Anggota saat mengecek isi mobil terdapat puluhan jirigen berisii BBM Subsidi. Foto: Istimewa
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Halmahera Utara, Maluku Utara, menggagalkan upaya penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis minyak tanah.
Seorang pria berinisial LH ditangkap saat berusaha membawa BBM bersubsidi keluar dari wilayah Halmahera Utara menggunakan mobil pick up. Kini, LH telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi pemerintah.
Kasus ini merujuk pada Pasal 55 Undang-Undang (UU) Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, sebagaimana telah diubah dalam Pasal 49 ayat (9) UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Cipta Kerja.
Kasat Reskrim Polres Halmahera Utara, Iptu Sofyan Torik, membenarkan bahwa pihaknya telah mengamankan tersangka beserta barang bukti.
“Tersangka LH kedapatan mengangkut dan/atau memuat minyak tanah bersubsidi sebanyak 600 liter yang dikemas dalam 24 jerigen berukuran 25 liter,” ujar Sofyan, Senin, 24 Maret 2025.
LH ditangkap saat melintas di Desa Bori, Kecamatan Kao Utara. Polisi yang melakukan pemeriksaan di lokasi menemukan puluhan jerigen berisi BBM bersubsidi di dalam kendaraan tersangka.
Menurut Sofyan, ratusan liter minyak tanah tersebut rencananya akan dikirim ke Desa Lelief, Kecamatan Weda, Halmahera Tengah, yang merupakan daerah lingkar tambang.
“BBM bersubsidi ini diduga akan dibawa ke wilayah tambang di Halmahera Tengah,” tambahnya.
Saat ini, LH telah ditetapkan sebagai tersangka, dan barang bukti berupa ratusan liter minyak tanah diamankan di Mapolres Halmahera Utara.
“Penyidikan masih terus berlanjut, dan kasus ini akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku,” tegas Sofyan.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika menemukan praktik penyalahgunaan BBM bersubsidi. “Jika ada yang mengetahui penyalahgunaan BBM bersubsidi, segera laporkan. Kami akan menindak tegas,” pungkasnya.
Sekretaris Daerah Pulau Taliabu, Maluku Utara, Salim Ganiru berkesempatan menjadi narasumber utama dalam program talkshow…
Pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Gerindra Maluku Utara resmi melakukan kunjungan ke Polda dalam…
Wakil Bupati Halamhera Utara (Halut), Kasman Hi Ahmad, melakukan inspeksi mendadak ke Kantor Perusahaan Daerah…
Pemerintah Daerah (Pemda) Pulau Morotai, Maluku Utara, resmi menggelar pelepasan Jemaah Calon Haji (JCH) tahun…
Kebijakan parkir tepi jalan di pusat perkotaan Ternate, Maluku Utara menuai kritik. Penataan parkir tersebut…
Polisi memastikan terdapat banyak pihak yang akan menjadi tersangka dalam kasus aktivitas pertambangan emas ilegal…