Pelatihan Pegiat Hukum dan HAM yang digelar oleh LBH Marimoi, bekerja sama dengan Srikandi Kie Raha dan LBH Masyarakat Jakarta pada Kamis dan Jumat 14- 15 Juli 2022. Foto: Istimewa
Ternate memiliki persoalan serius terkait hak asasi manusia (HAM). Terutama pada kelompok masyarakat marginal.
Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Marimoi Maharani Caroline mengatakan, terdapat beberapa kelompok yang belum mendapatkan perhatian secara seimbang.
“Ada perempuan dan anak, masyarakat adat, orang dengan gangguan jiwa (ODGJ), kaum disabilitas, hingga ragam gender dan seksual,” ujar Maharani, Senin (18/7).
Dalam memperjuangkan itu, kata Maharani, Forum Pemerhati HAM (FP HAM) Kota Ternate merasa penting mendorong Ternate menjadi kota ramah HAM.
“Forum ini terbentuk usai pelatihan pegiat hukum dan HAM yang digelar LBH Marimoi, bekerja sama dengan Srikandi Kie Raha dan LBH Masyarakat Jakarta pada Kamis dan Jumat 14-15 Juli 2022,” jelasnya.
Pesertanya berasal dari YBH Kapita, LBH Focus, LBH Trust Malut, LBH SIpakale, Pandecta, IKDM, Srikandi Kie Raha, dan Komunitas Teratai.
Pelatihan yang digelar di Vila Marasai, Jalan Kampus Unkhair Ternate itu, menghasilkan sejumlah poin kesepakatan. Salah satunya mendorong Ternate menjadi Kota Ramah HAM.
Forum ini berencana menggelar dialog publik tentang HAM kelompok minoritas. “Ini bertujuan memberi pemahaman sekaligus mengubah stigma buruk yang dilekatkan pada kelompok tersebut,” jelasnya.
Bagi Forum Pemerhati HAM Kota Ternate, dalam hal akses di fasilitas umum untuk kelompok disabilitas misalnya, belum ramah kepada mereka.
“Yang sudah 90 persen ramah terhadap kelompok disabilitas baru kantor KPKNL Malut, minus lift,” ungkapnya.
Selebihnya, kata Maharani, fasilitas umum dan perkantoran pemerintah di Ternate belum menyediakan sarana khusus bagi kelompok disabilitas.
Sedangkan perempuan dan anak, ODGJ, masyarakat adat, serta ragam gender dan seksual lainnya seringkali mendapatkan perlakuan kekerasan, baik fisik maupun verbal.
“Begitu pun dalam hal regulasi, mereka belum mendapatkan dukungan dan perhatian dalam bentuk perda yang melindungi mereka,” ungkapnya.
Oleh karena itu, Forum Pemerhati HAM Ternate mendorong pemerintah dalam mewujudkan pelayanan yang baik kepada mereka.
“Forum Pemerhati HAM Kota Ternate berencana bersilatuhrahmi dengan pemkot, untuk mendata aturan lokal yang ada poin-poin diskriminatif serta mendorong adanya Perda disabilitas,” ujarnya.
Kejaksaan Negeri (Kejari) Ternate berpotensi menjemput paksa terdakwa kasus penyebaran berita bohong (hoaks) dan pencemaran…
Tim penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku Utara dalam waktu dekat akan menggelar…
Tim penyidik Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Ternate menyerahkan tiga anggota Satpol PP, yang…
Bupati Halmahera Utara Piet Hein Babua dan Wakil Bupati Kasman Hi Ahmad, secara resmi melepas…
Dua pemain bintang Malut United, Yakob Sayuri dan Yance Sayuri, secara resmi melaporkan sejumlah pemilik…
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, melantik 31 pejabat struktural…