Kasi Humas Polresta Tidore Kepulauan, Iptu Irwansyah. Foto: Istimewa
Kasi Humas Polres Tidore, Iptu Irwansyah, mengaku belum menerima informasi terkait tindakan dua oknum polisi yang bawa masuk senpi ke dalam Ruang Sidang Pengadilan Negeri (PN) Soasio, Tidore, Maluku Utara.
“Saya belum dapat rilisnya, nanti dicek dulu dan dalami mereka dari fungsi mana,” kata Irwansyah saat dikonfirmasi cermat melalui pesan singkat, Kamis, 6 Juli 2023.
Menurutnya, jangan sampai kedua oknum polisi itu bukan dari Polresta Tidore,”saya kroscek dulu, jangan sampai itu anggota dari Polres Haltim,” katanya.
Sebelumnya, kedua oknum polisi ini sempat membuat heboh seisi ruang sidang PN Soasio lantaran membawa masuk 2 pucuk senpi.
Tindakan itu kemudian direspons tim kuasa hukum dari PPMAN, saat mendampingi dua terdakwa kasus pembunuhan di Haltim, yang merasa tidak nyaman dan tergganggu.
Sebagai informasi, sidang ini merupakan sidang lanjutan dengan terdakwa Alen Baikole Alias Alen dan Samuel Gebe Alias Samuel dalam perkara pembunuhan yang terjadi di Desa Gotawasi, Halmahera Timur.
___
Penulis: Muhammad Ilham Yahya
Editor: Rian Hidayat Husni
Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Maluku Utara (Malut) mengungkap potret buram dampak industri nikel di…
Aktivitas galian C di Desa Mamuya, Kecamatan Galela, Halmahera Utara, menuai keluhan dari para pengendara.…
Polda Maluku Utara memastikan akan memberikan sanksi tegas kepada oknum anggota Brimob yang diduga terlibat…
Tanggul laut di Desa Kenari, Kecamatan Morotai Utara, Pulau Mortai, Maluku Utara jebol setelah diterjang…
Tepatnya hari ketiga Lebaran Idulfitri 1446 H, Kamis, 3 April 2025, lapangan Desa Talaga telah…
GP Ansor Pulau Morotai, Maluku Utara meminta masyarakat tidak mudah terprovokasi oleh insiden penghalangan terhadap…