News

Seorang Pemuda di Ternate Diringkus Polisi saat Kedapatan Menyimpan Sabu

Anggota Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Ternate, Maluku Utara, kembali meringkus seorang pria lantaran kedapatan menyimpan narkotika jenis sabu.

Pemuda dengan inisial SA alias Ipul (47) ini diringkus di Kelurahan Makassar Barat, Ternate Tengah pada Senin, 21 Agustus 2023, sekitar pukul 16.00 WIT.

Kapolres Ternate, AKBP Niko Irawan, melalui Kasi Humas IPTU Wahyuddin mengatakan, tersangka kasus penyalahgunaan narkotika ini ditangkap di bawah pimpinan Ipda Nurhikmah.

“Iya benar, Ipul diamankan setelah anggota tim mendapat laporan dari masyarakat,” jelas Wahyuddin, Selasa, 22 Agustus 2023.

Wahyuddin menambahkan, selain pria itu, anggota juga mengamankan barang bukti 1 saset plastik bening berukuran kecil yang diduga narkoba jenis sabu dengan berat bruto 0,10 gram, 1 lembar tisu, dan 1 buah handphone.

“Saat ini tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres,” ucapnya.

Kasat Narkoba AKP Bakri Syahrudin, mengatakan setelah anggota mengamankan barang bukti di Mapolres, langsung dilakukan pemeriksaan tersangka.

“Sesuai hasil pemeriksaan urine, yang bersangkutan positif sabu,” katanya.

Bakri menambahkan, tersangka, atas perbuatannya, ia dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman paling tinggi 20 tahun penjara.

“Kepada masyarakat Kota Ternate agar bersama-sama menjaga lingkungan dari peredaran narkoba maupun miras. Apabila diketahui adanya peredaran narkoba maupun miras segera laporkan ke pihak kepolisian terdekat,” pintanya.

———-

Penulis: Samsul Laijou

Editor: Ghalim Umabaihi

redaksi

Recent Posts

775 Tahun Ternate Lestarikan Budaya Leluhur

Oleh: Rinto Taib*   PADA tanggal 29 Desember nanti tepatlah usia Kota Ternate yang ke-775…

7 jam ago

Kisah Mariam dan Geliat Pedagang Musiman di Ternate

Matahari tampak tegak di kepala Mariam (44 tahun) saat ia menjajakan pernak-pernik perayaan tahun baru…

9 jam ago

Polda Maluku Utara Tutup Galian C Ilegal di Pulau Obi, 5 Saksi Diperiksa

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku Utara menutup aktivitas Galian C yang diduga beroperasi…

9 jam ago

Kolaborasi dengan Warga, PILAS Institute Gelar Bakti Sosial di Kelurahan Gambesi

Perhimpunan Lingkar Arus Studi (PILAS Institute) menggelar kegiatan bakti sosial bersama masyarakat Kelurahan Gambesi RT…

12 jam ago

Sekjen ATR/BPN Tekankan Peran Strategis Tata Usaha dalam Penguatan Layanan Publik

Peran strategis tata usaha dalam mendukung kinerja teknis dan layanan publik menjadi pesan utama yang…

17 jam ago

Natal dan Tahun Baru: Momentum Menjaga Toleransi di Maluku Utara

Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Provinsi Maluku Utara, I Made Suardika, menyampaikan pesan damai dan…

2 hari ago