Kasi Humas Polresta Tidore Kepulauan, Iptu Irwansyah. Foto: Istimewa
Kasi Humas Polres Tidore, Iptu Irwansyah, mengaku belum menerima informasi terkait tindakan dua oknum polisi yang bawa masuk senpi ke dalam Ruang Sidang Pengadilan Negeri (PN) Soasio, Tidore, Maluku Utara.
“Saya belum dapat rilisnya, nanti dicek dulu dan dalami mereka dari fungsi mana,” kata Irwansyah saat dikonfirmasi cermat melalui pesan singkat, Kamis, 6 Juli 2023.
Menurutnya, jangan sampai kedua oknum polisi itu bukan dari Polresta Tidore,”saya kroscek dulu, jangan sampai itu anggota dari Polres Haltim,” katanya.
Sebelumnya, kedua oknum polisi ini sempat membuat heboh seisi ruang sidang PN Soasio lantaran membawa masuk 2 pucuk senpi.
Tindakan itu kemudian direspons tim kuasa hukum dari PPMAN, saat mendampingi dua terdakwa kasus pembunuhan di Haltim, yang merasa tidak nyaman dan tergganggu.
Sebagai informasi, sidang ini merupakan sidang lanjutan dengan terdakwa Alen Baikole Alias Alen dan Samuel Gebe Alias Samuel dalam perkara pembunuhan yang terjadi di Desa Gotawasi, Halmahera Timur.
___
Penulis: Muhammad Ilham Yahya
Editor: Rian Hidayat Husni
Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Kota Ternate memfinalisasi dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) usulan Pemerintah…
Dinas Pendidikan (Disdik) Pulau Morotai, Maluku Utara, menyampaikan penjelasan terkait sejumlah barang pengadaan berupa mobiler…
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara kembali memeriksa Sekretaris Daerah Provinsi (Sekprov) Maluku Utara, Samsuddin A.…
Satuan Tugas (Satgas) Sapu Bersih (Saber) Pelanggaran Harga, Keamanan, dan Mutu Pangan di Maluku Utara…
Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Pulau Morotai meminta aparat penegak hukum dan inspektorat daerah melakukan…
Sekretaris Daerah Kota Ternate, Rizal Marsaoly, menyatakan apresiasinya terhadap peran media dalam momentum Hari Pers…