News  

Seorang IRT di Halmahera Utara Diduga Meninggal Dunia Usai Dianiaya Maling

Ilustrasi istimewa

Seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) di Desa Pacao, Loloda Utara, Halmahera Utara diduga meninggal dunia usai menjadi korban pencurian sekaligus penganiayaan.

Peristiwa ini dilaporkan terjadi pada Selasa, 23 Januari 2024 di sebuah rumah di desa tersebut.

Baca Juga:  Cegah HIV/AIDS, 12 Pekerja di Tempat Hiburan Malam di Mangoli Utara, Periksa Kesehatan

IRT tersebut diketahui sempat dianiaya oleh pelaku sebelum akhirnya meninggal dunia.

Sampai saat ini, pelaku dalam insiden tersebut belum diketahui identitasnya dengan pasti.

Mengenai hal itu Kasat Reskrim Polres Halut Iptu M. Thoha Alhadad mengatakan, saat ini anggota Polres Halmahera Utara sudah turun ke TKP guna mengumpulkan bukti-bukti.

Baca Juga:  67 Narapidana Lapas Tobelo Terima Remisi Natal 

“Benar ada peristiwa pencurian sekaligus pembunuhan di Kecamatan Loloda Utara, anggota kami sudah berada di lokasi untuk mengumpulkan bukti-bukti,” kata Thoha dalam keterangannya kepada cermat, Selasa, 23 Januari 2024.

Ia memastikan polisi akan menggelar penyelidikan setelah bukti-bukti kasus telah dikumpulkan.

Baca Juga:  Diinisiasi Orang Muda, Camping di Baru Ma Adu Segera Dimulai

“Jadi yang pasti kita kumpul bukti dulu, jika sudah memenuhi alat bukti maka kami akan melakukan proses selanjutnya,” pungkasnya.

——–

Penulis: Agus

Editor: Rian Hidayat Husni