Sulastri Irwan saat foto bersama dengan kedua orang tua. Foto: Istimewa
Sulastri Irwan, anak seorang petani asal Kepulauan Sula, Maluku Utara, akhirnya resmi menjadi Polwan setelah mengikuti upacara penutupan pendidikan dan pengambilan sumpah anggota Polri Diktuk Bintara Polwan angkatan ke-53.
Upacara pengambilan sumpah itu berlangsung di Lapangan Hitam Sepolwan Lemdiklat Polri, Kamis, 6 Juli 2023.
Diketahui, Sulastri sempat menjadi sorotan publik karena digugurkan kembali setelah dinyatakan lulus dalam rekrutmen penerimaan Diktuk Bintara Polri gelombang II jalur kompetensi khusus (Bakomsus) tahun 2022 di Polda Maluku Utara.
Ia digugurkan atas alasan umur yang tidak lagi memenuhi persyaratan karena telah melewati batas yang ditentukan.
Nama Sulastri kemudian digantikan dengan siswa lain, Rohimah Melani Hanafi. Masalah ini menuai protes dari publik Maluku Utara. Namun, atas kerja keras Kapolda Maluku Utara, Irjen Pol Midi Siswoko yang saat itu baru bertugas, keduanya diluluskan.
Kini, Sulastri Irwan dan Rohimah Melani Hanafi telah resmi menjadi Polwan.
Ketua YLBH Maluku Utara, M. Bahtiar Husni yang saat itu menjadi tim Kuasa Hukum Sulastri, mengucapkan terima kasih kepada Kapolda Irjen Pol Midi.
“Terima kasih Pak Kapolda Maluku Utara atas kebijakan sehingga Sulastri hari ini bisa bergabung menjadi anggota Polri,” ucap Bahtiar.
Bahtiar berharap, Sulastri Irwan yang telah dilantik sebagai Polwan, ke depan menjadi abdi negara yang baik dan bisa mengharumkan nama Polri.
“Pesan kami dari YLBH, jadilah polisi yang baik untuk masyarakat dan mengharumkan nama Polri,” pungkasnya.
———–
Penulis: Samsul Laijou
Editor: Ghalim Umabaihi
Badan Kehormatan (BK) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku Utara menegaskan bahwa proses penanganan…
Karyawan atau staf di PDAM Cabang Galela, Kabupaten Halmahera Utara, Maluku Utara, cekcok dengan Dirut…
Kecamatan Galela dan Loloda di Kabupaten Halmahera Utara, Maluku Utara, meminta dukungan untuk percepatan menjadi…
Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap kedua di Pulau Morotai, Maluku Utara, resmi…
Spesimen baru keong darat ditemukan dalam hasil penelitian yang dilakukan oleh Badan Riset dan Inovasi…
Kejaksaan Negeri (Kejari) Ternate berpotensi menjemput paksa terdakwa kasus penyebaran berita bohong (hoaks) dan pencemaran…