Seorang pemuda dan satu koper pakaian berisi miras yang diamankan polisi. Foto: Istimewa
Anggota Polresta Tidore, Maluku Utara, mengamankan seorang pemuda yang mencoba menyelundupkan ratusan kantong minuman keras (Miras) dalam koper pakaian.
Pemuda berinisial NF (35) yang merupakan warga Wasile, Halmahera Timur, ini diamankan saat melintas di Pos Perlintasan Desa Kusu, Oba Utara, Tidore Kepulauan.
NF diketahui melintas menggunakan kendaraan roda dua jenis Yamaha Vixion, dan membawa miras jenis cap tikus yang dikemas dalam koper pakaian berwarna hitam.
Kapolresta Tidore, Kombes Pol Yury Nurhidayat kepada cermat membenarkan, pemuda tersebut diamankan di Pos Perlintasan yang dibuat Polresta.
“Pemuda ini membawa miras dengan tujuan ke salah satu desa di Halmahera Tengah,” Jelas Yury, Kamis, 10 Agustus 2023.
Yuri menambahkan, pemuda ini mencoba ingin mengelabui petugas dengan cara memasukan miras di dalam koper pakaian.
“Tetapi setiap pengendara yang mencurigakan anggota tetap melakukan pemeriksaan, dan benar ditemukan 102 kantong Miras,” ucapnya.
Yuri mengaku, sejak menjalankan amanah sebagai Kapolresta, dirinya sudah berkomitmen bersama anggota untuk memberantas miras. Karena baginya, konsumsi miras merupakan salah satu penyebab gangguan kamtibmas.
“Polresta Tidore berkomitmen mencegah peredaran minuman keras tanpa izin,” pungkasnya.
———–
Penulis: Samsul Laijou
Editor: Ghalim Umabaihi
Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Maluku Utara, Irjen Pol. Waris Agono, melaksanakan kunjungan kerja ke Polres…
Oleh: Gufran A. Ibrahim [Ibrahim Gibra]* Inti buku Relasi Kwasa, Politik Identitas, dan Modal…
Polisi Perairan dan Udara (Polairud) di Pulau Taliabu memberi imbauan waspada untuk masyarakat imbas cuaca…
Polres Pulau Taliabu menyebut bahwa dugaan kasus pengancaman dan pencemaran nama baik yang dialami Ketua…
Hasil seleksi PPPK tahap kedua di Pulau Morotai, Maluku Utara, masih belum diumumkan oleh Badan…
Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Halmahera Tengah (Halteng) menggelar kegiatan safety riding and driving…