Satgas Pangan Pulau Taliabu, Maluku Utara menggelar penyitaan produk kadaluarsa di sejumlah toko dan kios di Desa Lede dan Nggele, Rabu, 5 Juni 2024.
Penyitaan tersebut dilaksanakan guna memastikan keamanan serta menekan harga pangan menjelang lebaran iduladha 2024.
“Kami akan cek barang kadaluarsa yang ada di kios, terutama yang berada di desa-desa,” kata Asisten I Pemda Taliabu, Syukur Boeroe kepada cermat, Rabu, 5 Juni 2024.
Senada Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UMKM (Disperindagkop), Dince Muhdin mengatakan bahwa selain memeriksa barang kadaluwarsa, satgas Pangan Taliabu juga melakukan pengecekan terkait surat izin dan nama kios agar terdaftar secara resmi.
Ia mengatakan, untuk menjaga kualitas pangan di wilayah tersebut pentingnya adanya kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat.
“Masyarakat harus proaktif jika menemukan produk kadaluwarsa di sekitar mereka. Kerja sama ini sangat penting untuk melindungi kesehatan dan keselamatan semua pihak,” kata Kadis Perindagkop, Dinde Muhdin.
Barang sitaan selama operasi dilakukan, kata Dia, akan dimusnahkan pada upacara peringatan 17 Agustus di Ibu Kota Bobong.
“Agar masyarakat semakin menyadari pentingnya menghindari dan mengonsumsi barang-barang yang kadaluwarsa serta berbahaya bagi kesehatan,” ujarnya.
Dengan adanya penertiban ini, menurutnya, masyarakat dapat merayakan Iduladha dengan aman dan nyaman.
“Sehingga dapat terhindar dari bahaya produk pangan yang tidak layak dikonsumsi,” tutupnya.