News

Seorang Gadis Cantik di Ternate Polisikan 3 Akun TikTok atas Dugaan Pencemaran Nama Baik

Seorang gadis asal Kota Ternate melaporkan sejumlah pemilik akun TikTok ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku Utara, atas kasus dugaan pencemaran nama baik.

Masalah ini bermula ketika gadis dengan pemilik akun TikTok Aku Ratu ini mengunggah fotonya di TikTok, lalu ada 3 akun yang masuk komentar dengan tidak pantas sehingga ia merasa dirugikan.

Akun Ratu itu diketahui memiliki 8326 pengikut, dan dalam postingannya ia mendapat 1.646 like dari warganet.

Laporan yang diajukan Ratu melalui tim kuasa hukumnya yang diketuai Budiawan, secara resmi ke Polda Maluku Utara.

“Laporan kita sudah masukan secara resmi terhadap sejumlah pemilik akun palsu di TikTok yang kita sudah kantongi nama pemiliknya,” jelas Budiawan dalam konferensi persnya, Kamis, 14 Maret 2024.

Budiawan membenarkan, masalah ini dimulai ketika kliennya memosting foto di akun TikTok pribadinya, kemudian ada 3 pemilik akun TikTok masuk komentar yang tidak senonoh.

“Komentar yang masuk memang sangat tidak pantas untuk dibaca sehingga klien kami merasa dirugikan,” akuinya.

Kendati begitu, ia menyebut pihak keluarga Ratu masih membuka ruang untuk diselesaikan secara kekeluargaan terhadap terlapor, tapi jika dalam waktu 7×24 jam tidak dihiraukan, tetap akan diproses hukum.

“Kalau para terlapor datang dengan waktu yang ditentukan, kami dari tim hukum akan mengawal proses hukum hingga tuntas,” tegasnya.

Sementara itu, kuasa hukum lainnya, Fredhi M. Tompo menegaskan, pihaknya telah mengantongi nama-nama pemilik akun palsu itu, untuk itu dirinya mengingatkan kembali pihaknya menunggu itikad baiknya.

“Kami sudah kantongi nama-nama asli mereka, jadi kami tunggu untuk datang ke keluarga klien kami untuk meminta maaf,” pungkasnya.

—-

Penulis: Samsul Laijou

Editor: Ghalim Umabaihi

cermat

Recent Posts

Disdik Pulau Taliabu Dorong Bahasa Daerah Masuk Pelajaran Sekolah

Dinas Pendidikan (Disdik) di Pulau Taliabu, Maluku Utara, berkomitmen mendorong kurikulum bahasa daerah masuk dalam…

13 jam ago

Unkhair dan IPB Bahas Kerja Sama Bidang Riset

Universitas Khairun (Unkhair) Ternate menerima kunjungan Wakil Rektor Bidang Riset, Inovasi, dan Pemberdayaan Masyarakat Agromaritim…

13 jam ago

Ini Pesan Kasat Lantas Polres Ternate di HUT ke-70 Lalu Lintas

Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Ternate, AKP Farha, mengimbau seluruh masyarakat, khususnya para pengendara, untuk…

14 jam ago

Kantah Halmahera Barat Hadiri Peringatan 65 Tahun UUPA di Kanwil BPN Maluku Utara

Dalam rangka memperingati 65 Tahun Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) Tahun 1960, jajaran Kantor Pertanahan (Kantah)…

15 jam ago

Mulai 2026, Pengelolaan Anggaran Desa di Morotai Wajib Berbasis Online

Pemerintah Daerah Pulau Morotai, Maluku Utara, menegaskan bahwa mulai tahun 2026 seluruh proses pengelolaan anggaran…

19 jam ago

Rumah Makan Ayam Bakar Pak RT di Ternate Terbakar, Kerugian Capai Rp 200 Juta

Dapur Rumah Makan Ayam Bakar Pak RT yang terletak di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Muhajirin,…

23 jam ago