News

Seorang Pemuda di Ternate Diringkus Polisi saat Kedapatan Menyimpan Sabu

Anggota Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Ternate, Maluku Utara, kembali meringkus seorang pria lantaran kedapatan menyimpan narkotika jenis sabu.

Pemuda dengan inisial SA alias Ipul (47) ini diringkus di Kelurahan Makassar Barat, Ternate Tengah pada Senin, 21 Agustus 2023, sekitar pukul 16.00 WIT.

Kapolres Ternate, AKBP Niko Irawan, melalui Kasi Humas IPTU Wahyuddin mengatakan, tersangka kasus penyalahgunaan narkotika ini ditangkap di bawah pimpinan Ipda Nurhikmah.

“Iya benar, Ipul diamankan setelah anggota tim mendapat laporan dari masyarakat,” jelas Wahyuddin, Selasa, 22 Agustus 2023.

Wahyuddin menambahkan, selain pria itu, anggota juga mengamankan barang bukti 1 saset plastik bening berukuran kecil yang diduga narkoba jenis sabu dengan berat bruto 0,10 gram, 1 lembar tisu, dan 1 buah handphone.

“Saat ini tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres,” ucapnya.

Kasat Narkoba AKP Bakri Syahrudin, mengatakan setelah anggota mengamankan barang bukti di Mapolres, langsung dilakukan pemeriksaan tersangka.

“Sesuai hasil pemeriksaan urine, yang bersangkutan positif sabu,” katanya.

Bakri menambahkan, tersangka, atas perbuatannya, ia dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman paling tinggi 20 tahun penjara.

“Kepada masyarakat Kota Ternate agar bersama-sama menjaga lingkungan dari peredaran narkoba maupun miras. Apabila diketahui adanya peredaran narkoba maupun miras segera laporkan ke pihak kepolisian terdekat,” pintanya.

———-

Penulis: Samsul Laijou

Editor: Ghalim Umabaihi

cermat

Recent Posts

Polisi Periksa Istri Pelaku Pembunuhan Pegawai BPS Halmahera Timur di Ternate

Tim Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polsek Maba Selatan, Kabupaten Halmahera Timur, memeriksa istri tersangka…

6 jam ago

Pemda Bahas Pembangunan Morotai Lima Tahun Mendatang di Musrenbang RPJMD

Pemerintah Daerah Pulau Morotai, Maluku Utara, resmi menggelar Musrenbang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD)…

11 jam ago

Kementerian ATR/BPN Raih Penghargaan Popular Government Institution 2025 dari The Iconomics

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menerima penghargaan Popular Government Institution 2025 dari…

13 jam ago

Ketika Antam Tinggalkan Kerusakan Tanpa Kontribusi Berarti di Halmahera Timur

Setelah lebih dari 20 tahun beroperasi di Halmahera Timur, Maluku Utara, PT Aneka Tambang (Antam)…

14 jam ago

Ghifari Bopeng Kena Somasi PT Apollu Nusa Konstruksi soal Utang 1,3 Miliar

PT Apollu Nusa Konstruksi melayangkan surat tagihan dan somasi kepada PT Hapsari Nusantara Gemilang untuk…

1 hari ago

Jejak Harmonis Alam dan Tambang Emas Gosowong

Setiap 10 Agustus, Indonesia memperingati Hari Konservasi Alam Nasional sebagai momen refleksi pentingnya menjaga kelestarian…

1 hari ago