Categories: News

Seorang Warga Ditangkap Polisi saat Hendak Selundupkan 600 Liter BBM Ilegal ke Halteng

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Halmahera Utara, Maluku Utara, menggagalkan upaya penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis minyak tanah.

Seorang pria berinisial LH ditangkap saat berusaha membawa BBM bersubsidi keluar dari wilayah Halmahera Utara menggunakan mobil pick up. Kini, LH telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi pemerintah.

Kasus ini merujuk pada Pasal 55 Undang-Undang (UU) Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, sebagaimana telah diubah dalam Pasal 49 ayat (9) UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Cipta Kerja.

Kasat Reskrim Polres Halmahera Utara, Iptu Sofyan Torik, membenarkan bahwa pihaknya telah mengamankan tersangka beserta barang bukti.

“Tersangka LH kedapatan mengangkut dan/atau memuat minyak tanah bersubsidi sebanyak 600 liter yang dikemas dalam 24 jerigen berukuran 25 liter,” ujar Sofyan, Senin, 24 Maret 2025.

LH ditangkap saat melintas di Desa Bori, Kecamatan Kao Utara. Polisi yang melakukan pemeriksaan di lokasi menemukan puluhan jerigen berisi BBM bersubsidi di dalam kendaraan tersangka.

Menurut Sofyan, ratusan liter minyak tanah tersebut rencananya akan dikirim ke Desa Lelief, Kecamatan Weda, Halmahera Tengah, yang merupakan daerah lingkar tambang.

“BBM bersubsidi ini diduga akan dibawa ke wilayah tambang di Halmahera Tengah,” tambahnya.

Saat ini, LH telah ditetapkan sebagai tersangka, dan barang bukti berupa ratusan liter minyak tanah diamankan di Mapolres Halmahera Utara.

“Penyidikan masih terus berlanjut, dan kasus ini akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku,” tegas Sofyan.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika menemukan praktik penyalahgunaan BBM bersubsidi. “Jika ada yang mengetahui penyalahgunaan BBM bersubsidi, segera laporkan. Kami akan menindak tegas,” pungkasnya.

cermat

Recent Posts

Sambut HUT ke-80 Korps Brimob Polri, Brimob Polda Malut Gelar Khitanan Massal

Satuan Brimob Polda Maluku Utara menggelar kegiatan bakti sosial berupa khitanan massal di Ibu Kota…

1 jam ago

Polisi Tangkap 18 Pelaku Judi Sabung Ayam di Ternate

Polisi menangkap total 18 pelaku judi sabung ayam dan judi dadu yang meresahkan warga di…

4 jam ago

NHM Tegaskan Komitmen Sosial Lewat Peresmian Masjid dan Proyek Air Bersih di 5 Desa Halmahera Utara

Di tengah proses pemulihan dan upaya penguatan operasional yang sedang dijalankan, PT Nusa Halmahera Minerals…

6 jam ago

JATAM Ungkap Jejaring Kuasa Perebutan Tambang Nikel di Halmahera Timur

Laporan terbaru Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) mengungkap konflik berkepanjangan di Halmahera Timur, Maluku Utara. Wilayah…

17 jam ago

Gubernur Pertama Irian Barat Sultan Zainal Abidin Syah Resmi Dianugerahi Gelar Pahlawan Nasional

Presiden Prabowo Subianto secara resmi menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional kepada Sultan Zainal Abidin Syah, Sultan…

21 jam ago

Sigi Lamo

Sekira 100 meter dari arah tenggara Kedaton Kesultanan Ternate, Maluku Utara, masjid itu tampak berdiri…

2 hari ago