Kasi Humas Polresta Tidore Kepulauan, Iptu Irwansyah. Foto: Istimewa
Kasi Humas Polres Tidore, Iptu Irwansyah, mengaku belum menerima informasi terkait tindakan dua oknum polisi yang bawa masuk senpi ke dalam Ruang Sidang Pengadilan Negeri (PN) Soasio, Tidore, Maluku Utara.
“Saya belum dapat rilisnya, nanti dicek dulu dan dalami mereka dari fungsi mana,” kata Irwansyah saat dikonfirmasi cermat melalui pesan singkat, Kamis, 6 Juli 2023.
Menurutnya, jangan sampai kedua oknum polisi itu bukan dari Polresta Tidore,”saya kroscek dulu, jangan sampai itu anggota dari Polres Haltim,” katanya.
Sebelumnya, kedua oknum polisi ini sempat membuat heboh seisi ruang sidang PN Soasio lantaran membawa masuk 2 pucuk senpi.
Tindakan itu kemudian direspons tim kuasa hukum dari PPMAN, saat mendampingi dua terdakwa kasus pembunuhan di Haltim, yang merasa tidak nyaman dan tergganggu.
Sebagai informasi, sidang ini merupakan sidang lanjutan dengan terdakwa Alen Baikole Alias Alen dan Samuel Gebe Alias Samuel dalam perkara pembunuhan yang terjadi di Desa Gotawasi, Halmahera Timur.
___
Penulis: Muhammad Ilham Yahya
Editor: Rian Hidayat Husni
Dinas Pendidikan (Disdik) di Pulau Taliabu, Maluku Utara, berkomitmen mendorong kurikulum bahasa daerah masuk dalam…
Universitas Khairun (Unkhair) Ternate menerima kunjungan Wakil Rektor Bidang Riset, Inovasi, dan Pemberdayaan Masyarakat Agromaritim…
Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Ternate, AKP Farha, mengimbau seluruh masyarakat, khususnya para pengendara, untuk…
Dalam rangka memperingati 65 Tahun Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) Tahun 1960, jajaran Kantor Pertanahan (Kantah)…
Pemerintah Daerah Pulau Morotai, Maluku Utara, menegaskan bahwa mulai tahun 2026 seluruh proses pengelolaan anggaran…
Dapur Rumah Makan Ayam Bakar Pak RT yang terletak di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Muhajirin,…