Kasi Humas Polresta Tidore Kepulauan, Iptu Irwansyah. Foto: Istimewa
Kasi Humas Polres Tidore, Iptu Irwansyah, mengaku belum menerima informasi terkait tindakan dua oknum polisi yang bawa masuk senpi ke dalam Ruang Sidang Pengadilan Negeri (PN) Soasio, Tidore, Maluku Utara.
“Saya belum dapat rilisnya, nanti dicek dulu dan dalami mereka dari fungsi mana,” kata Irwansyah saat dikonfirmasi cermat melalui pesan singkat, Kamis, 6 Juli 2023.
Menurutnya, jangan sampai kedua oknum polisi itu bukan dari Polresta Tidore,”saya kroscek dulu, jangan sampai itu anggota dari Polres Haltim,” katanya.
Sebelumnya, kedua oknum polisi ini sempat membuat heboh seisi ruang sidang PN Soasio lantaran membawa masuk 2 pucuk senpi.
Tindakan itu kemudian direspons tim kuasa hukum dari PPMAN, saat mendampingi dua terdakwa kasus pembunuhan di Haltim, yang merasa tidak nyaman dan tergganggu.
Sebagai informasi, sidang ini merupakan sidang lanjutan dengan terdakwa Alen Baikole Alias Alen dan Samuel Gebe Alias Samuel dalam perkara pembunuhan yang terjadi di Desa Gotawasi, Halmahera Timur.
___
Penulis: Muhammad Ilham Yahya
Editor: Rian Hidayat Husni
Oleh: Rinto Taib* PADA tanggal 29 Desember nanti tepatlah usia Kota Ternate yang ke-775…
Matahari tampak tegak di kepala Mariam (44 tahun) saat ia menjajakan pernak-pernik perayaan tahun baru…
Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku Utara menutup aktivitas Galian C yang diduga beroperasi…
Perhimpunan Lingkar Arus Studi (PILAS Institute) menggelar kegiatan bakti sosial bersama masyarakat Kelurahan Gambesi RT…
Peran strategis tata usaha dalam mendukung kinerja teknis dan layanan publik menjadi pesan utama yang…
Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Provinsi Maluku Utara, I Made Suardika, menyampaikan pesan damai dan…