi PT Apollu Nusa Konstruksi soal Utang 1,3 Miliar

PT Apollu Nusa Konstruksi melayangkan surat tagihan dan somasi kepada PT Hapsari Nusantara Gemilang untuk…

19 jam ago

Jejak Harmonis Alam dan Tambang Emas Gosowong

Setiap 10 Agustus, Indonesia memperingati Hari Konservasi Alam Nasional sebagai momen refleksi pentingnya menjaga kelestarian…

20 jam ago

Kongsi Gigs dan Suara Perlawanan dari Right Chambers untuk 11 Warga Adat Sangaji

Kongsi Gigs: Music, Football, Culture di Ternate, Maluku Utara, bukan sekadar acara manggung. Acara ini…

21 jam ago