News

Sejumlah Warga Ternate Jadi Korban Debt Collector Ambil Paksa Kendaraan Sepeda Motor

Sejumlah warga Kota Ternate, Maluku Utara, mulai resah dengan kehadiran debt collector, lantaran sudah banyak yang menjadi korban.

Kelompok debt collector ini sering merampas motor para korban di jalan raya tanpa ada surat kuasa Putusan Pengadilan atau tidak ada dasar hukum.

Seperti yang terjadi di Kecamatan Ternate Tengah, motor seorang wanita tiba-tiba diberhentikan di pinggir jalan dan langsung diambil paksa.

Kejadian lain, korban masih anak sekolah, saat ia mengendarai sepeda motor lengkap bernomor polisi dari Manado, hanya saja belum balik nama.

Karena dikejar, korban takut lalu kabur menggunakan motor itu dan terjatuh di depan Kantor Bawaslu Maluku Utara.

Sesuai video 16 detik yang diterima cermat, tampak terlihat para debt collector merampas motor N-Max dengan nomor polisi DG 5287 KL. Salah satu pria berbadan besar langsung naik ke motor korban.

Motor korban langsung diambil. Dalam pesan WhatsApp yang diterima, korban diminta uang sebanyak 5 juta jika ingin motor dikembalikan.

Ketika uang sudah ditransfer, para debt collector meminta korban untuk menganti nomor polisi kendaraan. Korban beralasan sudah tidak memiliki uang, sehingga nomor polisi kendaraan diganti debt collector.

Aktivitas para debt collector ini sudah cukup lama di Maluku Utara, dan diduga di-back up oknum anggota untuk memuluskan aktivitas mereka.

Motor para korban rata-rata dibeli hanya dilengkapi dengan STNK, tidak memiliki BPKB.

Salah satu keluarga korban, Anto, mengaku merasa prihatin dengan apa yang menimpah keluarganya.

“Motornya dirampas paksa di jalan oleh para debt collector. Tanpa menunjukan surat perintah atau lainnya. Mereka hanya bermodal aplikasi yang ada di handphone mereka,” sesalnya, kepada cermat, Jumat, 22 Desember 2023.

Seharusnya, tambah Anto, karena ini negara hukum, aktivitas para debt collector harus menjadi perhatian Polda Maluku Utara, karena mereka ini diduga memeras para korban.

“Kami berharap bapak Kapolda memberikan perhatian soal permasalahan ini. Karena ini meresahkan bahkan merugikan masyarakat kecil,” katanya.

Menurut, Anto, masalah ini sudah sering didengar, bahkan keluarga anggota Polisi juga menjadi korban aktivitas mereka ini.

“Diminta membayar sejumlah uang, dan dibelikan minuman keras cap tikus,” pungkasnya.

Atas masalah, ini cermat masih berusaha meminta tanggapan dari Polda Maluku Utara.

—–

Penulis: Samsul Laijou

Editor: Ghalim Umabaihi

redaksi

Recent Posts

Gelar Unjuk Rasa, Pemuda Taliabu Sebut DPRD Hanya Jadi ‘Anjing’ Kekuasaan

Aliansi Pemuda Peduli Taliabu (AP2T) menggelar aksi unjuk rasa di Kantor DPRD Pulau Taliabu, Maluku…

5 jam ago

Dorong Fondasi Sepak Bola Muda, Direktur Akademi Malut United Dukung Piala KNPI Tidore U-16

Direktur Akademi Malut United, Hengki Oba, menyatakan dukungan penuhnya terhadap pelaksanaan Piala KNPI Kota Tidore…

6 jam ago

Jaksa: Tersangka Kasus Pengurangan Takaran Minyakita di Morotai Terancam 5 Tahun Penjara

Kasus dugaan pengurangan takaran minyak goreng bersubsidi merek Minyakita di Pulau Morotai, Maluku Utara, kini…

9 jam ago

Kendala Cuaca, KM Aksar Saputra 09 Kini Siap Berlayar, Ini Jadwal dan Rutenya

KM Aksar Saputra 09 akan kembali melakukan pelayaran setelah sempat mengalami gangguan mesin dan kendala…

9 jam ago

Praktik Lapangan Poltekkes Ternate Targetkan Nol Kasus Stunting

Mahasiswa jurusan Gizi Polteknik Kesehatan (Poltekkes) Kemenkes Ternate, menargetkan nol kasus stunting dalam program praktik…

10 jam ago

BNNP Maluku Utara Dinilai Gagal Tuntaskan Kasus Sipir dan Dua Napi Pemilik 96,78 Gram Sabu

Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Maluku Utara dinilai tak mampu menuntaskan kasus narkotika jenis sabu…

10 jam ago