News

Sejumlah Warga Ternate Jadi Korban Debt Collector Ambil Paksa Kendaraan Sepeda Motor

Sejumlah warga Kota Ternate, Maluku Utara, mulai resah dengan kehadiran debt collector, lantaran sudah banyak yang menjadi korban.

Kelompok debt collector ini sering merampas motor para korban di jalan raya tanpa ada surat kuasa Putusan Pengadilan atau tidak ada dasar hukum.

Seperti yang terjadi di Kecamatan Ternate Tengah, motor seorang wanita tiba-tiba diberhentikan di pinggir jalan dan langsung diambil paksa.

Kejadian lain, korban masih anak sekolah, saat ia mengendarai sepeda motor lengkap bernomor polisi dari Manado, hanya saja belum balik nama.

Karena dikejar, korban takut lalu kabur menggunakan motor itu dan terjatuh di depan Kantor Bawaslu Maluku Utara.

Sesuai video 16 detik yang diterima cermat, tampak terlihat para debt collector merampas motor N-Max dengan nomor polisi DG 5287 KL. Salah satu pria berbadan besar langsung naik ke motor korban.

Motor korban langsung diambil. Dalam pesan WhatsApp yang diterima, korban diminta uang sebanyak 5 juta jika ingin motor dikembalikan.

Ketika uang sudah ditransfer, para debt collector meminta korban untuk menganti nomor polisi kendaraan. Korban beralasan sudah tidak memiliki uang, sehingga nomor polisi kendaraan diganti debt collector.

Aktivitas para debt collector ini sudah cukup lama di Maluku Utara, dan diduga di-back up oknum anggota untuk memuluskan aktivitas mereka.

Motor para korban rata-rata dibeli hanya dilengkapi dengan STNK, tidak memiliki BPKB.

Salah satu keluarga korban, Anto, mengaku merasa prihatin dengan apa yang menimpah keluarganya.

“Motornya dirampas paksa di jalan oleh para debt collector. Tanpa menunjukan surat perintah atau lainnya. Mereka hanya bermodal aplikasi yang ada di handphone mereka,” sesalnya, kepada cermat, Jumat, 22 Desember 2023.

Seharusnya, tambah Anto, karena ini negara hukum, aktivitas para debt collector harus menjadi perhatian Polda Maluku Utara, karena mereka ini diduga memeras para korban.

“Kami berharap bapak Kapolda memberikan perhatian soal permasalahan ini. Karena ini meresahkan bahkan merugikan masyarakat kecil,” katanya.

Menurut, Anto, masalah ini sudah sering didengar, bahkan keluarga anggota Polisi juga menjadi korban aktivitas mereka ini.

“Diminta membayar sejumlah uang, dan dibelikan minuman keras cap tikus,” pungkasnya.

Atas masalah, ini cermat masih berusaha meminta tanggapan dari Polda Maluku Utara.

—–

Penulis: Samsul Laijou

Editor: Ghalim Umabaihi

cermat

Recent Posts

Ghifari Bopeng Kena Somasi PT Apollu Nusa Konstruksi soal Utang 1,3 Miliar

PT Apollu Nusa Konstruksi melayangkan surat tagihan dan somasi kepada PT Hapsari Nusantara Gemilang untuk…

7 jam ago

Jejak Harmonis Alam dan Tambang Emas Gosowong

Setiap 10 Agustus, Indonesia memperingati Hari Konservasi Alam Nasional sebagai momen refleksi pentingnya menjaga kelestarian…

9 jam ago

Kongsi Gigs dan Suara Perlawanan dari Right Chambers untuk 11 Warga Adat Sangaji

Kongsi Gigs: Music, Football, Culture di Ternate, Maluku Utara, bukan sekadar acara manggung. Acara ini…

10 jam ago

FORMAT PRAGA Serahkan Dokumen Laporan Mafia Tambang ke KPK

Perwakilan massa Aksi Front Mahasiswa Maluku Utara Pro Warga Maba Sangaji (FORMAT PRAGA) akhirnya menyerahkan…

10 jam ago

Aksi Desak KPK dan Kementerian ESDM Periksa IUP PT Position

Puluhan orang yang tergabung dalam organisasi masyarakat sipil, mulai dari tokoh adat, dan pemuda Halmahera…

10 jam ago

BEM Faperta Unkhair: Bebaskan 11 Warga Adat Maba Sangaji

Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Khairun (Unkhair) Ternate, Maluku Utara, juga menyuarakan solidaritas untuk 11…

11 jam ago